Advertisement
Diwajibkan Bayar Iuran 0,5% Tapera Karyawan, Pengusaha Gunungkidul Mengaku Keberatan
Perumahan/rumah - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kebijakan pemerintah terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dengan iuran 3% dinilai memberatkan pengusaha, mengingat pengusaha sebagai pemberi kerja juga mempertimbangkan kenaikan upah minimum yang cenderung naik setiap tahunnya.
Sebagaimana diketahui, regulasi mengenai Tapera ditekan oleh Presiden Jokowi pada Senin, (20/5). Aturannya tertuang dalam PP No. 21/2024 tentang perubahan atas PP No. 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Iuran sebesar 3% tersebut ditanggung pemberi kerja sebanyak 0,5% dan 2,5% ditanggung pekerja.
Advertisement
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gunungkidul, Agung Margandi mengaku dia dan pengusaha di Bumi Handayani keberatan atas kewajiban iuran Tapera.
“Perusahaan-perusahaan di Gunungkidul ada yang tutup terdampak pasar bebas. Apalagi ada ada beban iuran Tapera,” kata Agus dihubungi, Minggu (2/6/2024).
BACA JUGA: SPSI Bantul Tolak Tapera, Dinilai Tak Sesuai dengan Kondisi Pekerja di Bantul
Menurut dia, iklim usaha di Gunungkidul masih harus lebih ditingkatkan tanpa disertai beban penyerta seperti Tapera. Selain itu, upah minimum kabupaten (UMK) juga cenderung naik setiap tahunnya. “Perusahaan juga telah dibebankan pajak penghasilan [PPh],” katanya.
Anggota Apindo Gunungkidul kebanyakan merupakan perusahaan yang bergerak dalam kegiatan produksi perdagangan. Pascaregulasi mengenai Tapera ditekan oleh Presiden Jokowi, Apindo belum berdiskusi dengan para pengembang perumahan Gunungkidul. “Tapi kalau bagi para pengembang perumahan, perusahaan tentu akan berkembang karena Tapera,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Daryono Mundur dari Jabatan Direktur Gempa BMKG, Ini Alasannya
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Pelecehan Anak di Umbulharjo, Terduga Pelaku Diringkus Polisi
- Pergatsi Gunungkidul Siapkan Piala Bupati 2026
- Jelang Ramadan 2026, Sleman Diprediksi Surplus Cabai dan Daging
- Program Makan Bergizi Pemkab Gunungkidul Serap Ratusan Tenaga Kerja
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Sabtu 14 Februari 2026
Advertisement
Advertisement






