Advertisement
PPDB Tanpa Pungli, Dikpora Kota Jogja Minta Ortu Lapor Jika Temui Indikasi Pungli

Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Jogja menegaskan tak ada pungutan apapun selama PPDB berlangsung. Bahkan, pungutan juga tak ada hingga siswa benar-benar masuk sekolah.
Kepala Dinas Dikpora Kota Jogja Budi Asrori menuturkan sejauh ini pihaknya punya regulasi terkait pungli. Tepatnya, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010. Di dalamnya, jelas mengatakan pelarangan terhadap pungutan termasuk pada pengadaan seragam, buku, atau iuran lainnya.
Advertisement
BACA JUGA: HP Disita Penyidik, Hasto Melawan Bakal Praperadilan dan Laporkan ke Dewas KPK
"Tidak diperbolehkan. Sejak dulu tidak boleh. Kita juga sudah mengingatkan sekolah," tegas Budi.
Budi mengatakan orang tua dipersilahkan untuk membeli sendiri. Pihak sekolah tak diperkenankan memaksa orang tua untuk membeli seragam sekolah di sekolah. Begitu juga dengan buku. Sebab, akan berpotensi memberatkan orang tua.
Untuk mencegah hal ini terjadi, dia telah berkomunikasi dengan seluruh kepala sekolah negeri. Jika nantinya masih ditemui adanya indikasi pungli, Budi mempersilahkan orang tua untuk melapor
"Silahkan laporkan pada kami. Sudah jelas tidak boleh itu. Kalau seragam, ya biar beli sendirim termasuk buku juga," tuturnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Dikpora Kota Jogja Tyasning Handayani Shanti mengatakan praktik pungli dalam PPDB biasanya muncul setelah siswa secara resmi diterima di sekolah. Jarang bahkan terbilang tidak ada pungli yang berkaitan dengan penerimaan siswa lantaran semua proses berjalan secara online dan bisa dipantau.
Sejauh ini, pengadaan seragam atau identitas pakaian lainnya menjadi modus pungli yang kerap ditemui di lapangan. Namun, seiring dengan ketatnya aturan yang ada, sekolah juga mulai menyesuaikan diri. Misalnya, ada beberapa sekolah yang tak lagi punya seragam identitas. Begitu juga dengan pakaian olahraga yang kemudian dibebaskan, tak lagi diseragamkan.
"Dengan SE yang telah diedarkan ke seluruh sekolah negeri seharusnya praktik-praktik pemaksaan pembelian seragam di sekolah sudah tidak ada lagi. Kami sudah menyiapkan sanksi kepada sekolah atau oknum-oknumnya jika nekat melanggar aturan itu," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Jadi Biang Kerusuhan, Ini Tampang Mas-mas Pelayaran Saat Meminta Maaf ke Driver Ojol di Jogja
- Tagihan Listrik Penerangan Kampung Membengkak hingga Ratusan Juta, Dishub Bantul Lakukan Penertiban
- Mas-mas Pelayaran Sempat Sembunyi di Mapolsek Godean Saat Digeruduk Driver Ojol
- KPU Bantul Jamin Akurasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih
- Kasus Mas-mas Pelayaran Godean Sleman: Massa Geram dan Merusak Mobil Polisi, Penyidik Kantongi Sejumlah Nama
Advertisement
Advertisement