APBD Perubahan Kota Jogja Naik, Belanja Bertambah Rp205 Miliar
Belanja Pemkot Jogja dalam APBD Perubahan 2026 naik Rp205,12 miliar menjadi Rp2,11 triliun. Pemkot menyebut fiskal tetap terjaga.
Potongan video saat jemaah meninggalkan lokasi Salat Id di Tamanan, Bantul. -Instagram@Merapi_Uncover
Harianjogja.com, BANTUL—Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul merespons viralnya video jemaah yang pulang saat khotbah Salat Idulfitri di Lapangan Tamanan, Banguntapan, pada Rabu (10/4/2024).
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul, Ahmad Sidqi, mengatakan mengetahui kejadian tersebut pada Kamis (11/4/2024). "Saya juga baru mendapat informasi malam ini [Kamis, 11/4/2024]. Ini saya crosscheck ke jajaran di wilayah tersebut," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (11/4/2024).
Dia menyampaikan dari penelusurannya khotib yang memberi khotbah tersebut adalah Untung Cahyono.
Ahmad juga mengakui bahwa di tengah Untung Cahyono memberikan khotbah, ada sebagian jemaah yang meninggalkan lapangan setelah menyimak isi khotbah.
"Sebagian jemaah pergi meninggalkan lapangan setelah menyimak isi materi khotbah yang menyindir salah satu ayat Al-Qur'an yang mengaitkan dengan kecurangan pemilihan umum [pemilu]," katanya.
Dari keterangan Ketua Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Tamanan, ada sekitar 25% jemaah yang meninggalkan lokasi. Ahmad menuturkan sebagian jemaah merasa tidak nyaman mendengar khotbah lalu meninggalkan saf salat, dan berangsur diikuti jemaah yang lain. Bahkan sebelum khotbah berakhir, sudah lebih dari separuh jemaah meninggalkan tempat salat.
"Sepanjang pengamatan dan pantauan Bhabinkamtibmas [dari informasi KUA Tamanan yang berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Tamanan], jemaah hanya kecewa dengan isi khotbah dan menggunjingkan panitia yang menggunakan khotib yang demikian," kata Ahmad Sidqi.
Menurutnya kejadian tersebut terjadi lantaran Ketua PHBI Tamanan tidak membicaraan mengenai materi khotbah saat berkoordinasi dengan Untung. "Sewaktu [Ketua PHBI Tamanan] memohon ustaz [Untung Cahyono] menjadi khotib, mereka tidak membicarakan mengenai materi khotbah," katanya.
Sejauh ini, menurut Ahmad tidak ada gejolak yang lebih besar. Ahmad berupaya agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.
"Panitia berjanji untuk lebih berhati-hati sehingga tidak terulang di waktu lain," katanya.
Ia menambahkan beberapa hari sebelum Idulfitri, Kantor Kemenag Bantul telah menyosialisasikan kepada masyakat terkait dengan panduan penyelenggaraan Idulfitri sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) No.1/2024. Sesuai poin pertama panduan tersebut, Kantor Kemenag Bantul mengimbau agar umat Islam melaksanakan Idulfitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi. "Selain itu dalam panduan tersebut jelas disebutkan dalam poin kelima terkait dengan imbauan materi khotbah Idulfitri 1445 H," katanya.
Dalam panduan tersebut, materi khotbah disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah islamiah dan mengutamakan nilai-nilai toleransi. "Materi khotbah juga harus menjunjung persatuan dan kesatuan bangsa serta tidak bermuatan politik praktis sesuai dengan SE Menag No.9/20023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan," ungkapnya.
"Kami akan terus mengimbau kepada PHBI serta takmir masjid serta berbagai pihak terkait di Bantul untuk lebih selektif memilih penceramah atau khatib dalam memberikan khotbah atau ceramah keagamaan."
Selain itu dia berharap agar khotbah berpedoman pada regulasi SE Menag No.9/2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Belanja Pemkot Jogja dalam APBD Perubahan 2026 naik Rp205,12 miliar menjadi Rp2,11 triliun. Pemkot menyebut fiskal tetap terjaga.
Kemarau panjang membuat pasokan ikan gabus di Kulonprogo anjlok dari 20-25 kg menjadi 5 kg per minggu. Pengepul terpaksa cari pasokan luar daerah.
Lomba wiru jarik dan permainan dakon digelar di Balai Budaya Tamanmartani, Sleman, Senin (31/8/2026).
PSIM Jogja menghadirkan season pass untuk 17 laga kandang Super League 2026/2027, dengan harga mulai Rp925.000.
FKPDAS DIY mendorong penyelesaian Pergub Insentif DAS tahun ini untuk memperkuat konservasi dan hubungan hulu-hilir.
Konservasi di Indonesia dinilai masih meminggirkan masyarakat adat. Isu ini dibahas dalam Peoples’ Conservation Summit 2026 di Jogja.