Advertisement

Perkembangan Kasus Pajero Tabrak Warteg di Jakal, Pelaku Bersedia Tanggung Jawab

Catur Dwi Janati
Senin, 10 Juni 2024 - 20:17 WIB
Mediani Dyah Natalia
Perkembangan Kasus Pajero Tabrak Warteg di Jakal, Pelaku Bersedia Tanggung Jawab Kecelakaan lalu lintas - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Mitsubishi Pajero yang menabrak sejumlah bangunan termasuk Warteg di Jl. Kaliurang masih terus diproses pihak kepolisian. Perkembangan terbarunya, pelaku bersedia bertanggung jawab atas insiden ini.

Kasat Lantas Polresta Sleman, Kompol Andhies Fitriya Utomo menjelaskan kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Jumat (24/5/2024) pukul 04.30 WIB. Insiden ini terjadi di Jl. Kaliurang Km. 13,5 tepatnya di depan Klinik Utama, Sukoharjo, Ngaglik Sleman.

Advertisement

Kronologisnya, semula dari arah utara menuju selatan melaku mobil Mitsubishi Pajero di Jl. Kaliurang. Mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi tiba-tiba oleng ke kiri dan menabrak tiang lampu.

Tak hanya tiang lampu, mobil tersebut menabrak sejumlah bangunan. Mulai dari bangunan cucian mobil hingga sebuah warung Tegal (warteg).

"Oleng ke kiri dan menubruk tiang penerangan lampu, kemudian menubruk tembok pagar klinik, serta menubruk bangunan cucian mobil dan Warteg," jelas Andhies pada Senin (10/6/2024).

Diketahui mobil yang terlibat insiden ini berisi empat mahasiswa. Adapun menurut keterangan Andhies mobil tersebut dikendarai oleh MSP (22), dengan MLN (19) sebagai penumpang samping, HE (18) dan AA (21) sebagai penumpang belakang.

Baca Juga

Bus Rombongan Wisatawan Asal Purwomartani Kalasan Sleman Alami Kecelakaan di Karanganyar

Bus Rombongan Study Tour Sleman Kecelakaan di Bali, Disdik Pastikan Seluruh Penumpang Selamat

Motor Listrik Oleng Tabrak Pohon di Sleman, 2 Pelajar Terluka

Kini, kasus ini terus diproses oleh pihak kepolisian. Perkembangan terkini, pelaku disebut bersedia bertanggung jawab atas insiden ini.

"Masih proses, untuk pelaku juga bersedia bertanggung jawab," tandas Andhies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Gempur Rokok Ilegal

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hingga Juni 2024, Baru 18.850 BUMDes Berbadan Hukum

News
| Minggu, 23 Juni 2024, 09:57 WIB

Advertisement

alt

Libur Iduladha, Warung Satai Klathak di Jogja Ini Diserbu Wisatawan

Wisata
| Kamis, 20 Juni 2024, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement