Advertisement

Promo Desember

Pasar Murah Menyasar Kantong Kemiskinan di Bantul

Stefani Yulindriani Ria S. R
Minggu, 24 Maret 2024 - 19:27 WIB
Sunartono
Pasar Murah Menyasar Kantong Kemiskinan di Bantul Foto ilustrasi pasar murah. ANTARA - Hery Sidik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul telah menggelar pasar murah dan operasi pasar untuk menstabilkan harga pangan.

Sekretaris DKUKMPP Bantul, Husin Bahri menjelaskan pasar murah akan diselenggarakan tiga kali di kapanewon atau kecamatan dengan tingkat kemiskinan yang tinggi, antara lain di Dlingo, Imogiri serta pekan depan di Guwosari, Pajangan. 

Advertisement

"Aktivitas atau kegiatan ini [pasar murah] untuk mendukung ketersediaan bahan pokok yang murah bagi masyarakat miskin dan stabilisasi harga," katanya, Minggu (24/3/2024).

BACA JUGA : Gunungkidul Siapkan 2 Ton Beras untuk Pasar Murah di Kalurahan

Pasar murah dilakukan dengan menyasar kapanewon yang merupakan kantong kemiskinan di Bantul. Dalam setiap pasar murah komoditas pangan yang tersedia antara lain beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, ayam ras, bawang merah dan bawang putih. Dalam setiap pasar murah masing-masing komoditas pangan akan disediakan sekitar 10 ton.   

Selain itu, dia menuturkan operasi pasar juga dilakukan dengan menyasar pedagang pasar rakyat.  Operasi Pasar tersebut dilakukan dengan kerjasama antara Pemkab Bantul dengan Pemda DIY.  Dia menuturkan komoditas beras masih menjadi komoditas utama operasi pasar. 

"Operasi masih banyak di beras, sementara komoditas lain karena cenderung masih stabil [harganya] jadi belum dilakukan oeprasi pasar," katanya. 

Terhitung dari Januari-Maret 2024, telah dilakukan operasi pasar di Pasar Barongan, Pleret, Pundong dan Imogiri.  "Setiap kali operasi pasar rata-rata 4-10 ton komoditas," katanya. 

Ia berharap operasi pasar tersebut dapat menstabilkan harga pangan di pasaran. Disana pedagang akan diperkenankan membeli komoditas pangan di bawah harga pasar, kemudian diharapkan pedagang dapat menjualnya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Nataru, Manfaatkan Diskon Tarif Tol 10 Persen, Cek Ketentuannya di Sini

News
| Minggu, 22 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement