Kasus Little Aresha Melebar, Polisi Tambah Pasal Sisdiknas
Kasus Little Aresha memasuki babak baru setelah Polresta Jogja menambah pasal UU Sisdiknas dan memeriksa 152 saksi.
Polisi saat melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan dua pembonceng motor usai menabrak seekor entog di Jalan Parangtritis, Tanjung Karang, Patalan, Jetis, Bantul, Minggu (26/5/2024)./ Ist - Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL–Dua orang pembonceng sepeda motor tewas di tempat lantaran sepeda motor yang ditumpanginya menabrak seekor entog atau itik di Jalan Parangtritis, Tanjung Karang, Patalan, Jetis, Bantul, Minggu (26/5/2024).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan kecelakaan lalu lintas itu berawal pada saat pengendara sepeda motor Honda Beat AB 2406 CR melaju dari arah utara (Jogja) ke selatan.
“Sesampainya di tempat kejadian, sepeda motor tersebut menabrak mentok mau menyebrang, kemudian oleng ke kiri, [kemudian sepeda motor] menabrak pagar besi dan pagar tembok rumah warga,” katanya, Minggu (26/5/2024).
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Parangtritis, Tanjung Karang, Patalan, Jetis, Bantul, sekitar pukul 13.45 WIB.
Jeffry menyampaikan sepeda motor tersebut dikendarai oleh Nurdiono, warga Sumberagung, Jetis, Bantul. ia mengalami luka ringan dan dirawat di RSUD Panembahan Senopati Bantul.
BACA JUGA: Tabrak Pohon, Warga Bantul Meninggal Dunia di Jalan Paris-Panggang
Sementara pembonceng motor, Fitri Maisaroh, dan Lintang Talita Putri meninggal dunia di lokasi kejadian. "Dua pembonceng meninggal di tempat," ujarnya.
Adapun kondisi sepeda motor juga rusak pada bagian slebor depan pecah, shock depan bengkok, dan cover stang pecah.
Perwira polisi dengan balok tiga di pundaknya itu tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada semua pengendara kendaraan untuk selalu waspada saat berkendara dengan menjaga konsentrasi dan juga mematuhi rambu lalu lintas.
"Dimohon tetap fokus dan bijak dalam berkendara terutama dalam atur kecepatan, utamakan keselamatan bersama," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Little Aresha memasuki babak baru setelah Polresta Jogja menambah pasal UU Sisdiknas dan memeriksa 152 saksi.
AC Milan dikabarkan mengincar Matthias Jaissle sebagai pelatih baru usai perombakan besar klub. Nama Ralf Rangnick juga dikaitkan dengan proyek Rossoneri.
Hasil practice MotoGP Italia 2026 di Sirkuit Mugello. Fabio Di Giannantonio raih waktu tercepat di sesi penuh drama yang diwarnai dua kali red flag.
Kementerian ESDM jamin harga Pertalite dan Biosolar tidak naik hingga akhir tahun 2026 meski kurs rupiah melemah menembus Rp17.877 per dolar AS.
Daftar 5 aplikasi drama pendek penghasil uang yang bisa memberi koin hingga saldo e-wallet, termasuk Snack Video, DramaBox, hingga Melolo.
Studi terbaru menunjukkan kopi, termasuk decaf, dapat meningkatkan kesehatan usus, menurunkan stres, dan mendukung fungsi otak melalui mikrobioma.