Advertisement
Duh! DPUP ESDM DIY Catat Masih Ada Puluhan Tambang Ilegal di Kali Progo

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) DIY mencatat masih ada puluhan penambangan ilegal yang beroperasi di Sungai Progo. Untuk itu, DPUP ESDM DIY menyerahkan upaya penegakan hukum pada aparat penegak hukum.
"Izin yang masih berlaku di Sungai Progo ada 25, terdiri Izin Usaha Pertambangan [IUP] dan Izin Pertambangan Rakyat [IPR]. Sedangkan [penambangan] ilegal ada 28 titik," kata Kepala DPUP-ESDM DIY Anna Rina Herbranti, Selasa (2/7/2024).
Advertisement
BACA JUGA: KPP Sebut 90 Persen Tambang di Kali Progo Ilegal
Dia menyampaikan pihaknya telah melakukan pendataan dan identifikasi pada penambangan ilegal yang ada disana. Menurutnya, pihaknya pun telah memberikan teguran secara lisan dan tertulis dengan pemberian surat himbauan kepada pelaku penambangan ilegal di sana.
"Kita tembuskan ke aparat penegak hukum [APH], kepolisian, kejaksaan dan ke lembaga atau instansi Pemda DIY dan Pemkab. Karena kewenangan penegakan hukum terhadap penambangan ilegal oleh APH," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Muhammadiyah Segera Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Gunungkidul Berikan Kompensasi ke Warga yang Ternaknya Mati karena Penyakit Menular
- Satpol PP Jogja Menangkap Puluhan Gelandangan dan Pengemis
- Hanya Bisa Tampung Puluhan Siswa, Pendaftar SPMB Jalur Domisili di SMPN 10 Jogja Mencapai Ratusan
- Lebih dari 12.000 Orang Jadi Warga Pendatang di Bantul
- Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Rampung, Penggarapan Tol dari Prambanan ke Arah Purwomartani Berproses
Advertisement
Advertisement