Advertisement
Tabrak Seekor Entog di Jalan Parangtritis, Dua Pembonceng Motor Meninggal Dunia

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Dua orang pembonceng sepeda motor tewas di tempat lantaran sepeda motor yang ditumpanginya menabrak seekor entog atau itik di Jalan Parangtritis, Tanjung Karang, Patalan, Jetis, Bantul, Minggu (26/5/2024).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan kecelakaan lalu lintas itu berawal pada saat pengendara sepeda motor Honda Beat AB 2406 CR melaju dari arah utara (Jogja) ke selatan.
Advertisement
“Sesampainya di tempat kejadian, sepeda motor tersebut menabrak mentok mau menyebrang, kemudian oleng ke kiri, [kemudian sepeda motor] menabrak pagar besi dan pagar tembok rumah warga,” katanya, Minggu (26/5/2024).
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Parangtritis, Tanjung Karang, Patalan, Jetis, Bantul, sekitar pukul 13.45 WIB.
Jeffry menyampaikan sepeda motor tersebut dikendarai oleh Nurdiono, warga Sumberagung, Jetis, Bantul. ia mengalami luka ringan dan dirawat di RSUD Panembahan Senopati Bantul.
BACA JUGA: Tabrak Pohon, Warga Bantul Meninggal Dunia di Jalan Paris-Panggang
Sementara pembonceng motor, Fitri Maisaroh, dan Lintang Talita Putri meninggal dunia di lokasi kejadian. "Dua pembonceng meninggal di tempat," ujarnya.
Adapun kondisi sepeda motor juga rusak pada bagian slebor depan pecah, shock depan bengkok, dan cover stang pecah.
Perwira polisi dengan balok tiga di pundaknya itu tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada semua pengendara kendaraan untuk selalu waspada saat berkendara dengan menjaga konsentrasi dan juga mematuhi rambu lalu lintas.
"Dimohon tetap fokus dan bijak dalam berkendara terutama dalam atur kecepatan, utamakan keselamatan bersama," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Imbau Masyarakat Kawal Kasus Aipda Robig Zaenudin Polisi Semarang Pelaku Penembakan Pelajar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perbup Kulonprogo No.57 dan 58 Tahun 2024 untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
- Pajak Opsen Kendaraan Mulai Diterapkan di Gunungkidul, PAD Justru Berkurang
- Program Kampung Nelayan Merah Putih Pemerintah Pusat, DIY Usul Empat Lokasi
- Januari-Juni 2025, Polres Bantul Catat Penipuan, Narkoba dan Curat Paling Banyak Terjadi
- Kepastian Operasional Trans Jogja ke Gunungkidul Masih Dikaji
Advertisement
Advertisement