Advertisement

DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target

Alfi Annisa Karin
Minggu, 05 Mei 2024 - 15:37 WIB
Ujang Hasanudin
DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target Proses pengolahan sampah dengan output berupa RDF di TPS 3R Nitikan, Kamis (2/5/2024). - Harian Jogja/Alfi Annissa Karin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA– Komisi C DPRD Kota Jogja meninjau secara langsung progress pembangunan TPS 3R Nitikan II atau Kranon beberapa waktu lalu. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seberapa jauh kesiapan TPS 3R Kranon untuk mengolah sampah di Kota Jogja.

Ketua Komisi C Ririk Banowati menyebut proses pembangunan terbilang kurang sedikit lagi. Tepatnya pemasangan atap. Dia menyebut, kemungkinan TPS 3R Kranon akan bisa beroperasi pada Mei ini.

Advertisement

Dia meminta Pemkot Jogja untuk melakukan percepatan, sehingga nantinya sarana itu bisa beroperasional tepat pada waktunya. Menurut Ririk, operasional TPS 3R tak bisa mundur-mundur lagi. Sebab, pengolahan sampah di Kota Jogja sementara ini hanya bertumpu pada satu lokasi, yakni TPS 3R Nitikan. Ini tentu saja tak sebanding dengan produksi sampah yang ada di Kota Jogja setiap harinya.

“Kami minta sesuai dengan target yang sudah direncanakan. Ya mudah-mudahan betul lah bulan Mei ini bisa langsung dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah. Jadi sedikit mengurangi beban yang di Nitikan,” ujar Ririk saat dihubungi, Minggu (5/5).

Di sisi lain, pembangunan TPS 3R Karangmiri juga terus berproses. Namun, Ririk mengatakan proses penyelesaiannya menyusul diperkirakan pada Juni mendatang. Komisi C menyoroti sejumlah persoalan di TPS 3R Karangmiri. Misalnya, akses jalan yang sempit dan berada di tengah perkampungan warga. Begitu juga dengan peningkatan aktivitas pengiriman sampah di Nitikan dan Kranon. Ririk meminta ini bisa menjadi perhatian Pemkot Jogja.

“Kami mencermati terkait manajemen lalin di wilayah tersebut. Itu masuk dalam perkampungan terutama yang di Karangmiri jalannya sempit dan lewat rumah-rumah penduduk. Kalau di Kranon tidak jauh dari Nitikan, jadi kan sudah sering dilalui kendaraan untuk truk. Tapi aktivitas kendaraan biasanya sehari hanya berapa. Ini kan bisa berlipat-lipat di Nitikan dan Kranon, kan sebelahan,” jelasnya.

BACA JUGA: Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee

Ririk mengakui, bahkan ketika nantinya tiga TPS 3R beroperasi seutuhnya, tak bisa menghilangkan sampah sepenuhnya di Kota Jogja. Setiap harinya Kota Jogja memproduksi sampah hingga lebih dari 200 ton. Saat ini, TPS 3R Nitikan mampu mengolah hingga maksimal 75 ton. Sementara, nantinya Kranon dan Karangmiri masing-masing mengolah sampah dengan kapasitas maksimal 45 ton dan 30 ton.

Dilihat dari skema ini, maka masih ada potensi sisa sampah yang tak mampu terserap di tiga lokasi TPS 3R itu. Jadi, menurut Ririk mau tidak mau kerja sama dengan pihak ketiga merupakan salah satu solusi yang bisa dipilih. Namun, dia mengaku belum meninjau secara langsung sejauh mana progres kerja sama dengan pihak swasta itu.

“Kerja sama pihak ketiga kami belum tahu sampai mana karena kemarin fokus pada pembangunan TPS 3R Kranon dan Karangmiri,” imbuhnya.

Ririk mengatakan, ke depan proses pengolahan sampah di Kota Jogja sudahlah harus menggunakan teknologi yang lebih canggih. Tak bisa hanya bergantung pada TPS 3R dan kerja sama dengan pihak ketiga. Dia menambahkan sejatinya Pemkot Jogja telah menganggarkan mesin incinerator untuk mengolah sampah. Ini dianggarkan menggunakan dana APBD Perubahan 2023. Namun, Ririk menyebut proses ini tak cukup waktu. Sebab, pengadaan incinerator membutuhkan proses panjang.

“Tapi Pemkot Jogja itu ke depan mau tidak mau harus beralih ke pengolahan sampah ke teknologi. Sekarang sedang berproses karena sekarang sedang dipaksa harus mengelola sampah itu, desentralisasi,” tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Digugat Praperadilan di PN Jaksel Oleh Sekjen DPR Indra Iskandar, Ini Kasusnya

News
| Sabtu, 18 Mei 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement