Duh! DPUP ESDM DIY Catat Masih Ada Puluhan Tambang Ilegal di Kali Progo
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) DIY mencatat masih ada puluhan penambangan ilegal yang beroperasi di Sungai Progo. Untuk itu, DPUP ESDM DIY menyerahkan upaya penegakan hukum pada aparat penegak hukum.
"Izin yang masih berlaku di Sungai Progo ada 25, terdiri Izin Usaha Pertambangan [IUP] dan Izin Pertambangan Rakyat [IPR]. Sedangkan [penambangan] ilegal ada 28 titik," kata Kepala DPUP-ESDM DIY Anna Rina Herbranti, Selasa (2/7/2024).
Advertisement
BACA JUGA: KPP Sebut 90 Persen Tambang di Kali Progo Ilegal
Dia menyampaikan pihaknya telah melakukan pendataan dan identifikasi pada penambangan ilegal yang ada disana. Menurutnya, pihaknya pun telah memberikan teguran secara lisan dan tertulis dengan pemberian surat himbauan kepada pelaku penambangan ilegal di sana.
"Kita tembuskan ke aparat penegak hukum [APH], kepolisian, kejaksaan dan ke lembaga atau instansi Pemda DIY dan Pemkab. Karena kewenangan penegakan hukum terhadap penambangan ilegal oleh APH," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kritisi Anggaran Pemkot Jogja Terkait Penanganan Sampah, Dewan : Terlalu Njagakke Pusat
- Empat Pelaku Penganiayaan di Jambusari Sleman Masih Diburu Polisi
- Kapanewon Gamping Sleman Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah
- Santer Kabar Ratusan Kader Membelot, Begini Penjelasan DPD PAN Sleman
- Pemkab Tegaskan Tak Ada Penyertaan Modal kepada Aneka Dharma untuk Proyek ITF Bawuran
Advertisement
Advertisement