Advertisement

2 Pasangan Kepergok Mesum di Lapangan Denggung, Salah Satunya Lagi Berduaan di Ruang Bermain Anak

Catur Dwi Janati
Jum'at, 21 Juni 2024 - 19:37 WIB
Arief Junianto
2 Pasangan Kepergok Mesum di Lapangan Denggung, Salah Satunya Lagi Berduaan di Ruang Bermain Anak Ilustrasi Pasangan. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dua pasang laki-laki dan perempuan diduga melakukan tindakan mesum di Lapangan Denggung, Jumat (21/6/2024). Ulah tak senonoh mereka dipergoki sekaligus ditegur oleh petugas Satpol PP Sleman.

Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala menjelaskan salah satu pasangan itu, yang laki-laki berusia 30 tahunan, dan yang perempuan berusia sekitar 40 tahun.

Advertisement

Tak hanya pasangan itu, aparat Satpol PP Sleman, kata dia, juga memberikan teguran kepada dua pasangan lainnya yang juga diduga hendak melakukan perbuatan mesum di lokasi yang sama. “Kalau yang dua pasangan lainnya itu, umurnya sekitar 20 tahun,” ucap Evi, sapaan akrab Shavitri, Jumat.

Dia mengatakan, petugas Satpol PP Sleman menegur dua pasangan yang diduga melakukan aktivitas tak senonoh di lokasi yang berbeda. Pasangan paruh baya ditegur Satpol PP di area gazebo barat Lapangan Denggung sedangkan pasangan muda-mudi ditegur saat melakukan aktivitas di area Ruang Bermain Anak sisi timur.im sekuriti “Tim kami juga peneguran bagi dua orang muda mudi, usia sekitar 20 tahunan untuk menggunakan fasilitas umum untuk hal-hal yang wajar," tegas Evi. 

Meski melakukan patroli di area tersebut, Satpol PP tidak bisa 24 jam memeriksa area Lapangan Denggung. Pasalnya patroli dilakukan di berbagai titik di Sleman.

"Jadi Satpol PP itu tetap ada patroli, ya kami tetap melakukan patroli. Cuma patrolinya itu kan maksudnya kita tidak bisa menunggu 24 jam di situ, enggak bisa. Jadi kita tetap patroli ke lokasi itu, kalau dilihat tidak ada apa-apa ya enggak ditungguin," lanjutnya. 

BACA JUGA: Kepergok Mesum di Ruang Guru, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Evi justru mengapresiasi masyarakat yang melapor bila terjadi kejadian semacam itu. Masyarakat diminta Evi untuk melapor bila mengetahui tindakan-tindakan tak semestinya yang dilakukan di tempat umum. Satpol PP yang berjaga selama 24 jam akan menegur dan mengedukasi masyarakat. 

"Jadi sebetulnya kalau ada laporan itu malah bagus. Jadi kita bisa edukasi bisa terpantau. Kalau misalnya ada aktivitas terus enggak lapor itu malah susah juga," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gaji Pokok Tidak Naik 12 Tahun, Mulai 7 Oktober Solidaritas Hakim se-Indonesia Mogok Sidang

News
| Sabtu, 28 September 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement