Advertisement
Rekrutmen Segera Dibuka, Segini Honor Pantarlih Pilkada Sleman
![Rekrutmen Segera Dibuka, Segini Honor Pantarlih Pilkada Sleman](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/11/1177615/kepala-daerah-antara.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman membutuhkan 3.000 pentugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Pilkada 2024. Rencananya para petugas ini bertugas melakukan pencocokan data pemilih mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Huda Al Amna mengatakan untuk saat ini masih dalam tahap persiapan perekrutan. Rencananya pedaftaran dibuka mulai 13-20 Juni ini. “Kebutuhannya ada 3.000 orang,” kata Huda, Selasa (11/6/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan, petugas pantarlih yang diterima nantinya akan berkerja selama satu bulan mulai 24 Juni hingga 25 Mei 2024. Meski demikian, untuk realisasi di lapangan untuk menyelesaikan ketugasannya hanya membutuhkan waktu sekitar satu minggu bekerja.
Untuk ketugasannya, petugas Pantarlih bertugas membantu PPK dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih, melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih.
Selain itu, pada saat proses coklit juga memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih serta menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS. “Nantinya satu petugas pantarlih memverifikasi data pemilih yang jumlahnya maksimal 400 orang,” ungkapnya.
Menurut Huda, selama bertugas, petugas pantarlih bakal mendapatkan honor sebesar Rp1 juta, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Petugas ini nantinya juga diproyeksikan jadi sebagai petugas KPPS saat pemilihan berlangsung,” katanya.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan, pihaknya sudah menerima daftar calon pemilih yang tergabung dalam DP4 Pilkada Sleman. Total ada 854.654 jiwa masuk dalam pemilih potensial di pilkada.
BACA JUGA: Pilkada 2024, KPU DIY Perlu 10.733 Pantarlih
Rinciannya, sebanyak 415.110 orang merupakan penduduk laki-laki dan sisanya 439.554 orang merupakan calon pemilih Perempuan.
Menurut dia, pemutakhiran data pemilih akan dilaksankaan mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Hasil pemutakhiran ini nantinya menjadi dasar penetapan Daftar Pemilih Sementara, yang akan diumumkan ke public agar mendapat masukan dari masyarakat.
Setelah mendapatkan masukan, maka DPS akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Tak berhenti di sini, penetapan tersebut masih akan diumumkan dan nantinya jadi dasar penetapan DPT.
“Untuk proses pastinya, kami masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI. Yang jelas, calon pemilih yang masuk DP4 akan diverifikasi berulang untuk kemudian ditetapkan menjadi DPT pilkada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/26/1182733/museum_pacitan_pendidik.jpg)
Pendidik di Pacitan Antusias Kolaborasi dengan Museum Song Terus
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Momen Pembersihan Lahir Batin, Disbud Kulonprogo Gelar Jamasan 14 Pusaka
- Vaksinasi Polio di Sleman Sudah Terlaksana di Awal Tahun
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 26 Juli, Update Jalan Tol Jogja, Kasus Mafia TKD hingga Festival Layang-layang 2024
- Bawaslu Kulonprogo Ajak IKIP PGRI Wates Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024
- Mahasiswi Prodi Keperawatan Anestesiologi Unisa Jogja Meninggal Dalam Kecelakaan
Advertisement
Advertisement