JPW Minta Polres Bantul Tangkap Semua Pelaku Penyerangan di SMP Negeri 1 Kasihan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul baru menangkap satu pelaku penyerangan SMP Negeri 1 Kasihan. Jogja Police Watch (JPW) mendorong Polres Bantul segera menangkap pelaku penyerangan lain di SMP Negeri 1 Kasihan.
Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba menilai Polres Bantul terkesan lambat menangkap 20 orang terduga pelaku yang ikut dalam penyerangan aksi terhadap SMP Negeri 1 Kasihan, Bantul.
Advertisement
Diketahui pada Kamis (30/5/2024) terjadi aksi penyerangan SMP Negeri 1 Kasihan. Dari aksi tersebut, seorang berinisial AAA, 15, warga yang putus sekolah asal Sleman ditetapkan sebagai pelaku. Dalam kejadian tersebut pun ada 20 orang lain yang diduga terlibat.
BACA JUGA: Pakar UGM Sebut Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Tidak Efektif Sama Sekali
“Hingga kini baru satu pelaku yang ditangkap dalam penyerangan di SMP Negeri 1 Kasihan, Bantul. Sementara 20 terduga pelaku lainnya sampai saat ini belum juga tertangkap oleh pihak kepolisian Polres Bantul. Padahal, peristiwa penyerangan terhadap SMP Negeri 1 Kasihan, Bantul, DIY sejak Kamis [30/5/2024],” katanya, Minggu (2/6/2024).
Dia mengaku miris atas peristiwa penyerangan terhadap sekolah yang akhir-akhir ini marak terjadi. Sebelumnya aksi penyerangan diduga menggunakan petasan terjadi di SMK Negeri 3 Kota Jogja dan SMK Muhammadiyah 3 Jogja diserang sekelompok siswa yang merayakan kelulusan.
“Jogja yang mendapat gelar sebagai Kota Pelajar tercoreng dengan aksi-aksi penyerangan terhadap sejumlah sekolah ini,” ujarnya.
Dia meminta pihak kepolisian menangkap 20 terduga pelaku lain yang hingga kini belum tertangkap. Dia pun meminta pihak kepolisian segera menangkap terduga pelaku penyerangan di SMP Negeri 1 Kasihan Bantul. Menurutnya, hal ini penting guna penegakan hukum tanpa tebang pilih dan menghindari spekulasi negatif pada masyarakat terhadap 20 terduga pelaku yang belum tertangkap.
Dia menilai Polda DIY perlu melakukan supervisi atas peristiwa penyerangan di SMP Negeri 1 Kasihan Bantul. Dia juga menilai Polda DIY perlu mengevaluasi kegiatan rutin "Jumat Curhat". Menurutnya, Polda DIY perlu mengevaluasi efektivitas kegiatan rutin tersebut untuk mencegah terjadinya aksi-aksi kekerasan jalanan termasuk penyerangan terhadap sejumlah sekolah yang kembali marak terjadi di sejumlah wilayah.
“Jika tidak bisa menekan aksi penyerangan terhadap sejumlah sekolah, maka kegiatan rutin Jumat Curhat itu untuk sementara dihentikan saja. Dialihkan ke hal-hal yang lebih konkret, misalnya mencegah aksi-aksi penyerangan agar tidak terulang kembali,” imbuhnya.
BACA JUGA: Manajemen PSIM Tunjuk Coach Erwan dan Didik untuk Lengkapi Staf Kepelatihan
Sementara Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan hingga saat ini proses pendalaman kasus tersebut masih dilakukan.
“Masih proses,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
Advertisement
Advertisement