Advertisement

Pemkab Kulonprogo Terima Barang Milik Negara Jadi Aset Daerah

Triyo Handoko
Jum'at, 15 November 2024 - 23:27 WIB
Arief Junianto
Pemkab Kulonprogo Terima Barang Milik Negara Jadi Aset Daerah Suasana penegcekan BKAD Kulonprogo terhadap ruang terbuka hijau di sisi barat Alun/alun Wates yang kepemilikannya diserahkan ke Pemkab. Dok Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Setelah lebih dari 10 tahun silam dibangun oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Yogyakarta pada 2010 akhirnya ruang terbuka hijau yang berada di Alun-alun Wates sisi barat kepemilikannya diserahkan ke Pemkab. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo yang menerima barang milik negara tersebut.

Selanjutnya BKAD Kulonprogo mendaftarkannya sebagai aset daerah pada akhir 2024 ini yang nantinya pengelolaannya sepenuhnya dilakukan Pemkab. Rencannya aset itu akan difungsikan seperti tujuan semulanya yaitu taman bermain dan ruang terbuka hijau.

Kepala Bidang Aset BKAD Kulonprogo, Nurwati menjelaskan pada Jumat (15/11/2024) bahwa pengelolaan taman itu nantinya akan diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) mulai 2025 nanti.

Pencatatan taman tersebut sebagai aset daerah, jelas Nurwati, sudah dilakukan. "Tinggal koordinasi akhir pengelolaanya kedepan seperti apa yang ditangani DPUPKP, sementara ini masih akan difungsikan untuk ruang terbuka hijau," terangnya.

Pemanfaatan aset ini masih sesuai fungsinya karena, menurut Nurmawati, untuk mewadahi berbagai aktivitas masyarakat Bumi Binangun di Alun-alun Wates. "Fungsi itu diperlukan apalgi kalau kami cek kemarin masih terus digunakan banyak interaksi sosial di sana sehingga artinya masih berfungsi dengan baik," paparnya.

Pengelolaannya kedepan, lanjut Nurwati, kemungkinan akan dipercantik lagi. "Misalnya diberi lampu taman, atau lainnya agar sebagai ruang terbuka bisa menarik masyarakat dan digunakan dengan baik," tuturnya.

Sebagai aset daerah, sambung Nurwati, masyarakat juga perlu bertanggung jawab dalam menggunakannya. "Ini fasilitas umum bersama sehingga kalau dari kami perlu dijaga bersama juga, jangan dirusak atau lainnya," tegasnya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Luhut, Gantian Gubernur Jateng Kunjungi Kediaman Jokowi

News
| Senin, 31 Maret 2025, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya

Wisata
| Sabtu, 22 Maret 2025, 16:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement