Karhutla Way Kambas Dipadamkan, Polda Lampung Cari Penyebabnya
Polda Lampung menyelidiki titik awal dan penyebab karhutla di Taman Nasional Way Kambas setelah proses pemadaman selesai.
Ilustrasi aktivitas di Lapas Cebongan./Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN—Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY menyatakan telah menonaktifkan seorang oknum pejabat di Lapas Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan terkait dengan dugaan terlibat pungutan liar layanan kamar di lapas itu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa mengatakan bahwa oknum pejabat berinsial M tersebut melakukan pelanggaran pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada bulan November 2023.
"Kami nonaktifkan sebagai salah satu pejabat yang ada di sini. Kami alih tugaskan di kantor wilayah sehingga nantinya tahapan terakhir adalah tinggal menunggu terkait dengan penjatuhan hukuman disiplin," kata dia, Selasa (21/5/2024).
Selain satu oknum pegawai, menurut Agung, pihaknya juga memeriksa delapan orang WBP yang diduga terlibat kasus pungli tersebut. "Kurang lebih kemarin ada delapan orang perwakilan WBP yang terindikasi melakukan pelanggaran sudah kami pindahkan," ujar dia.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 53/2010, kata dia, oknum pegawai itu berpeluang dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat serta dicopot dari jabatan.
BACA JUGA: JCW Desak Polresta Sleman Tuntaskan Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Sleman
Dengan jabatan struktural yang dimiliki, menurut Agung, oknum pegawai tersebut diduga bersekongkol dengan delapan WBP untuk memberikan layanan kamar yang lebih bagus atau kemudahan-kemudahan lain dengan menarik pungutan. "Nah ini 'kan suatu pelanggaran yang harus kami basmi sesuai dengan komitmen kami adalah pemberian layanan secara gratis itu komitmen dari kami," kata dia.
Selain melakukan tindakan tegas, menurut Agung, pascakejadian itu jajaran pimpinan di Lapas Cebongan telah melakukan pembenahan layanan WBP secara menyeluruh.
"Situasi Lapas Sleman berubah total inilah upaya kami kaitanya pembenahan untuk komitmen dari Kementerian Hukum dan HAM memberikan pelayanan kepada WBP tanpa ada pungutan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda Lampung menyelidiki titik awal dan penyebab karhutla di Taman Nasional Way Kambas setelah proses pemadaman selesai.
Sekitar 2.000 atlet dari 200 kontingen akan berlaga di YOT VI 2026 Piala Kemenpora RI di GOR UNY pada 28-30 Agustus.
Gempa susulan Flores mencapai 7.029 kejadian hingga 25 Agustus 2026. Gempa M4,1 kembali mengguncang Manggarai pagi ini.
Tiga pesawat TNI AU membawa 31 ton bantuan untuk korban gempa NTT. Logistik dikirim melalui Labuan Bajo dan Maumere.
Donyell Malen mencetak hattrick saat AS Roma membantai Fiorentina 4-0. Roma pun langsung memuncaki klasemen Liga Italia.
Desil keluarga warga Kulon Progo naik dari 1 ke 9. BPS DIY menjelaskan cara penentuan desil dan mengapa desil bukan ukuran mutlak kemiskinan.