Advertisement
Tanggapi Keputusan MK Terkait Sengketa Pilpres, Mahfud MD : Jangan Ribut Lagi, Meskipun Dongkol
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Calon Wakil Presiden nomor urut 03 pada Pilpres 2024, Mahfud MD mengaku dongkol dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ikhwal sengketa hasil Pilpres 2024. Meski Mahfud mengaku dongkol, putusan ini dinilai jangan diributkan lagi lantaran keputusan hakim secara hukmul hakim yarfa'ul khilaf telah menyelesaikan seluruh sengketa.
"Ya kalah ya sudah kalah kan, kalau dalam kaidah ushul fiqih itu kan ada dalil hukmul hakim yarfa'ul khilaf, keputusan pengadilan hakim itu menyelesaikan seluruh sengketa. Jangan ribut lagi kalau sudah diputus, meski pun dongkol," kata Mahfud pada Selasa (30/4/2024) dalam Seminar Nasional Agama dan Negara dalam Diskursus Ke-Indonesiaan Kontemporer yang digelar UII.
Advertisement
Bila putusan yang ada terus diributkan, maka hal ini tak akan selesainya. Bisa-bisa negera tidak bisa berjalan bila putusan ini terus diributkan. "Iya dongkol, tapi jangan ribut lagi. Karena begini, kalau kita yang menang, orang lain ribut, lalu sudah diputus masih kalah ribut lagi, itu enggak selesai-selesai, negara enggak jalan," katanya.
Mahfud mengatakan bila keputusan hakim telah inkrah, maka saatnya untuk melangkah move on. "Maka hebat itu kaidah ushul fiqih, yang dipakai dalil di hukum-hukum umum itu, bahwa kalau keputusan hakim sudah inkrah, ya sudah melangkah ke tempat lain, move on," ujarnya.
BACA JUGA : Salat Idulfitri di UGM, Mahfud MD : Ilmu Pengetahuan Tak Boleh Pisah Dari Iman
Sebelumnya di hari penetapan Capres-Cawapres terpilih oleh KPU RI, Capres nomor urut 03 di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo mengungkapkan bila tugasnya dan Mahfud MD harus berhenti usai putusan MK. "Tugas saya dan Pak Mahfud sebagai prinsipiel harus berhenti pada level putusan MK karena itu final and binding," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Liga Arab Desak Digelar Konferensi Perdamaian Internasional Terkait Negara Palestina
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 16 Mei 2024: Tol Jogja-Solo hingga Juventus Juara Coppa Italia
- Tangkap Buron Korupsi Pengadaan Tanah Bandara YIA Rp23 Miliar, Ketua YAKKAP I Djoko Wahyono: Kejati Jateng Kerja Nyata Upaya Penyelamatan Aset Negara
- BPBD DIY Petakan Potensi Bencana di Kawasan Sumbu Filosofi
- Indonesian Heritage Agency Transformasikan Pengelolaan Museum dan Cagar Budaya
- Gandeng Peradi, Pemkot Jogja Beri Bantuan Hukum Gratis
Advertisement
Advertisement