PPDB SD/SMP 2024: Bantul Antisipasi Kasus Kecurangan Menitip KK
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul telah mengantisipasi berbagai kasus yang dapat terjadi selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD/SMP 2024.
Sekretaris Disdikpora Bantul, Titik Sunarti mengaku telah mengantisipasi kasus nitip KK dengan peraturan Kepala Disdikpora Bantul No.B/200.3.5/01422/SMP/2024 tentang Petunjuk Teknis PPDB TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2024/2025 sebelum berlangsungnya proses PPDB kali ini.
Advertisement
BACA JUGA : Syarat PPDB Sleman Makin Ketat, Calon Peserta Didik Harus Sesuai dengan KK Orang Tua
"Kami sudah tidak bisa lagi karena peraturan kepala dinas KK hanya sampai cucu," ujarnya, Rabu (19/6/2024).
Sementara menurutnya apabila calon siswa masuk dalam KK anggota keluarga lain, misal ikut paman atau bibi, maka saat pendaftaran PPDB harus mencantumkan akta perceraian orang tua, akta kematian orang tua atau penetapan wali dari pengadilan agama.
Titik untuk zonasi juga telah diatur dalam peraturan Kepala Disdikpora Bantul tersebut. Pihaknya pun telah melakukan pemantauan langsung ke satuan pendidikan di Bantul terkait hal tersebut. Hal itu lantaran verifikasi dokumen untuk PPDB dilakukan di setiap satuan pendidikan.
Selain itu juga memberikan pembekalan terhadap operator PPDB yang ada di setiap sekolah terkait verifikasi tersebut sebelum proses PPDB. Sehingga diharapkan tidak ada kendala selama proses pendaftaran PPDB.
Dia menyampaikan pihaknya pun telah bekerjasama dengan PT Telkom sebagai pihak ketiga untuk memastikan kelancaran server yang digunakan pada PPDB kali ini. Pihaknya pun telah melakukan tahap uji coba server tersebut sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 21 November 2024: Di Polsek Srandakan
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja, Sleman, Bantul dan Gunungkidul, Kamis 21 November 2024, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 21 November 2024
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 21 November 2024, Mary Jane hingga Jogja Planning Gallery
Advertisement
Advertisement