Advertisement

Beri Dukungan Moral ke MK di Sidang Sengketa Pemilu 2024, Warga Jogja Kirim Rompi Anti Santet

Yosef Leon
Kamis, 04 April 2024 - 09:27 WIB
Ujang Hasanudin
Beri Dukungan Moral ke MK di Sidang Sengketa Pemilu 2024, Warga Jogja Kirim Rompi Anti Santet Aksi Garda yang mengirimkan romoi anti peluru, anti KKN, anti santet dan anti suap kepada hakim MK yang kini tengah menangani sidang perkara gugatan hasil Pemilu 2024, Rabu (3/4/2024). - Harian Jogja / Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Sejumlah warga yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Keadilan (Garda) menggelar aksi dan mengirimkan rompi anti peluru, anti suap, anti santet dan anti KKN sebagai dukungan moral kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah menghadapi sidang gugatan hasil Pilpres 2024. 

Aksi dimulai dengan orasi oleh sejumlah orang yang memakai pakaian hakim MK di depan kantor pos besar Jogja pada Rabu (3/4/2024). Mereka kemudian menggunakan rompi bertuliskan anti peluru, anti KKN dan anti santet sambil mengucapkan sumpah hakim. Sejumlah peserta aksi yang lain mengusung spanduk bertuliskan dukungan terhadap tegaknya demokrasi di Indonesia. 

Advertisement

Koordinator Lapangan Garda Hendry Kuncoro Yekti mengatakan, hakim MK ibarat Tuhan di dunia nyata yang memberikan putusan terhadap suatu perkara dengan seadil-adilnya. Maka itu pihaknya mengirimkan rompi itu sebagai dukungan moral terhadap hakim MK agar tidak takut memutus perkara sengketa Pilpres dengan seadil mungkin. 

"Kami dukung dan percaya penuh, mereka punya hati nurani dan berharap bisa memutuskan dengan seadil-adilnya," katanya.

BACA JUGA:Hakim MK Tegur Hotman Paris di Sidang Sengketa Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

Menurut Hendry, sekalipun langit runtuh keadilan harus ditegakkan di Indonesia, sehingga pihaknya mengirimkan rompi itu kepada para hakim MK agar mereka tidak takut dengan berbagai tekanan yang mungkin ada dari penguasa. 

"Harapan kami hakim memutuskan dengan hati nurani yang jernih supaya keadilan di negeri ini bisa ditegakkan," ujarnya. 

Hendry menambahkan, sulit dikatakan bahwa Pilpres 2024 terlaksana secara jujur, adil dan bermartabat. Hal ini lantaran Pilpres sarat dengan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) secara terang benderang. Mulai dari rekayasa perubahan konstitusi, pelanggaran peraturan KPU, pengerahan aparat negara, politisasi bansos hingga dugaan kecurangan Pemilu. 

"Nasib demokrasi dan keadilan kini dipertaruhkan dalam persidangan di MK dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden 2024). Publik menaruh harapan para hakim Mahkamah Konstitusi dapat menjadi juru keadilan yang objektif, profesional dan bijaksana serta bernyali tanpa ada rasa takut akan tekanan gurita kepentingan politik penguasa," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cak Imin Kritisi RUU Penyiaran, Utamanya Larangan Jurnalisme Investigasi

News
| Kamis, 16 Mei 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement