Advertisement
Kerap Terjadi Laka Laut di Pantai Parangtritis, Bupati Bantul Minta Wisatawan Patuhi Aturan
Abdul Halim Muslih - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Hingga pertengahan Juli 2024, ada sembilan kejadian wisatawan yang terseret arus di Pantai Parangtritis. Menanggapi hal ini, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengimbau wisatawan patuhi aturan.
"Kalau sudah ada banyak rambu, mengabaikan itu, main di pantai [saat] gelombang besar, ada palung, kita tidak bisa berbuat banyak," ujarnya, di Pasar Hewan Imogiri, Kamis (11/7/2024).
Advertisement
Baca Juga: Laka Laut di Gunungkidul Banyak Menimpa Warga Lokal
Dia menuturkan telah ada petugas yang berjaga di Pantai Parangtritis untuk mengantisipasi laka laut. Selain itu, rambu juga telah dipasang agar wisatawan mewaspadai keberadaan palung di sana.
"Rambu sudah kami pasang, petugas sudah mengingatkan. Kami tidak mungkin bikin tembok. Kami mengimbau bahwa nyawa adalah tanggung jawab pemiliknya," katanya.
Baca Juga: Masih Banyak Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis Tahun Ini, 2 Orang Meninggal Dunia
Sub Koordinator Kelompok Substansi Promosi Kepariwisataan Dispar Bantul, Markus Purnomo mengimbau agar wisatawan mematuhi tanda peringatan dipasang petugas untuk menghindari palung yang ada. Selain itu, dia juga mengimbau agar wisatawan mengikuti anjuran petugas.
Baca Juga: 7 Insiden Laka Laut Terjadi Sepanjang Libur Akhir Tahun
"Wisatawan diimbau tidak bermain air terlalu ke tengah. Jika [wisatawan] bermain air, memperhatikan kondisi ombak yang sering tidak terduga tingginya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan di Karawang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kebakaran Rumah di Kasihan Bantul, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta
- Libur Nataru, Tol Jogja-Solo Jadi Ruas Tersibuk di Regional Nusantara
- Bangunan Bergeser, SDN Kokap Kulonprogo Belajar di Tenda
- Pencurian Anjing di Sleman, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- DPRD DIY Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Hilangkan Hak Rakyat
Advertisement
Advertisement




