Advertisement
Duh! DPUP ESDM DIY Catat Masih Ada Puluhan Tambang Ilegal di Kali Progo
Ilustrasi penambangan pasir - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) DIY mencatat masih ada puluhan penambangan ilegal yang beroperasi di Sungai Progo. Untuk itu, DPUP ESDM DIY menyerahkan upaya penegakan hukum pada aparat penegak hukum.
"Izin yang masih berlaku di Sungai Progo ada 25, terdiri Izin Usaha Pertambangan [IUP] dan Izin Pertambangan Rakyat [IPR]. Sedangkan [penambangan] ilegal ada 28 titik," kata Kepala DPUP-ESDM DIY Anna Rina Herbranti, Selasa (2/7/2024).
Advertisement
BACA JUGA: KPP Sebut 90 Persen Tambang di Kali Progo Ilegal
Dia menyampaikan pihaknya telah melakukan pendataan dan identifikasi pada penambangan ilegal yang ada disana. Menurutnya, pihaknya pun telah memberikan teguran secara lisan dan tertulis dengan pemberian surat himbauan kepada pelaku penambangan ilegal di sana.
"Kita tembuskan ke aparat penegak hukum [APH], kepolisian, kejaksaan dan ke lembaga atau instansi Pemda DIY dan Pemkab. Karena kewenangan penegakan hukum terhadap penambangan ilegal oleh APH," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Banjir Sumatera, Medan Tetapkan Darurat Bencana, Ribuan Orang Mengungs
Advertisement
Kemenpar Kenalkan Wisata Banyuwangi-Bali ke Pasar Global
Advertisement
Berita Populer
- 81 Ribu Warga Kulonprogo Terima Bansos, 427 KPM Dinonaktifkan
- Dua Kalurahan di Gunungkidul Gagal Cairkan Rp222 Juta Dana Desa
- Penamaan Jembatan Kabanaran Dipersoalkan, Pemprov DIY Angkat Bicara
- Raperda Perfilman Jadi Sorotan DPRD DIY Tahun Depan
- Kasus Korupsi Bohol Gunungkidul Siap Disidangkan Pekan Depan
Advertisement
Advertisement



