Lawan Iran Jadi Ujian Terakhir, Timnas Voli Putra Indonesia Kejar Tiket Perempat Final
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
Ilustrasi lurah atau kepala desa./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Perpanjangan masa jabatan 74 lurah di Kabupaten Bantul dari enam tahun menjadi delapan tahun resmi diberlakukan mulai Rabu (26/6/2024) pekan depan.
Perpanjangan ini menyusul terbitnya Undang-undang (UU) No.3/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No.6/2014 tentang Desa. Sebanyak 74 lurah se-Kabupaten Bantul akan dikukuhkan di Kompleks Parasamya, Pemkab Bantul, pada Rabu pekan depan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul Hermawan Setiaji mengatakan pemerintah hanya akan mengukuhkan 74 lurah di Kabupaten Bantul pada acara tersebut.
Sebab, satu kalurahan, yakni Tirtonirmolo, saat ini sedang dalam proses pemilihan lurah antarwaktu. Proses pemilihan antarwaktu harus dilakukan karena lurah sebelumnya, yakni Marwan, meninggal dunia pada 7 Januari 2024.
“Lurah yang terpilih dari proses pemilihan antarwaktu tersebut akan kami lantik terpisah dan masa jabatannya disesuaikan dengan UU No.3 Tahun 2024. Soal waktunya, kami belum tentukan sekarang," kata Hermawan di Komplek Parasamya, Pemkab Bantul, Kamis (20/6/2024).
BACA JUGA: UGM Masuk Peringkat 100 Top Dunia THE Impact Rankings 2024
Hermawan mengungkapkan dengan adanya pengukuhan 74 lurah tersebut, secara otomatis rencana digelarnya pemilihan lurah (pilur) serentak di 30 kalurahan yang masa jabatan lurahnya selesai November 2024 dibatalkan.
Anggaran Rp6 miliar yang rencananya digunakan untuk pilur serentak tersebut belum ditransfer dari Pemkab Bantul ke kalurahan. “Jadi semua aman,” lanjut Hermawan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Bantul Mahardi Badrun telah mendapatkan undangan untuk gladi bersih pengukuhan perpanjangan masa jabatan lurah dari Pemkab Bantul. Ia bersyukur karena masa jabatan lurah sesuai dengan UU No.3/2024 diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun.
“Tentunya kami berharap perpanjangan masa jabatan bisa digunakan teman-teman lurah untuk semakin fokus mengemban amanat rakyat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
Rusia memperingatkan NATO bahwa aktivitas militer di sekitar Kaliningrad meningkatkan risiko konflik bersenjata langsung.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.