Advertisement

Promo November

Diduga Terlibat Pungli Kamar, Seorang Pejabat Lapas Cebongan Dinonaktifkan

Newswire
Kamis, 23 Mei 2024 - 16:17 WIB
Arief Junianto
Diduga Terlibat Pungli Kamar, Seorang Pejabat Lapas Cebongan Dinonaktifkan Ilustrasi aktivitas di Lapas Cebongan. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY menyatakan telah menonaktifkan seorang oknum pejabat di Lapas Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan terkait dengan dugaan terlibat pungutan liar layanan kamar di lapas itu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa mengatakan bahwa oknum pejabat berinsial M tersebut melakukan pelanggaran pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada bulan November 2023.

Advertisement

"Kami nonaktifkan sebagai salah satu pejabat yang ada di sini. Kami alih tugaskan di kantor wilayah sehingga nantinya tahapan terakhir adalah tinggal menunggu terkait dengan penjatuhan hukuman disiplin," kata dia, Selasa (21/5/2024).

Selain satu oknum pegawai, menurut Agung, pihaknya juga memeriksa delapan orang WBP yang diduga terlibat kasus pungli tersebut. "Kurang lebih kemarin ada delapan orang perwakilan WBP yang terindikasi melakukan pelanggaran sudah kami pindahkan," ujar dia.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 53/2010, kata dia, oknum pegawai itu berpeluang dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat serta dicopot dari jabatan.

BACA JUGA: JCW Desak Polresta Sleman Tuntaskan Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Sleman

Dengan jabatan struktural yang dimiliki, menurut Agung, oknum pegawai tersebut diduga bersekongkol dengan delapan WBP untuk memberikan layanan kamar yang lebih bagus atau kemudahan-kemudahan lain dengan menarik pungutan. "Nah ini 'kan suatu pelanggaran yang harus kami basmi sesuai dengan komitmen kami adalah pemberian layanan secara gratis itu komitmen dari kami," kata dia.

Selain melakukan tindakan tegas, menurut Agung, pascakejadian itu jajaran pimpinan di Lapas Cebongan telah melakukan pembenahan layanan WBP secara menyeluruh.

"Situasi Lapas Sleman berubah total inilah upaya kami kaitanya pembenahan untuk komitmen dari Kementerian Hukum dan HAM memberikan pelayanan kepada WBP tanpa ada pungutan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement