Advertisement
DBD di Jogja Sentuh 149 Kasus, Dinkes Imbau Gencarkan PSN
Ilustrasi - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja mengungkap lonjakan kasus demam berdarah dengue (DBD). Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular dan Imunisasi Dinkes Kota Jogja Endang Sri Rahayu menuturkan lonjakan ini terjadi selama tiga bulan terakhir. Sementara, data akumulasi terbaru dari Januari-Juni ini kasus DBD sudah mencapai 149 kasus.
“Temuan merata pada seluruh kelurahan di Kota Jogja,” ujar Endang.
Advertisement
Endang menyebut kasus DBD ini berangsur-angsur naik sejak Januari 2024. Saat itu, DBD ditemui hanya mencapai 12 kasus. Lalu, Februari dan Maret kembali melonjak menjadi 27 kasus dan 34 kasus. Sementara, bulan Maret temuan kasus DBD mencapai 34 kasus dan April 42 kasus. Sedangkan, di bulan Mei ada 32 kasus dan terbaru, Juni ada 2 kasus. Dari jumlah itu, tak ditemui ada kasus meninggal dunia.
Endang memperkirakan naiknya tren kasus DBD di Kota Jogja ini disebabkan oleh lemahnya upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di tengah masyarkat.
“Masyarakat tetap perlu menerapkan PSN di lingkungan masing-masing,” imbuhnya.
BACA JUGA: DBD di Kota Jogja Meningkat, Tercatat ada 49 Kasus
Dia memastikan upaya PSN ini tak sulit untuk dilakukan. Bahkan, menurutnya tak asing lagi di telinga masyarakat soal kampanye 3M Plus. Dia berharap, ini menjadi upaya untuk menekan angka DBD di tengah masyarakat. Endang menjelaskan, 3M Plus merupakan singkatan dari menutup, menguras, dan mengubur.
Sementara plus yang dimaksud bisa dilakukan dengan mencegah terjadinya gigitan nyamuk, mengganti penggunaan bak mandi menjadi ember, hingga pemeliharaan tanaman pembasmi nyamuk.
“Bisa juga dengan penggunaan kelambu saat tidur dan menggunakan obat nyamuk,” kata Endang. (Alfi Annissa Karin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








