Advertisement

Promo November

JPW Minta Polres Bantul Tangkap Semua Pelaku Penyerangan di SMP Negeri 1 Kasihan

Stefani Yulindriani Ria S. R
Minggu, 02 Juni 2024 - 12:07 WIB
Lajeng Padmaratri
JPW Minta Polres Bantul Tangkap Semua Pelaku Penyerangan di SMP Negeri 1 Kasihan Ilustrasi tawuran. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul baru menangkap satu pelaku penyerangan SMP Negeri 1 Kasihan. Jogja Police Watch (JPW) mendorong Polres Bantul segera menangkap pelaku penyerangan lain di SMP Negeri 1 Kasihan.

Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba menilai Polres Bantul terkesan lambat menangkap 20 orang terduga pelaku yang ikut dalam penyerangan aksi terhadap SMP Negeri 1 Kasihan, Bantul.

Advertisement

Diketahui pada Kamis (30/5/2024) terjadi aksi penyerangan SMP Negeri 1 Kasihan. Dari aksi tersebut, seorang berinisial AAA, 15, warga yang putus sekolah asal Sleman ditetapkan sebagai pelaku. Dalam kejadian tersebut pun ada 20 orang lain yang diduga terlibat. 

BACA JUGA: Pakar UGM Sebut Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Tidak Efektif Sama Sekali

“Hingga kini baru satu pelaku yang ditangkap dalam penyerangan di SMP Negeri 1 Kasihan, Bantul. Sementara 20 terduga pelaku lainnya sampai saat ini belum juga tertangkap oleh pihak kepolisian Polres Bantul. Padahal, peristiwa penyerangan terhadap SMP Negeri 1 Kasihan, Bantul, DIY sejak Kamis [30/5/2024],” katanya, Minggu (2/6/2024).

Dia mengaku miris atas peristiwa penyerangan terhadap sekolah yang akhir-akhir ini marak terjadi. Sebelumnya aksi penyerangan diduga menggunakan petasan terjadi di SMK Negeri 3 Kota Jogja dan SMK Muhammadiyah 3 Jogja diserang sekelompok siswa yang merayakan kelulusan. 

“Jogja yang mendapat gelar sebagai Kota Pelajar tercoreng dengan aksi-aksi penyerangan terhadap sejumlah sekolah ini,” ujarnya.

Dia meminta pihak kepolisian menangkap 20 terduga pelaku lain yang hingga kini belum tertangkap. Dia pun meminta pihak kepolisian segera menangkap terduga pelaku penyerangan di SMP Negeri 1 Kasihan Bantul. Menurutnya, hal ini penting guna penegakan hukum tanpa tebang pilih dan menghindari spekulasi negatif pada masyarakat terhadap 20 terduga pelaku yang belum tertangkap.

Dia menilai Polda DIY perlu melakukan supervisi atas peristiwa penyerangan di SMP Negeri 1 Kasihan Bantul. Dia juga menilai Polda DIY perlu mengevaluasi kegiatan rutin "Jumat Curhat". Menurutnya, Polda DIY perlu mengevaluasi efektivitas kegiatan rutin tersebut untuk mencegah terjadinya aksi-aksi kekerasan jalanan termasuk penyerangan terhadap sejumlah sekolah yang kembali marak terjadi di sejumlah wilayah. 

“Jika tidak bisa menekan aksi penyerangan terhadap sejumlah sekolah, maka kegiatan rutin Jumat Curhat itu untuk sementara dihentikan saja. Dialihkan ke hal-hal yang lebih konkret, misalnya mencegah aksi-aksi penyerangan agar tidak terulang kembali,” imbuhnya. 

BACA JUGA: Manajemen PSIM Tunjuk Coach Erwan dan Didik untuk Lengkapi Staf Kepelatihan

Sementara Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan hingga saat ini proses pendalaman kasus tersebut masih dilakukan. 

“Masih proses,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

News
| Jum'at, 22 November 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement