Advertisement
Diduga Terlibat Pungli Kamar, Seorang Pejabat Lapas Cebongan Dinonaktifkan
![Diduga Terlibat Pungli Kamar, Seorang Pejabat Lapas Cebongan Dinonaktifkan](https://img.harianjogja.com/posts/2024/05/23/1175517/26-lapas---copy-1.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY menyatakan telah menonaktifkan seorang oknum pejabat di Lapas Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan terkait dengan dugaan terlibat pungutan liar layanan kamar di lapas itu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa mengatakan bahwa oknum pejabat berinsial M tersebut melakukan pelanggaran pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada bulan November 2023.
Advertisement
"Kami nonaktifkan sebagai salah satu pejabat yang ada di sini. Kami alih tugaskan di kantor wilayah sehingga nantinya tahapan terakhir adalah tinggal menunggu terkait dengan penjatuhan hukuman disiplin," kata dia, Selasa (21/5/2024).
Selain satu oknum pegawai, menurut Agung, pihaknya juga memeriksa delapan orang WBP yang diduga terlibat kasus pungli tersebut. "Kurang lebih kemarin ada delapan orang perwakilan WBP yang terindikasi melakukan pelanggaran sudah kami pindahkan," ujar dia.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 53/2010, kata dia, oknum pegawai itu berpeluang dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat serta dicopot dari jabatan.
BACA JUGA: JCW Desak Polresta Sleman Tuntaskan Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Sleman
Dengan jabatan struktural yang dimiliki, menurut Agung, oknum pegawai tersebut diduga bersekongkol dengan delapan WBP untuk memberikan layanan kamar yang lebih bagus atau kemudahan-kemudahan lain dengan menarik pungutan. "Nah ini 'kan suatu pelanggaran yang harus kami basmi sesuai dengan komitmen kami adalah pemberian layanan secara gratis itu komitmen dari kami," kata dia.
Selain melakukan tindakan tegas, menurut Agung, pascakejadian itu jajaran pimpinan di Lapas Cebongan telah melakukan pembenahan layanan WBP secara menyeluruh.
"Situasi Lapas Sleman berubah total inilah upaya kami kaitanya pembenahan untuk komitmen dari Kementerian Hukum dan HAM memberikan pelayanan kepada WBP tanpa ada pungutan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 1.008 Lakalantas di Bantul Tewaskan 71 Orang dari Januari-Juni 2024
- DKPP Bantul Kerahkan 150 petugas Pemantau Pemotongan Hewan Kurban Iduladha
- Tanggapi Pemeriksaan Hasto, PDIP Jogja Tolak Praktek Negara Kekuasaan yang Gunakan Hukum sebagai Alat Intimidasi
- Libur Iduladha, Layanan SIM di Bantul Tutup pada 17-18 Juni 2024
- Ribuan Tim Pendamping Keluarga di DIY Dikumpulkan untuk Percepatan Penurunan Stunting
Advertisement
Advertisement