Advertisement

Dua Warga Pandak Bantul Jadi Tersangka Pembacokan Driver Ojol

Jumali
Rabu, 05 Juni 2024 - 16:22 WIB
Budi Cahyana
Dua Warga Pandak Bantul Jadi Tersangka Pembacokan Driver Ojol Ilustrasi tersangka pembacokan. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polisi akhirnya menetapkan AY, 16, dan GP, 17, keduanya warga Pandak, Bantul, sebagai tersangka pembacokan terhadap seorang driver ojek online (ojol), TS, 17, di Teruman, Bantul, Sabtu (2/6/2024). Sementara, 10 anak lainnya masih berstatus saksi.

"Gelar perkara hari ini menetapkan dua tersangka, yakni AY, dan GP. AY berperan sebagai eksekutor, sedangkan GP sebagai jolki. Keduanya telah dititipkan di BPRSR [Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja] di Kabupaten Sleman," kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widhyana, Rabu (5/6/2024) siang.

Advertisement

Sementara untuk 10 anak lainnya masih sebagai saksi yang dinenai wajib lapor. "Kami masih mendalami peran masing-masing saksi," ucap Jeffry.

BACA JUGA: JPW Minta Polres Bantul Tangkap Semua Pelaku Penyerangan di SMP Negeri 1 Kasihan

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol FX. Endriadi menyampaikan polisi menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan jalanan tersebut pada Selasa (4/6/2024).

Keempat pelaku tersebut ditangkap berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), informasi di lapangan, dan koordinasi dengan Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Bantul.

“Kami melakukan koordinasi dengan RS PKU Muhammadiyah dan ada barang bukti yang kami identifikasi dan pada akhirnya kami bisa menyimpulkan para pelaku ini yang melakukan tindak pidana tersebut,” ujarnya.

Empat pelaku kejahatan jalanan tersebut yaitu AY, 16, pemilik serta pembawa celurit, dan ketiga temannya yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut AN, 17, AD, 17, dan GP, 17. Para pelaku tersebut saat ini menjalani proses penyidikan di Polres Bantul.

BACA JUGA: Kurang Dari 24 Jam, Polisi Sleman Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Ring Road

Beberapa pelaku lain masih dikejar. Dia memastikan para pelaku akan ditangkap dan diproses secara hukum. Sebelumnya seorang ojol berinisial TS, 17, menjadi korban kejahatan jalanan di Teruman, Bantul, pada Sabtu (2/6/2024).

Saat itu TS bersama temannya sedang mengantarkan pesanan makanan dari Sewon menuju Pajangan. Kemudian keduanya berpapasan dengan gerombolan pelaku saat melintas di Jl. Pemuda, Teruman, Bantul.

"Gerombolan pemotor tersebut kemudian berbalik arah dan mengejar korban dan saksi. Lalu salah satu dari mereka melukai korban," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BMKG: Waspadai Curah Hujan Esktrem di Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

News
| Rabu, 04 Desember 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement