Harga BBM Naik, Bus Sekolah Gunungkidul Pangkas Layanan
Kenaikan BBM non subsidi bikin layanan bus sekolah Gunungkidul dipangkas. Dishub hanya operasikan layanan pagi hari.
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. – Antara/Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, SLEMAN—Penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Sleman mejadi salah satu lokasi yang dipermasalahkan oleh kubu 01 dan 03 dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilhan Umum (PHPU) di Mahkama Konstitusi. KPU Sleman mengakui siap memberikan pejelasan terkait dengan permasalahan tersebut.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan, sengketa hasil pemilu di MK sudah dimulai. Ia tidak menampik dalam penyelenggaraan pilpres di Bumi Sembada dipersoalkan oleh pasangan capres dan cawapres Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo.
Dia menjelaskan, untuk masalah yang dijadikan bahan gugatan di MK adalah keberadaan TPS janggal di Kalurahan Purwomartani, Sleman. Kejanggalan dikarenakan adanya TPS yang memiliki nomor sampai 900an, sedangkan mengacu pada Surat Keputusan KPU Sleman, jumlah TPS di Purwomartani hanya 110 lokasi.
“Jadi yang dipermasalahkan adanya TPS nomor 900, 901, 902, 903, 904 dan 905. Dikarenakan jumlah TPS hanya di 110 lokasi, maka mereka menganggap seharusnya tidak ada nomor yang sampai 900an. Terus mereka mempertanyakan Dimana lokasi TPS antara nomor yang di atas 100an hingga 800an,” kata Baehaqi di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Pemungutan Suara pada Pemilu 2024 dengan Stakeholder di Easparc Hotel Yogyakarta, Kamis (28/3/2024) petang.
Adanya permasalahan ini, ia mengakui sudah menyiapkan jawaban. Keberadaan TPS dengan nomor 900an merupakan kode TPS khusus.
“Jadi kalau di kalurahan ada lima TPS khusus, maka nomornya dimulai 90 sehingga menjadi 901, 902 dan seterusnya. Penetapan ini ada berita acaranya dan sudah mendapat persetujuan dari KPU RI dan KPU DIY,” ungkapnya.
Adapun yang dipersoalkan oleh kubu 03 berkaitan dengan enam TPS di lima kapanewon yang jadi lokus materi gugatan. Untuk lokasinya di antaranya ada di Kapanewon Ngaglik dua TPS; Mlati, Sleman dan Gamping masing-masing satu TPS.
“Initinya berkaitan dengan kelebihan dan kekurangan surat suara di TPS. Yang jelas, bisa kami pastikan untuk masalah surat suara, seluruh DPT yang menggunakan hak pilihnya bisa terfasilitasi semua,” katanya.
Baehaqi mengungkapkan, sudah mendelagasikan divisi hukum dan teknis penyelenggaraan pemilihan untuk menjawab terkait dengan materi gugatan yang diajukan oleh kedua pasangan. “Sudah di Jakarta dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kenaikan BBM non subsidi bikin layanan bus sekolah Gunungkidul dipangkas. Dishub hanya operasikan layanan pagi hari.
Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta kembali menggelar EduCareer Connect 2026 bertajuk “From Campus to Career: Connecting Education, Opportunities
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.