Advertisement

Tanggapan Pemda DIY Soal Raffi Ahmad Mundur di Investasi Beach Klub Gunungkidul

Yosef Leon
Rabu, 12 Juni 2024 - 13:47 WIB
Mediani Dyah Natalia
Tanggapan Pemda DIY Soal Raffi Ahmad Mundur di Investasi Beach Klub Gunungkidul Sekda DIY Beny Suharsono memberikan keterangan kepada wartawan soal batal berinvestasinya pesohor Raffi Ahmad untuk membangun beach club di Gunungkidul, Rabu (12/6 - 2024)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY buka suara soal mundurnya pesohor Raffi Ahmad untuk berinvestasi membangun beach klub di kawasan Pantai Krakal di Ngestirejo, Tanjungsari, Gunungkidul. Keputusan tentang investasi daerah disebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat.

Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan rencana investasi mestinya memang dilihat secara detail peruntukan dan rencana tata ruang wilayahnya. Kemudian juga soal penggunaan lahan yang nantinya akan dijadikan tempat berinvestasi. Dampaknya terhadap lingkungan jangan sampai diabaikan oleh investor.

Advertisement

Baca Juga: Raffi Ahmad Bangun Beach Club di Pantai Krakal Gunungkidul, Diklaim Terbesar di Indonesia

"Itu memang menjadi kewenangan Pemkab investasinya. Namun investasi harus menjunjung banyak hal. Makanya desain pariwisata di DIY kan pariwisata yang berbudaya. Saya tidak melihat atas tidak jadinya investasi, tetapi memang Jogja harus dilihat sampai ke arah sana," kata Beny, Rabu (12/6/2024).

Beny menyatakan Pemda DIY sama sekali belum menjalin komunikasi dengan calon investor tersebut maupun Pemkab Gunungkidul. Hanya, pihaknya kembali menekankan bahwa penanaman modal di daerah harus jeli dan tidak asal menerima investor. Harus dipastikan apakah rencana pembangunan suatu kawasan pemanfaatannya sesuai dengan tata ruang dan fungsinya atau tidak.

"Ada proses tentang AMDAL dan lainnya. Contoh kecil saja kan cukup banyak usaha yang tidak menyediakan lokasi parkir atau buka usaha di persimpangan jalan tidak ada pengamanan apapun, nanti jadi macet dan menimbulkan dampak yang lain. Apalagi ini di dunia hiburan, jadi kalau kami lihat prosesnya itu sudah selesai di kabupaten/kota dalam hal ini Gunungkidul," jelasnya. 

Beny mengakui bahwasanya Pemda DIY tetap terbuka dengan kucuran dana swasta untuk mendukung pengembangan dan akselerasi ekonomi wilayah. Namun semuanya harus disesuaikan dengan karakteristik dan aturan yang berlaku di wilayah setempat. Dia mencontohkan proyek tol yang dulu sempat diragukan bakal masuk ke Jogja, kini infrastruktur tersebut sudah dibangun di Bumi Mataram.

Baca Juga: Raffi Ahmad Batal Berinvestasi di Proyek Beach Club Gunungkidul

"Kami memang meminta harus banyak investasi karena tidak mungkin pergerakan ekonomi tanpa didukung investasi. Namun investasi yang memang sesuai dengan kebutuhan DIY," katanya.

Sebelumnya Raffi Ahmad dikabarkan bakal membangun beach club dan telah melakukan peletakan batu pertama untuk rencana pembangunannya. Gunungkidul dipilih lantaran memiliki kesamaan dengan Bali. Selain itu saat ini Gunungkidul menjadi salah satu destinasi wisata terbaik di Jogja dan banyak dikunjungi

Namun belakangan rencana pembangunan itu banyak diprotes warga lantaran dianggap bakal merusak ekosistem alam di wilayah setempat. Raffi pun merespons hal tersebut dengan mengunggah video pernyataan di sosial medianya dan mengaku membatalkan diri untuk terlibat dalam proyek beach club Gunungkidul alias batal berinvestasi di proyek itu.

Walhi Mengapresiasi

Deputi Direktur Walhi Jogja Dimas R Perdana mengapresiasi kesadaran masyarakat untuk mengawal proyek beach club tersebut sampai Raffi Ahmad menyatakan mundur. Hanya saja menurut dia rencana pembangunan beach club itu merupakan konsorsium dan banyak pihak yang terlibat, bukan hanya Raffi Ahmad seorang saja.

"Yang perlu diingat Raffi hanya bagian dari investasi itu, ketika dia mundur belum tentu pembangunannya batal. Makanya harus dicermati soal pembangunannya, harusnya proyek yang dibatalkan dan kami akan kawal bersama jaringan lain," kata Dimas.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ungkap Alasan Mundur dari Proyek Beach Club di Pantai Krakal Gunungkidul

Menurut dia, dari kajian awal yang dilakukan Walhi Jogja rencana pembangunan beach club yang berlokasi di Pantai Krakal itu bakal berpotensi merusak kawasan karst dan aktivitas di sana bakal mengganggu ekosistem aliran air dan habitat banyak hewan. Maka, Pemkab Gunungkidul harus benar-benar memastikan agar rencana itu dikaji ulang.

"Di sana masyarakat sudah kesulitan air, air banyak tapi aksesnya susah, agar air tetap aman di sana itu perlu bentuk karts yang stabil. Ketika dipotong atau dikurangi akan berpengaruh terhadap ketersediaan air yang bisa dimanfaatkan masyarakat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenperin Terbitkan Platform JIS dan Polimer untuk Percepatan Layanan Industri

News
| Sabtu, 28 September 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement