Advertisement

Promo November

Pemkab Kulonprogo Raih Penghargaan Terkait Program Jaminan Ketenagakerjaan

Triyo Handoko
Sabtu, 29 Juni 2024 - 07:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Pemkab Kulonprogo Raih Penghargaan Terkait Program Jaminan Ketenagakerjaan Sekda Kulonprogo, Triyono (tengah) saat menerima penghargaan Panitrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya meningkatkan perlindungan sosial pekerja informal. Dok Pemkab Kulonprogo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Upaya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada kelompok pekerja informal yang dilakukan Pemkab Kulonprogo mendapat penghargaan dari Panitrana Award.

Penghargaan tersebut diberikan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng-DIY karena Pemkab Kulonprogo menempati posisi ke-2 dalam kategori pemerintah kabupaten/kota atas kinerjanya dalam memberikan kontribusi dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Advertisement

BACA JUGA: Angkutan Desa Bakal Jadi Angkutan Sekolah, Sopir: Selama Ini Kami Tak Dapat Penghasilan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Triyono yang menerima secara simbolis penghargaan tersebut menjelaskan salah satu upaya meningkatkan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja informal dilakukan Pemkab Kulonprogo dengan memfasilitasi penderes yang di Kokap dan Samigaluh.

Pemberian jaminan ketenagakerjaan bagi penderes itu dilakukan dengan APBD Kulonprogo. "Meskipun baru bisa mencakup sekitar 35 % pekerja informal namun Pemkab terus berkomitmen untuk mengejar cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," terangnya dalam keterangan tertulis.

Triyono menyebut sumber dana untuk jaminan ketenagakerjaan bagi pekerjaan informal juga diberikan Baznas Kulonprogo. "Upaya inovatif akan terus kami lakukan agar pekerja informal lainnya dapat mendapat program ini," tuturnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng DIY, Isnavodiar Jatmiko menyebut peran Pemkab Kulonprogo untuk meningkatkan kepesertaan jaminan ketenagakerjaan patut diapresiasi. "mendorong komitmen dari berbagai pihak untuk mendukung program tersebut dengan persamaan pola pikir yang memandang bahwa pekerja adalah aset," jelasnya.

Jaminan ketenagakerjaan yang diberikan BPJS, jelas Isnavodiar, untuk memastikan kehidupan dasar yang layak. Masyarakat punya hak untuk hidup yang sejahtera dari lahir sampai ujung usia. Ia berharap, kerjasama ini bisa berjalan terus dan mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat," paparnya.

Isnavodiar menjelaskan program BPJS Ketenagakerjaan juga upaya mewujudkan perlindungan tenaga kerja. "Terlebih ini penting dalam menyambut Indonesia Emas,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

News
| Minggu, 24 November 2024, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement