Advertisement
Diduga Ilegal, Tambang di Ngawen Gunungkidul Ditutup Sementara
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Lingkungan Hidul (DLH) Gunungkidul bersama tim terpadu pengawasan pertambangan Pemda DIY menghentikan sementara aktivitas galian tambang di Kabupaten Gunungkidul. Galian tambang yang diduga ilegal ini sempat mendapat protes dari warga sekitar.
Kepala DLH Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono mengatakan aktivitas penambangan yang dihentikan ada di empat titik. Tiga titik berada di Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari dan satu titik di Kalurahan Tancep, Kapanewon Ngawen.
Advertisement
“Memang benar kami hentikan sementara sembari mereka melengkapi dokumen perizinan. Hari ini kami ke Ngawen dan Gedangsari,” kata Hary dihubungi, Rabu (26/6/2024).
Hary mengaku penghentian aktivitas tersebut buka semata karena protes warga. Hal penyebab utamanya yaitu dokumen perizinan tidak lengkap. Hal ini juga telah dibenarkan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY.
Kepala DPUP-ESDM DIY, Anna Rina Herbranti pun telah mengirim surat ke perusahaan tambang itu. Dalam surat bernomor 500.10.2.3/20 tertanggal 7 Juni 2024, Anna meminta perusahaan untuk menghentikan kegiatan penambangan sebelum kelengkapan izin dipenuhi.
Dalam surat diterangkan bahwa luas lahan yang menjadi area pertambangan di Padukuhan Sumberan sekitar 8,7 hektare (ha) dengan komoditas tanah urug.
BACA JUGA: Dinilai Ilegal dan Ancam Sumber Air, Penambangan di Sumberan Ngawen Ditolak Warga
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan telah mendengar penambangan yang terjadi di Kapanewon Ngawen. Dia memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sama sekali tidak memberikan izin. “Kami memang tidak mengizinkan penambangan itu. Kami hanya diberitahu dan melakukan pengawasan,” kata Sunaryanta.
Sunaryanta menambangkan kelengkapan izin dalam aktivitas penambangan perlu dicermati seperti dokumen lingkungan hidup. Dokumen ini penting agar penambangan tidak merusak lingkungan.
Salah satu penduduk yang juga mewakili warga Sumberan, Antok meminta aktivitas penambangan dihentikan permanen. “Itu dihentikan sementara saja. Kami inginnya permanen,” kata Antok.
Aktivitas penambangan di titik galian C itu disinyalir akan memperparah kekeringan yang terjadi di Padukuhan Sumberan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenperin Terbitkan Platform JIS dan Polimer untuk Percepatan Layanan Industri
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mau Jalan-jalan Pakai Trans Jogja Akhir Pekan Ini? Cek Rute dan Jalurnya di Sini
- Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Gunungkidul, Sabtu 28 September 2024
- Top Ten News Harianjogja.com Sabtu 28 September 2024, Dampak Pembangunan Tol Jogja Solo, Kondisi Siswa SMA 3 Jogja Usai Hilang
- Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Bantul, Sabtu 28 September 2024
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Setiap Sabtu Malam Pukul 19.00-21.00 WIB di Alun-alun Kidul Jogja
Advertisement
Advertisement