Advertisement
Gugatan Caleg Partai Ummat Ditolak, Daftar Anggota DPRD Kota Jogja Terpilih Segera Ditetapkan
Persiapan KPU Jogja bersama perwakilan peserta pemilu dan Forkopimda Kota Jogja dalam menyambut gelaran rapat pleno penetapan jumlah kursi dan calon anggota legislatif terpilih di Hotel Alana, Kamis (23/5/2024). - Harian Jogja/Alfi Annisa Karin
Advertisement
JOGJA—KPU Kota Jogja segera menetapkan jumlah kursi dan daftar anggota legislatif terpilih. Hal itu menyusul ditolaknya gugatan salah satu caleg Partai Ummat terhadap hasil Pileg 2024 lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sidang pembacaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), MK menilai gugatan yang diajukan caleg Partai Ummat, Anton Wahyudi tak memenuhi persyaratan. Anton pun sempat menarik gugatannya itu karena belum mendapat restu dari partai, sebagaimana persyaratan untuk mengajukan gugatan.
Advertisement
Ketua KPU Kota Jogja, Noor Harsya Aryo Samudro menjelaskan bahwa caleg itu menggugat ke MK atas dugaan perubahan perolehan suara di tingkat TPS dan kecamatan. Dalam prosesnya, Harsya menuturkan syarat materiil pada gugatan itu tak terpenuhi.
"Calegnya tidak hadir. Tidak ada kuasa hukum yang hadir. Jadi, sebelum disidangkan sudah gugur. Di Jogja satu nama itu saja. Artinya penghitungan rekapitulasi suara di TPS, di kemantren, kota, tetap sesuai dengan prosedur dan seperti yang sudah ditetapkan," kata Harsya, Kamis (23/5/2024).
Kini, setelah gugatan itu gugur, KPU kembali menyelesaikan tahapan pileg. Harsya menuturkan, pihaknya akan menetapkan jumlah kursi dan anggota legislatif terpilih di Kota Jogja. Namun, sampai hari ini KPU Kota Jogja belum menerima surat edaran dari KPU RI yang menjadi landasan hukum penetapan. "Kota Jogja tinggal menunggu surat edaran dari KPU untuk melaksanakan rapat pleno. Jadi, kepastiannya setelah kami punya dasar hukum surat edaran dari KPU RI untuk melakukan rapat pleno," tuturnya.
BACA JUGA: Penetapan Anggota DPRD Kota Jogja Ditunda, Masih Menunggu Hasil Putusan MK
Sebagai langkah persiapan, Harsya mengundang seluruh perwakilan peserta pemilu beserta Forkopimda di lingkup Kota Joga. Tujuannya untuk melakukan persiapan agar tak ada persoalan berarti saat rapat pleno penetapan jumlah kursi dan anggota legislatif terpilih.
Harsya mengatakan sejatinya parpol sudah punya hitung-hitungan sendiri terkait jumlah kursi dan nama-nama terpilih. Di sisi lain, dia memastikan KPU Kota Jogja sudah mengantongi lampiran yang berisi jumlah dan nama-nama anggota legislatif terpilih. Namun, dia belum menyebut secara gamblang lantaran masih menunggu surat edaran dari KPU RI. "Kami sudah punya lampirannya perolehan kursi calon terpilih. Tapi kami masih menunggu surat edaran KPU RI untuk kapan mengadakan rapat pleno, kemudian kami akan memaparkan itu."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kedubes Iran di Jakarta Santuni 200 Pelajar Kenang Tragedi Kota Minab
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Grebeg Syawal Kraton Jogja Tahun Ini Tanpa Kirab Gajah, Ini Alasannya
- Buruh Rokok DIY Tolak Rencana Pemangkasan BLT Dana Bagi Hasil Cukai
- Jadwal Imsak, Subuh hingga Buka Puasa Jogja Sabtu 14 Maret 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026 dari Palur hingga Tugu
- Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
Advertisement
Advertisement





