Laga 72 Menit Berakhir, Yusuf Gagal ke Babak Utama Malaysia Masters
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas Polsek Pleret, Bantul mengamankan RN, 28, warga Pleret dan AF, 26, warga Imogiri, Bantul, pada Rabu (26/6/2024). Keduanya ditangkap karena diduga melakukan penggelapan satu unit ponsel di sekitar parkiran Museum Pleret,Pleret, Bantul, pada Selasa (25/6/2024) sore.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, awalnya ponsel merk Infinix Note Pro milik R, 47, warga Panjatan, Kulonprogo dipegang oleh anaknya dan dimainkan. Tiba-tiba datang seorang laki-laki tidak dikenal turun dari sepeda motor dan meminjam ponsel yang sedang dibawa anak korban.
"Karena merasa takut, anak korban meminjamkan ponsel ke pelaku. Setelah itu, pelaku pergi dengan membawa ponsel tersebut tersebut dan mengendarai sepeda motor menuju kearah barat," katanya, Kamis (27/6/2024).
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pemalsu Sertifikat Tanah yang Digadaikan ke Bank
R, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pleret. Petugas yang mendapatkan laporan langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas dari Reskrim Polsek Pleret berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku dan barang bukti berupa ponsel korban. Keduanya saat ini dibawa ke Polsek Pleret guna dimintai keterangan," kata Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.