Kepala Disdikpora DIY Tegaskan Kegiatan Study Tour Siswa Bukan Keharusan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya meminta kepada sekolah di wilayahnya untuk memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan saat melaksanakan study tour atau widyawisata menyusul insiden kecelakaan maut bus pengangkut rombongan pelajar Depok di jalanan Ciater, Subang, Jawa Barat pada akhir pekan lalu.
Menurut Didik, study tour itu memang bukan suatu keharusan bagi murid dan sekolah. Pihak sekolah tidak harus menyelenggarakan kegiatan tersebut, pihaknya pun tetap mempertimbangkan keamanan, kemampuan dari masing-masing peserta didik dan tidak wajib seluruh peserta didik untuk ikut.
Advertisement
"Kalau study tour murni pasti ada tempat yang dikunjungi dan konteksnya memperkaya pengalaman atau memperdalam materi pembelajaran di sekolah. Misalnya kunjungan industri itu menjadi bagian yang kami dorong tapi bagaimanapun juga jangan sampai memberatkan," jelas Didik, Senin (13/5/2024).
BACA JUGA: Banjir Bandang di Sumbar, Basarnas Laporkan Korban Meninggal Capai 43 Orang
Kendati demikian, jika tetap akan melaksanakan study tour, maka ada aspek keamanan dan keselamatan yang harus diperhatikan. Ia menegaskan bahwa taat terhadap prosedur merupakan hal yang paling penting dari pelaksanaan study tour tersebut. Ketika melaksanakan perjalanan jarak jauh, penyelenggara wajib melaksanakan pengecekan terhadap kendaraan yang akan digunakan.
"Pastinya cek kendaraan seperti apa yang digunakan, keamanan dan kenyamanan itu menjadi hal yang penting," kata Didik.
Sementara Anggota Forpi Kota Jogja Baharuddin Kamba mengatakan, pihaknya meminta kepada Disdikpora setempat untuk memperketat pemberian izin study tour ke luar kota. Apalagi setelah ujian ASPD baik tingkat SD maupun SMP di Kota Jogja nantinya berpotensi pihak sekolah menyelenggarakan study tour ke luar kota.
BACA JUGA: Pengamat Transportasi Minta Pemerintah Tegas Tindak PO Bus yang Tidak Taat Regulasi
"Hal ini harus diawasi secara ketat. Jangan sampai lengah," ujarnya.
Pelaksanaan study tour, kata dia terlebih dahulu dipastikan soal kesiapan keberangkatan, kelayakan dari armada atau kendaraan bus yang ingin digunakan dengan melibatkan dinas terkait untuk ikut melakukan pengecekan kendaraan secara tuntas dan menyeluruh serta tujuan dan manfaat dari study tour tersebut.
"Apabila dari pengecekan kendaraan dari dinas terkait menyebutkan bahwa kendaraan bus yang akan digunakan tidak layak, maka harus dipikirkan ulang. Jangan dipaksakan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku Praktik Politik Uang Bakal Ditindak Tegas Polres Kulonprogo, Ini Hukumannya
- 3 Alasan Relawan Bolone Mase Mendukung Penuh Kustini - Sukamto di Pilkada Sleman
- KPU Bantul Petakan TPS Rawan Bencana Hidrometeorologi, Ini Lokasinya
- Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Kementerian Kebudayaan Gelar Indonesia ICH Festival di Jogja
- Kampanye Pilkada Kulonprogo Rampung, Logistik Siap Dikirim
Advertisement
Advertisement