Advertisement

Promo November

Sisa Dana Pilkada Sleman Rp35,1 Miliar Belum Dicairkan, Begini Alasan Pemkab

David Kurniawan
Jum'at, 17 Mei 2024 - 12:57 WIB
Ujang Hasanudin
Sisa Dana Pilkada Sleman Rp35,1 Miliar Belum Dicairkan, Begini Alasan Pemkab Ilustrasi Pilkada / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Anggara untuk pelaksanaan Pilkada Sleman 2024 mencapai Rp58,5 miliar. Meski demikian, hingga saat ini, Pemkab baru menyalurkan hibah untuk pelaksanaan sebesar Rp23,4 miliar.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional, Kesbangpol Sleman, Achmad Raharjo mengatakan, sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.900.1.91/435/SJ tentang Pendanaan Pilkada 2024, pencairan dana hibah untuk penyelenggaraan diberikan dalam dua termin. Termin pertama sebesar 40% disalurkan di 2023, sedangkan sisanya 60% diberikan di tahun ini.

Advertisement

Ia menjelaskan, total anggaran pilkada yang dibutuhkan sebesar Rp58,5 miliar. Rinciannya, untuk penyelenggaraan di KPU sebesar Rp44,75 miliar dan sisanya Rp13,75 milar dipergunakan untuk pengasawan di Bawaslu.

“40% yang sudah dicairkan setara dengan Rp23,4 miliar. Untuk KPU sebesar Rp19,9 miliar dan Bawaslu Rp5,5 miliar,” kata Jojo, sapaan akrabnya, Jumat (17/5/2024).

Menurut dia, masih ada sisa anggaran yang belum disalurkan sebesar Rp35,1 miliar. Rinciannya, untuk KPU sebesar Rp26,85 miliar dan Bawaslu Rp8,25 miliar.

“Insyaallah akan kami salurkan Mei ini,” ungkapnya.

BACA JUGA: Sama-sama Maju di Pilkada 2024, Komunikasi Kustini Dengan Danang Disebut Masih Tejalin Baik

Jojo mengakui, ada beberapa alasan yang menjadi dasar sisa anggaran belum disalurkan. Selain disesuaikan dengan jadwal pencairan, alasan lain untuk menjaga fiskal Pemkab Sleman.

“Logika keuangan mas untuk menjaga ketersediaan anggaran untuk kegiatan bulanan. Jadi, jangan sampai kosong,” kata Jojo.

Terpisah, Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar membenarkan hingga sekarang sisa dana pengawasan sebesar 60% belum dicairkan. Adapun dana pengawasan yang dibutuhkan di pilkada sebesar Rp13,75%.

“Hibah yang diberikan oleh pemkab baru sebesar 40% atau setara Rp5,5 miliar. Memang ketentuan pencairan dilakukan dua kali, yakni di 2023 dan 2024,” katanya.

Menurut dia, sisa anggara pengawasan sebesar Rp8,25 miliar akan dicairkan tahun ini. Adapun prosesnya masih menunggu kebijakan dari Pemkab Sleman.

“Kami masih menunggu. Infonya, hibah akan diberikan Juni mendatang,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement