Advertisement
Warga Lendah Temukan Bayi Menangis di Lubang Sebuah Jamban, Polres Kulonprogo Cari Pelakunya

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga Kapanewon Lendah menemukan bayi dalam sebuah lubang jamban yang tengah menangis pada Kamis (11/7/2024).
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi hidup dan tengah mendapat perawatan di Puskesmas Lendah I. Kasus dugaan pembuangan bayi dengan jenis kelamin perempuan ini kini ditangani Polres Kulonprogo.
Advertisement
BACA JUGA: Tega Buang Bayinya, Perempuan asal Wonosobo Ini Ditangkap Polisi
Kasatreskirm Polres Kulonprogo AKP Dian Purnomo dalam keterangannya menjelaskan pada Jumat (12/7/2024) bahwa penemuan bayi tersebut terjadi pada pukul 08.00 WIB pada Kamis kemarin.
Dian menjelaskan bayi perempuan tersebut ditemukan oleh warga yang tengah mencari kayu bakar di sekitar lokasi. "Bayi ini menangis lalu suaranya terdengar oleh warga tersebut, kemudian sumber suara tangisan bayi dicari warga tersebut, kemudian diketahui ternyata berada di lubang jamban," paparnya.
Lubang jamban yang ditemukan bayi di dalamnya, jelas Dian, itu punya kedalaman satu meter dari permukaan tanah. "Kondisi saat ditemukan telentang, warga yang menemukan ini lalu memberi tahu ke warga lain," ungkapnya.
Warga di sekitar lokasi lalu membawa bayi tersebut ke Puskesmas Lendah I. "Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Lendah, kemudian jajaran kami langsung ke lokasi," terangnya.
BACA JUGA: Gegara Motor Mogok, Pencari Rumput Temukan Bayi, Begini Kondisinya
Penyelidikan kasus dugaan pembuangan bayi ini, lanjut Dian, telah memeriksa lima orang saksi. "Tersangka belum diketahui, tapi sudah mengarah ke pelakunya," katanya.
Satreskrim Polres Kulonprogo, jelas Dian, juga menggandeng Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dalam menangani kasus ini. Prioritas penangannya adalah mengutamakan keselamatan bayi tersebut.
"Pelaku dapat dijerat pidana, tapi kami fokus dulu ke penyelamatan bayi tersebut," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

GMIE 2045 Desak DPR Bahas RUU Perampasan Aset Pasal demi Pasal
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement