Karya Seni FSMR ISI Jogja Soroti Realitas Sosial di Era AI
Pameran FSMR ISI Jogja di Galeri Pandeng tampilkan karya seni media rekam tentang realitas sosial dan dampak AI terhadap manusia.
Aksi Garda yang mengirimkan romoi anti peluru, anti KKN, anti santet dan anti suap kepada hakim MK yang kini tengah menangani sidang perkara gugatan hasil Pemilu 2024, Rabu (3/4/2024). / Harian Jogja - Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA - Sejumlah warga yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Keadilan (Garda) menggelar aksi dan mengirimkan rompi anti peluru, anti suap, anti santet dan anti KKN sebagai dukungan moral kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah menghadapi sidang gugatan hasil Pilpres 2024.
Aksi dimulai dengan orasi oleh sejumlah orang yang memakai pakaian hakim MK di depan kantor pos besar Jogja pada Rabu (3/4/2024). Mereka kemudian menggunakan rompi bertuliskan anti peluru, anti KKN dan anti santet sambil mengucapkan sumpah hakim. Sejumlah peserta aksi yang lain mengusung spanduk bertuliskan dukungan terhadap tegaknya demokrasi di Indonesia.
Koordinator Lapangan Garda Hendry Kuncoro Yekti mengatakan, hakim MK ibarat Tuhan di dunia nyata yang memberikan putusan terhadap suatu perkara dengan seadil-adilnya. Maka itu pihaknya mengirimkan rompi itu sebagai dukungan moral terhadap hakim MK agar tidak takut memutus perkara sengketa Pilpres dengan seadil mungkin.
"Kami dukung dan percaya penuh, mereka punya hati nurani dan berharap bisa memutuskan dengan seadil-adilnya," katanya.
BACA JUGA:Hakim MK Tegur Hotman Paris di Sidang Sengketa Pemilu 2024, Ini Penyebabnya
Menurut Hendry, sekalipun langit runtuh keadilan harus ditegakkan di Indonesia, sehingga pihaknya mengirimkan rompi itu kepada para hakim MK agar mereka tidak takut dengan berbagai tekanan yang mungkin ada dari penguasa.
"Harapan kami hakim memutuskan dengan hati nurani yang jernih supaya keadilan di negeri ini bisa ditegakkan," ujarnya.
Hendry menambahkan, sulit dikatakan bahwa Pilpres 2024 terlaksana secara jujur, adil dan bermartabat. Hal ini lantaran Pilpres sarat dengan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) secara terang benderang. Mulai dari rekayasa perubahan konstitusi, pelanggaran peraturan KPU, pengerahan aparat negara, politisasi bansos hingga dugaan kecurangan Pemilu.
"Nasib demokrasi dan keadilan kini dipertaruhkan dalam persidangan di MK dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden 2024). Publik menaruh harapan para hakim Mahkamah Konstitusi dapat menjadi juru keadilan yang objektif, profesional dan bijaksana serta bernyali tanpa ada rasa takut akan tekanan gurita kepentingan politik penguasa," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pameran FSMR ISI Jogja di Galeri Pandeng tampilkan karya seni media rekam tentang realitas sosial dan dampak AI terhadap manusia.
Hasil pertanian Wadas menurun sejak penambangan Bendungan Bener. Project Multatuli menilai perubahan lingkungan turut mengubah pola hidup warga
Pelatkab Sleman resmi dimulai sebagai persiapan PORDA DIY 2027. KONI Sleman menargetkan juara umum kelima berturut-turut dengan 1.399 peserta.
Maxim Indonesia menerapkan potongan komisi ojol 8% untuk layanan Maxim Bike mulai 1 Juli 2026 sesuai Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
SPMB SD Kulonprogo resmi dibuka. SDN Brosot menerima 41 pendaftar di hari pertama, sementara SDN 1 Lendah baru mendapat tiga calon siswa.
Bank Indonesia mencatat modal asing senilai 9 miliar dolar AS masuk ke SBN dan SRBI hingga 26 Juni 2026, didorong kenaikan BI-Rate dan stabilitas pasar.