Advertisement

Dua Anggota DPRD Bantul Meninggal, Kursi Gerindra di Dewan Tetap Kosong sampai Agustus

Jumali
Rabu, 17 April 2024 - 15:17 WIB
Arief Junianto
Dua Anggota DPRD Bantul Meninggal, Kursi Gerindra di Dewan Tetap Kosong sampai Agustus Gedung DPRD Bantul. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Fraksi Partai Gerindra DPRD Bantul harus merelakan dua kursinya yang saat ini kosong akan tetap kosong sampai masa bakti anggota DPRD Bantul 2019-2024 selesai pada 13 Agustus 2024 mendatang.

Pasalnya, ada aturan yang mengatur jika sudah masuk Maret 2024 atau kurang dari enam bulan kerja, partai politik tidak bisa melakukan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD. Partai hanya bisa memberhentikan anggota namun tidak bisa mengisinya kembali.

Advertisement

Adapun dua kursi yang kosong tersebut adalah kursi yang diduduki oleh Petrus Lanjar Wijiyono (meninggal dunia) dan Novi Saharti (meninggal dunia).

Sekretaris DPRD Bantul Prapta Nugraha mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, maka partai tidak bisa melakukan PAW anggota DPRD Bantul.

Partai hanya bisa memberhentikan anggota namun tidak bisa mengisinya kembali. “Untuk itu, untuk kedua kursi yang kosong di Fraksi Partai Gerindra tidak bisa diisi. Dan, harus dibiarkan kosong sampai pelantikan anggota dewan yang baru pada 13 Agustus 2024 mendatang,” kata Prapta, Rabu (17/4/2024).

Prapta menambahkan, sejauh ini DPC Partai Gerindra Bantul telah paham dan mengetahui perihal adanya aturan tersebut. Hal itulah yang menbuat sampai saat ini belum ada permintaan dari DPC Partai Gerindra Bantul terkait PAW untuk posisi dua kursi yang kosong. “Karena sampai saat ini dari Partai Gerindra juga belum ada surat terkait PAW untuk kedua anggota dewan yang meninggal tersebut,” lanjut Prapta.

Menurut Prapta, dengan meninggalnya Petrus Lanjar Wijiyono dan Novi Saharti, maka sesuai dengan PP No.12/2018, otomatis gaji dan tunjangan yang selama ini didapatkan akan dihentikan. Selain itu, keduanya tetap akan mendapatkan jasa pengabdian. Untuk anggota dewan yang meninggal dunia dengan masa kerjanya kurang dari lima tahun, mendapatkan 5 kali uang representasi. “Untuk yang lebih dari lima tahun, maksimal mendapatkan enam kali uang representasi,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DIY yang juga Wakil Ketua I DPRD Bantul Nur Subiyantoro mengatakan Petrus Lanjar Wijiyono dan Novi Saharti saat ini sudah dianggap sebagai anggota DPRD Bantul berhalangan tetap.

Untuk itu, kata Nur, tidak ada surat yang dilayangkan ke Setwan. Tetapi untuk caleg terpilih yang meninggal sebelum pelantikan, nanti DPC akan mengirimkan surat ke DPP. “Nanti DPP akan keluarkan surat ke KPU yang ditembuskan ke Gubernur untuk penggantian,” ucap Nur.

BACA JUGA: Kabar Duka: Petrus Lanjar Meninggal Dunia, KPU dan Gerindra Bantul Akan Komunikasi untuk Penggantian

Diketahui, Petrus Lanjar Wijiyono meninggal dunia pada Minggu (14/4/2024) pukul 15.35 WIB di RS Panti Rapih Yogyakarta. 

Menurut Ketua DPC Gerindra Bantul Datin Wisnu Pranyoto, pria kelahiran 12 November 1975 tersebut meninggal dunia setelah sempat dirawat di RS Panti Rapih Yogyakarta. Petrus awalnya mengalami serangan strok dan membuat pembuluh darahnya pecah, pada Jumat (12/4/2024) pukul 17.00 WIB. "Jadi kejadian itu pas ada Syawalan di rumahnya. Setelah itu langsung dilarikan ke rumah sakit. Dan, tadi pukul 15.35 WIB meninggal dunia," terang Datin.

Belum ada sebulan, Fraksi Gerindra Bantul juga kehilangan anggotanya, Novi Sarhati. Berbeda dengan Lanjar, yang pada Pemilu 2024 kali ini kembali terpilih, Novi Sarhati yang meninggal pada dua pekan lalu itu gagal terpilih kembali pada Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bus Terguling Masuk Sungai, 25 Orang Meninggal Dunia

News
| Selasa, 30 April 2024, 10:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement