Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Turun ke Posisi 20
Klasemen medali Asian Games 2026 Selasa 22 September pukul 15.00 WIB. Indonesia turun ke posisi 20 setelah Cok Istri menambah perunggu.
Ilustrasi tersangka pembacokan./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Polisi akhirnya menetapkan AY, 16, dan GP, 17, keduanya warga Pandak, Bantul, sebagai tersangka pembacokan terhadap seorang driver ojek online (ojol), TS, 17, di Teruman, Bantul, Sabtu (2/6/2024). Sementara, 10 anak lainnya masih berstatus saksi.
"Gelar perkara hari ini menetapkan dua tersangka, yakni AY, dan GP. AY berperan sebagai eksekutor, sedangkan GP sebagai jolki. Keduanya telah dititipkan di BPRSR [Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja] di Kabupaten Sleman," kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widhyana, Rabu (5/6/2024) siang.
Sementara untuk 10 anak lainnya masih sebagai saksi yang dinenai wajib lapor. "Kami masih mendalami peran masing-masing saksi," ucap Jeffry.
BACA JUGA: JPW Minta Polres Bantul Tangkap Semua Pelaku Penyerangan di SMP Negeri 1 Kasihan
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol FX. Endriadi menyampaikan polisi menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan jalanan tersebut pada Selasa (4/6/2024).
Keempat pelaku tersebut ditangkap berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), informasi di lapangan, dan koordinasi dengan Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Bantul.
“Kami melakukan koordinasi dengan RS PKU Muhammadiyah dan ada barang bukti yang kami identifikasi dan pada akhirnya kami bisa menyimpulkan para pelaku ini yang melakukan tindak pidana tersebut,” ujarnya.
Empat pelaku kejahatan jalanan tersebut yaitu AY, 16, pemilik serta pembawa celurit, dan ketiga temannya yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut AN, 17, AD, 17, dan GP, 17. Para pelaku tersebut saat ini menjalani proses penyidikan di Polres Bantul.
BACA JUGA: Kurang Dari 24 Jam, Polisi Sleman Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Ring Road
Beberapa pelaku lain masih dikejar. Dia memastikan para pelaku akan ditangkap dan diproses secara hukum. Sebelumnya seorang ojol berinisial TS, 17, menjadi korban kejahatan jalanan di Teruman, Bantul, pada Sabtu (2/6/2024).
Saat itu TS bersama temannya sedang mengantarkan pesanan makanan dari Sewon menuju Pajangan. Kemudian keduanya berpapasan dengan gerombolan pelaku saat melintas di Jl. Pemuda, Teruman, Bantul.
"Gerombolan pemotor tersebut kemudian berbalik arah dan mengejar korban dan saksi. Lalu salah satu dari mereka melukai korban," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Klasemen medali Asian Games 2026 Selasa 22 September pukul 15.00 WIB. Indonesia turun ke posisi 20 setelah Cok Istri menambah perunggu.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 23 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Dana pendidikan gratis Rp93,7 triliun masih berupa hitungan awal. Mendiktisaintek akan membahasnya bersama Kemenkeu dan Danantara.
Harga iPhone 2027 berpotensi naik akibat biaya memori meningkat. Apple disebut sudah menyepakati harga RAM dan NAND Samsung untuk awal 2027.