Advertisement

Audiensi Kasus Sampah Ilegal Giripurwo, Begini Klarifikasi Pihak Pembuang

Andreas Yuda Pramono
Senin, 13 Mei 2024 - 19:47 WIB
Arief Junianto
Audiensi Kasus Sampah Ilegal Giripurwo, Begini Klarifikasi Pihak Pembuang Tumpukan sampah di Giripurwo. - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kapanewon Purwosari menggelar audiensi antara Pemerintah Kalurahan Giripurwo dengan perantara pembuang sampah dan pemilik lahan. Dalam audiensi tersebut, terungkap bahwa Sebagian sampah justru di buang dilokasi yang bukan hasil kesepakatan.

Pemilik Lahan di Padukuhan Widoro, Abimanyu Wibowo mengaku tidak tahu bahwa lahan yang berada di Hutan Mranak, Padukuhan Widoro miliknya terdapat sampah dalam jumlah yang banyak atau sebanyak satu dump truk dan satu mobil pikap Carry. Biasanya, satu dump truk memiliki kapasitas enam meter kubik per rit. Sampah tersebut bercampur antara organik dan nonorganik.

Advertisement

Dia baru mengetahui keberadaan sampah di lahannya tersebut setelah Pemerintah Kalurahan Giripurwo memberi tahu pada Minggu (12/5/2024). Pria berusia 23 tahun ini mengaku tidak mengenal pihak perantara dan pembuang.

Sampah itu akan dipilah di lahannya oleh pihak perantara dalam beberapa hari ke depan. Dia berharap persoalan sampah tersebut segera selesai. “Saya hanya minta sampah itu di bawa keluar dari lahan saya,” kata Abimanyu ditemui di Balai Kalurahan Giripurwo, Senin (13/5).

Perantara Pembuang Sampah, Warjito menjelaskan bahwa dia memutuskan untuk menyalurkan pembuang sampah dari luar Gunungkidul karena mengikuti pembuangan sampah yang terjadi di tempat lain di Gunungkidul. Pembuangan yang dia maksud yaitu di Kalurahan Giring dan Mulusan di Paliyan.

Di Giring, aktivitas pembuangan sampah diketahu sejak Rabu (1/5/2024). Sedangkan temannya membuang sampah tersebut pada Senin (6/5/2024). Warjito tidak tahu sampah tersebut berasal dari mana saja. Hanya, dia memastikan berasal dari luar Gunungkidul.

“Kami mendengar ada sampah dibawa ke Gunungkidul dari Kota Jogja dan Sleman. Kami ikut-ikutan. Saya kan punya teman juga yang ingin membuang sampah. Terus saya menghubungi yang punya tanah namanya Mbah Wir. Clear tidak ada masalah,” kata Warjito.

Tanah Mbah Warjito berada di Hutan Mranak, Padukuhan Widoro. Jarak hutan tersebut dengan kawasan permukiman sekitar 5 kilometer (km) menurut Warjito. Sampah yang dibuang tersebut hanya satu kali perjalanan bolak-balik atau satu rit dengan satu dump truk dan satu pikap. “Ternyata ada miskomunikasi. Sampah yang teman saya bawa dibuang di lahan milik Mas Abimanyu,” katanya.

Warjito yang bekerja sebagai pemborong tersebut mengaku hanya ingin memberdayakan warga sekitar. Ada tiga RT yang dilewati dua kendaraan pengangkut sampah milik temannya. “Kendaraan melalui tiga RT. Per A [RT] Rp10.000. Melalui tiga RT ya Rp30.000 per A,” ucapnya.

Sepenuturannya, apabila pembuangan sampah tersebut diizinkan, maka akan ada 15 orang yang terserap. Pasalnya, dia menceritakan ada empat orang yang juga ditempatkan di sepanjang jalur menuju lokasi pembuangan. Orang-orang ini memiliki tugas mengatur jalur keluar-masuk kendaraan lain. “Jalan masuk ke lokasi pembuangan hanya dapat dilintasi satu kendaraan. Tidak bisa berpapasan,” lanjutnya.

BACA JUGA: Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY

Pascamediasi, Warjito akan menyediakan tenaga untuk memilah sampah tersebut. Pemilahan ditargetkan selesai tidak lebih dari sepekan.

Kepala Dusun Widoro, Tri Tuti Budi Santosa mengatakan tanah Mbah Wir berbatasan dengan tanah Abimanyu. “Taunya si pembuang sampah masih satu bagian. Di peta ternyata di pinggir jalan milik Abimanyu baru ada tanah Mbah Wir,” kata Budi.

Panewu Purwosari, Baryono Buang Prasetyo mengatakan laporan pembuangan sampah di Padukuhan Widoro dia dapat dari salah satu warga pada Rabu (8/5/2024).

Dalam audiensi, Baryono mengaku sampah tersebut berasal dari Kota Jogja dan sampah-sampah itu akan dikelola oleh pihak perantara. “TPA Piyungan ditutup. Kota Jogja kesulitan buang sampah. Akhirnya dibawa ke Gunungkidul atas perantara warga saya Purwosari,” kata Baryono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak

Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak

News
| Sabtu, 04 April 2026, 17:07 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement