DPK Kota Jogja Luncurkan Amarta, Edukasi Warga Rawat Arsip Keluarga
DPK Kota Jogja mengenalkan layanan Amarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menyelamatkan dan mengelola arsip keluarga.
Suasana tempat pelayanan PPDB di SMP 1 Bantul. /Dok.Harian Jogja.
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul telah mengantisipasi berbagai kasus yang dapat terjadi selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD/SMP 2024.
Sekretaris Disdikpora Bantul, Titik Sunarti mengaku telah mengantisipasi kasus nitip KK dengan peraturan Kepala Disdikpora Bantul No.B/200.3.5/01422/SMP/2024 tentang Petunjuk Teknis PPDB TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2024/2025 sebelum berlangsungnya proses PPDB kali ini.
BACA JUGA : Syarat PPDB Sleman Makin Ketat, Calon Peserta Didik Harus Sesuai dengan KK Orang Tua
"Kami sudah tidak bisa lagi karena peraturan kepala dinas KK hanya sampai cucu," ujarnya, Rabu (19/6/2024).
Sementara menurutnya apabila calon siswa masuk dalam KK anggota keluarga lain, misal ikut paman atau bibi, maka saat pendaftaran PPDB harus mencantumkan akta perceraian orang tua, akta kematian orang tua atau penetapan wali dari pengadilan agama.
Titik untuk zonasi juga telah diatur dalam peraturan Kepala Disdikpora Bantul tersebut. Pihaknya pun telah melakukan pemantauan langsung ke satuan pendidikan di Bantul terkait hal tersebut. Hal itu lantaran verifikasi dokumen untuk PPDB dilakukan di setiap satuan pendidikan.
Selain itu juga memberikan pembekalan terhadap operator PPDB yang ada di setiap sekolah terkait verifikasi tersebut sebelum proses PPDB. Sehingga diharapkan tidak ada kendala selama proses pendaftaran PPDB.
Dia menyampaikan pihaknya pun telah bekerjasama dengan PT Telkom sebagai pihak ketiga untuk memastikan kelancaran server yang digunakan pada PPDB kali ini. Pihaknya pun telah melakukan tahap uji coba server tersebut sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPK Kota Jogja mengenalkan layanan Amarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menyelamatkan dan mengelola arsip keluarga.
DPRD Bantul meminta Pilur Serentak 2026 berlangsung sehat tanpa politik uang, kampanye hitam, dan isu SARA. Sejumlah kalurahan masih berproses.
Polisi mendalami izin ekskul menembak dan penyimpanan 995 airsoft gun yang ditemukan di sekolah swasta Pondok Pinang, Jaksel.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Proyek Trans Sumatra dan Trans Kalimantan mulai dijajaki investor. Pemerintah belum menetapkan nilai investasi karena studi kelayakan masih berjalan.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab memperkuat pencegahan kebakaran lahan di tengah kemarau panjang, termasuk pemetaan wilayah rawan dan kesiapan personel.