Advertisement
Tak Lagi Representatif, Puskesmas Pakualaman Segera Direlokasi, Ini Tempatnya...

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Puskesmas Pakualaman yang sebelumnya berlokasi di Jalan Jayeng Prawiran No.13, Purwokinanti akan direlokasi dalam waktu dekat. Ini dilakukan Pemkot Jogja lantaran lokasi puskesmas tersebut yang tak lagi representatif.
Di satu sisi, perluasan tak bisa dilakukan mengingat keterbatasan lahan. Namun, di sisi lain Puskesmas Pakualaman perlu melakukan peningkatan pelayanan. Pemkot Jogja lantas menyiapkan lahan baru untuk dilakukan pembangunan Puskesmas Pakualaman. Tepatnya, di Jalan Purwanggan, Purwokinanti.
Advertisement
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja, Emma Rahmi Aryani menuturkan pembangunan Puskesmas Pakualaman menjadi salah satu proyek strategis Pemkot Jogja pada 2024. Pembangunan akan dilaksanakan selama 180 hari. Ditargetkan bangunan puskesmas akan siap digunakan pada November mendatang. Pembangunan, lanjutnya, menelan anggaran DAK APBN sebesar Rp 6,386 miliar. "Gedung akan dibangun dua lantai dengan luas bangunan 987 meter persegi," katanya saat ditemui, Jumat (7/6/2024).
Emma menambahkan, nantinya Puskesmas Pakualaman akan dilengkapi dengan fasilitas tambahan. Salah satunya adalah Ambulans Emergency. Puskesmas Pakualaman bukan satu-satunya yang dibangun tahun ini. Emma menuturkan, Puskesmas Kraton juga akan direlokasi. "Semuanya relokasi karena memang sudah tidak memungkinkan. Tetapi yang Puskesmas Kraton baru masuk proses lelang," ujar dia.
BACA JUGA: Dinas Kesehatan Bantul Segera Aktifkan Puskesmas Pembantu
Penjabat Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto turut hadir untuk melakukan prosesi peletakan batu pertama. Sugeng mengatakan pembangunan puskesmas ini diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Ini juga upaya untuk mewujudkan komitmen Pemkot Jogja untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan menjadikan masyarakat sehat.
"Pemenuhan sarpras serta ketenagaan sangatlah penting, untuk setiap puskesmas yang terbangun, agar pelayanan masyarakat di wilayah kerja puskesmas menjadi maksimal. Puskesmas sebagai Fasyankes, digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif di wilayah kerjanya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Komisi C DPRD Sleman Dorong Regulasi dan Konservasi untuk Hadapi Krisis Air Bersih
- Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
- Nelayan Sadeng Gunungkidul Impor Es untuk Pembekuan Ikan dari Pacitan Jawa Timur
- Pasar Suran Ledok Macanan Jogja Tingkatkan Perekonomian Warga
- Puncak Arus Balik Libur Sekolah, 27 Ribu Penumpang Berangkat dari Stasiun KAI Daop 6 Jogja
Advertisement
Advertisement