Advertisement
Marak Pembuangan Sampah dari Kota ke Wilayah Bantul, Ini Kata Wakil Bupati Bantul
Panewu Pundong bersama Kapolsek dan Danramil Pundong saat mengecek lokasi tempat pembuangan sampah liar yang terima sampah dari Kota Jogja, Rabu (3/7/2024) - Istimewa - Panewu Pundong
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo angkat bicara terkait beberapa kasus pembuangan sampah milik Kota Jogja ke wilayah Kabupaten Bantul. Joko menilai kejadian pembuangan sampah milik Kota Jogja ke wilayah Bumi Projotamansari terjadi karena miskomunikasi.
"Kami sangat bisa mengertilah, hari ini bagaimana Pemkot Jogja itu sangat kesulitan untuk menyelesaikan persoalan akhir dari sampah. Sehingga kalau ini terjadi beberapa kali kejadian di Bantul itu miskomunikasi saja," kata Joko, Jumat (5/7/2024).
Advertisement
Joko mencontohkan, kejadian pembuangan sampah olahan kompos yang terjadi di Sanden beberapa waktu lalu, sudah bisa diselesaikan oleh Pemkab Bantul. Begitu juga dengan kejadian pembuangan sampah di TPS liar di Pundong telah diselesaikan.
"Nah, tentunya dhawuh dari pak Gubernur DIY, kita ini akan ikut bagaimana menyelesaikan persoalan sampah khususnya di Bantul dan mungkin juga dari Kota Jogja," lanjut Joko.
Menurut Joko, saat ini Bupati Bantul Abdul Halim Muslih telah melakukan peninjauan, pemantauan, pendampingan, dan monitoring ke sejumlah proyek pembangunan TPST, TPS sementara dan juga TPS3R di kalurahan-kalurahan. "Serta mendorong agar bisa segera terealisasi, untuk menyelesaikan persoalan sampah," lanjutnya.
BACA JUGA: 60 Ton Sampah Kota Jogja Akan Diolah di Bantul
Harapannya, kata Joko, Bantul akan membantu Kota Jogja untuk ikut menyelesaikan persoalan sampah. Hanya melalui metode kesepahaman, kesepakatan yang baik.
"Sehingga tidak terjadi miskomunikasi di tengah-tengah masyarakat," katanya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pemerintah Kapanewon Sanden, Bantul meminta kepada DLH Kota Jogja untuk kembali mengambil belasan truk sampah yang saat ini ditempatkan di lahan pasir petani setempat.
Pasalnya, petani lahan pasir awalnya dijanjikan pupuk organik hasil olahan sampah, tapi yang datang justru sampah yang gagal dibuat kompos. Alhasil, Pemkab Bantul dan Pemerintah Kapanewon Sanden akan menimbun sampah berupa olahan kompos yang belum jadi dan dikirim oleh DLH Kota Jogja tersebut. Selain itu, Pemkab dan Pemerintah Kapanewon Sanden secara tegas melarang adanya pembuangan sampah di kawasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Izinkan Kapal Pakistan Lintasi Selat Hormuz di Tengah Konflik
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
Advertisement
Advertisement







