Advertisement

Pemkab Gunungkidul Anggarkan 600 Juta untuk Kover Iuran BPJS Ketenagakerjaan RT dan RW

Andreas Yuda Pramono
Senin, 25 Maret 2024 - 11:37 WIB
Ujang Hasanudin
Pemkab Gunungkidul Anggarkan 600 Juta untuk Kover Iuran BPJS Ketenagakerjaan RT dan RW Logo BPJS Ketenagakerjaan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul masih memberikan jaminan sosial (jamsos) tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur kalurahan di seluruh Gunungkidul. Tahun ini, anggaran yang disediakan mencapai Rp600 juta.

Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan anggaran yang disediakan tersebut langsung diberikan ke Pemerintah Kalurahan (Pemkal), masuk dalam komponen Anggaran Dana Desa (ADD).

Advertisement

Dengan pengelolaan dana langsung oleh Pemkal, kata dia mekanisme pembayaran kepada BPJS Ketenagakerjaan akan lebih efektif. Pasalnya, menurut Kriswantoro jabatan aparatur kalurahan sering mengalami pergantian.

“RT dan RW sering ada perubahan kepengurusan. Dengan begitu bisa cepat tersampaikan, ada komunikasi langsung antara Pemkal dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kriswantoro dihubungi, Senin (25/3).

Tambahnya, dari total 144 kalurahan sasaran, ada sekitar 9.000 penerima manfaat jamsos tenaga kerja tersebut. Jumlahnya/penerima manfaat kemungkinan dapat ditambah/diperluas apabila anggaran yang ada mencukupi. Hal ini juga menyesuaikan dengan kebijakan Bupati Gunungkidul.

“Dasar kami pemberian bantuan itu Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2023 saja. Tidak ada Perda atau Perbupnya,” katanya.

BACA JUGA: Safari Ramadan, Begini Cara BPJamsostek Mengapresiasi Perusahaan yang Komitmen Melindungi Pekerja

Lebih jauh, Kriswantoro menjelaskan jaminan tersebut hanya untuk kecelakaan kerja dan kematian, tidak mencakup jaminan hari tua.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan pemberian jaminan sosial tenaga kerja tahun ini fokus pada ketua RT dan RW serta Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal). Ke depan, penerima jamsos tenaga kerja tersebut akan diperluas karena masih ada yang belum menerima.

“Jaminan sosial tenaga kerja ini sangat penting untuk melindungi di sektor ketenagakerjaan. Penuh dengan risiko,” kata Sunaryanta.

Lurah Baleharjo, Agus Sulistyo mengatakan seluruh pamong kalurahan, anggota Bamuskal, serta ketua RT dan RW di wilayahnya mendapat jamsos tenaga kerja. Total ada sekitar 54 orang yang mendapat jamsos tenaga kerja tersebut.

“Ketua RT dan RW serta Bamuskal baru tahun ini mendapat jaminan sosial tenaga kerja,” kata Agus.

Agus menambahkan bahwa jamsos tenaga kerja tersebut telah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten melalui dana transfer yang masuk dalam komponen ADD. ADD Baleharjo pada 2024 mencapai sekitar Rp2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jumlah Warga Palestina yang Tewas di Jalur Gaza Bertambah Menjadi 34.356 Orang

News
| Sabtu, 27 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement