Advertisement

Promo November

SMA di DIY Perketat Pengecekan Dokumen Calon Murid Pada PPDB Jalur Zonasi Radius

Yosef Leon
Senin, 03 Juni 2024 - 13:47 WIB
Lajeng Padmaratri
SMA di DIY Perketat Pengecekan Dokumen Calon Murid Pada PPDB Jalur Zonasi Radius Sejumlah orang tua calon siswa SMP saat berkonsultasi dengan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kantor Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Senin (19/6/2023). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sekolah di wilayah DIY menerapkan pengecekan berlapis terhadap calon murid yang mendaftar melalui jalur zonasi radius. Musababnya, jalur ini kerap dimanfaatkan calon murid yang tidak tinggal di wilayah sesuai radius untuk mendaftar ke sekolah favorit dengan berbagai macam cara. 

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY pun telah memperbaharui aturan jalur zonasi untuk tahun ini berupa larangan kepada sekolah untuk menerima berkas calon murid yang titip kartu keluarga (KK). Selain itu sekolah juga ada yang memperbaharui radius zonasi dari tahun sebelumnya. 

Advertisement

Sementara diketahui bahwa setiap jalur pada PPDB SMAN 2024 menampung kuota masing-masing sebanyak 55 persen untuk jalur zonasi (zonasi radius 5 persen dan zonasi reguler 50 persen), afirmasi 20 persen, perpindahan tugas orang tua atau PTO 5 persen, dan jalur prestasi 20 persen. 

BACA JUGA: Tinjau Ketersediaan Air di Gunungkidul, Prabowo Akan Bangun Sumur Bor Lagi untuk Lahan Seluas 7.000 Hektar

Kepala Sekolah SMAN 1 Jogja Jumadi mengatakan, beberapa calon murid memang masih ada yang kebingungan dengan aturan baru PPDB tahun ini. Sekolah itu menetapkan daya tampung sebanyak 324 untuk semua jalur. Pihaknya memastikan bahwa pengecekan terhadap dokumen calon murid diberlakukan ketat untuk meminimalisir adanya kecurangan. 

"Kami juga mengubah jarak untuk zonasi radius dari sebelumnya 198 meter (m) menjadi 184 m. Selain itu sekolah akan tetap mengecek dan memverifikasi dengan ketat dokumen calon murid terutama KK serta melibatkan pengurus RT RW setempat," kata Jumadi, Senin (3/5/2024). 

Pada PPDB tahun ini, Jumadi menerangkan calon murid memang tidak diperbolehkan untuk melakukan fenomena menumpang KK untuk mengincar masuk ke sekolah tertentu. Sementara untuk aturan yang lain masih tetap sama dengan tahun sebelumnya. Sekarang sekolah tengah menjalani tahapan verifikasi berkas untuk semua jalur zonasi sampai 6 Juni mendatang. 

"Aturan yang baru ini kami menilai sebagai penyempurnaan dari tahun sebelumnya dan itu agar setiap proses di PPDB menjadi lebih baik ke depannya," kata Jumadi. 

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menyebutkan, pada PPDB jalur zonasi radius sekolah nantinya akan melakukan verifikasi langsung ke lokasi calon murid. Petugas akan memastikan apakah calon murid benar-benar tinggal dan menetap pada alamat yang disertakan pada dokumen pendaftaran. 

"Minimal calon murid harus tinggal di alamat yang tertera pada KK lebih dari satu tahun, kalau tidak bisa dibatalkan oleh pihak sekolah," ujarnya. 

Menurut Didik, perubahan aturan yang tidak memperbolehkan adanya fenomena menumpang atau titip KK itu merupakan arahan dari pusat. Calon murid harus menyertakan KK sesuai dengan alamat orang tua asli, kecuali dalam kondisi tertentu orang tua murid sudah meninggal dunia dan telah tinggal dengan wali di alamat baru. 

"Jika seperti itu pun harus menyertakan surat keterangan meninggal dunia dari pemerintah setempat," jelasnya. 

BACA JUGA: Daya Tampung SMP di Bantul pada PPDB 2024 Melebihi Kuota Kelulusan SD, Disdikpora: Jangan Khawatir Tak Dapat Sekolah

Didik menambahkan, pada jalur zonasi radius pihaknya ingin agar calon murid yang mendaftar benar-benar dari seputaran wilayah setempat sesuai dengan ketentuan jarak yang sudah ditetapkan. Hal ini juga mempertimbangkan terhadap tingkat kepadatan sekolah dan pembinaan terhadap lingkungan sekitar sekolah itu. 

"Jadi calon murid yang memang tinggal dekat dengan sekolah bisa menempuh pendidikan di sana. Kalau tidak lolos jalur zonasi radius mereka bisa ikut jalur zonasi biasa," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran

News
| Jum'at, 22 November 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement