Advertisement

Berawal Jalan-jalan Cari Angin, Dua Pemuda Ini Berlanjut Curi KLX dan Berakhir Ditangkap

Catur Dwi Janati
Jum'at, 07 Juni 2024 - 16:27 WIB
Mediani Dyah Natalia
Berawal Jalan-jalan Cari Angin, Dua Pemuda Ini Berlanjut Curi KLX dan Berakhir Ditangkap Suasana konferensi pers kasus perkara pencurian seprda motor di Polsek Sleman pada Jumat (7/6/2024). - Harian Jogja // Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Berawal dari jalan-jalan mencari angin, dua pemuda asal Magelang dan Gunungkidul malah mencuri sepeda motor di Sleman. Para pencuri berhasil dibekuk berbekal CCTV yang diperoleh petugas kepolisian.

Kapolsek Sleman, Kompol Khabibulloh menerapkan kejadian curanmor ini terjadi pada Selasa (4/6/2024) di Murangan, Triharjo, Sleman yang berada di tepi Jl. Magelang. Semula korban RK (24) memarkir kendaraannya, Kawasaki KLX di halaman depan rumahnya pada Senin (3/6/2024) pukul 20.20 WIB. Meski sudah dalam keadaan terkunci, motor korban tidak dikunci stang.

Advertisement

"Kemudian pada pukul 01.30 WIB yang bersangkutan bangun dan mengecek kebenaran bermotor masih ada di depan rumah, kenudian korban masuk ke rumah tidur lagi," jelas Habib pada Jumat (7/6/2024) di Kantor Polsek Sleman.

Namun pagi harinya sekitar pukul 05.30 WIB setelah korban bangun dan mengecek kembali, kendaraannya sudah tidak ada. Korban pun selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Sleman.

Polisi pun lantas memburu keberadaan pelaku. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapati rekaman CCTV yang mengarah ke pelaku. Berbekal rekaman CCTV tersebut, polisi memburu keberadaan pelaku di kediamannya. Pelalu berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda mortor Kawasaki KLX.

"Ada barang bukti berupa KLX yang diambil kemudian ternyata platnya sudah dilepas. Anggota kami Reskrim langsung melakukan penangkapan dan membawa tersangka bersama barang-barang yang kita amankan," ungkapnya.

Baca juga

Pelaku Curanmor di Kasihan Berbohong Soal Identitas, Polisi: Pelaku Sudah 4 Kali Mencuri

Motor di Halaman Minimarket Jalan Magelang Digondol Maling, Pelakunya Kuli Pasar Gamping

Komplotan Curanmor di Sleman Ini Sudah 29 Kali Beraksi, Gasak Puluhan Motor

Menurut keterangan para pelaku, mulanya J (25) asal Gunungkidul dan K (25) asal Magelang keluar untuk jalan-jalan di wilayah Jogja. Dua pemuda yang dulu pernah satu sekolahan ini berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario. Saat melihat motor korban yang terparkir di luar rumah, para pelaku pun membawa kabur motor korban.

Lantaran tak dikunci stang, motor korban dibawa kabur dengan cara didorong. Selanjutnya dengan kunci motor yang dibawa pelaku, pelaku pun memasukkan kunci motor Vario miliknya untuk menghidupkan motor KLX yang ia curi. Cara ini berhasil membuat motor korban bisa menyala.

"Waktu itu kami dari Jogja berputar-putar cari-cari angin. Waktu pulang melihat kendaraan di pinggir jalan terus kita ada tujuan mau mengambil," kata salah satu pelaku berinisial J.

Akibat tindakannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Gempur Rokok Ilegal

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mantan Menteri BUMN Tanri Abeng Meninggal Dunia, Erick Thohir: Sosok yang Berjasa Besar untuk Indonesia

News
| Minggu, 23 Juni 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Libur Iduladha, Warung Satai Klathak di Jogja Ini Diserbu Wisatawan

Wisata
| Kamis, 20 Juni 2024, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement