Advertisement
Diduga Gelapkan Ponsel, Dua Warga Bantul Ditangkap Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas Polsek Pleret, Bantul mengamankan RN, 28, warga Pleret dan AF, 26, warga Imogiri, Bantul, pada Rabu (26/6/2024). Keduanya ditangkap karena diduga melakukan penggelapan satu unit ponsel di sekitar parkiran Museum Pleret,Pleret, Bantul, pada Selasa (25/6/2024) sore.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, awalnya ponsel merk Infinix Note Pro milik R, 47, warga Panjatan, Kulonprogo dipegang oleh anaknya dan dimainkan. Tiba-tiba datang seorang laki-laki tidak dikenal turun dari sepeda motor dan meminjam ponsel yang sedang dibawa anak korban.
Advertisement
"Karena merasa takut, anak korban meminjamkan ponsel ke pelaku. Setelah itu, pelaku pergi dengan membawa ponsel tersebut tersebut dan mengendarai sepeda motor menuju kearah barat," katanya, Kamis (27/6/2024).
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pemalsu Sertifikat Tanah yang Digadaikan ke Bank
R, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pleret. Petugas yang mendapatkan laporan langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas dari Reskrim Polsek Pleret berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku dan barang bukti berupa ponsel korban. Keduanya saat ini dibawa ke Polsek Pleret guna dimintai keterangan," kata Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Minta Kompos ke DLH Jogja, Petani Sanden Justru Dikirimi Sampah
- Ada Potensi Pembatalan Casis Peserta PPDB, Begini yang Dilakukan Disdik Gunungkidul
- Mengenal Alan Bernardon, Kiper Brasil Setinggi 2,01 Meter Rekrutan Baru PSS Sleman
- Bupati Bantul Ajak Masyarakat Sukseskan Coklit Data Pemiluh untuk Pilkada 2024
- Masa Daftar Ulang Sekolah Kulonprogo, Disdikpora Tegaskan Tak Ada Pungutan
Advertisement
Advertisement