Advertisement

Promo November

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Sosialisasi DBHCHT Digencarkan

Catur Dwi Janati
Minggu, 14 Juli 2024 - 21:57 WIB
Arief Junianto
Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Sosialisasi DBHCHT Digencarkan Ilustrasi pabrik rokok kretek. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Yogyakarta menggelar sosialisasi Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat Sleman. Sosialisasi yang juga menghadirkan pagelaran wayang ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal agar dapat memaksimalkan pemanfaatan DBHCHT.

Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menuturkan sosialisasi DBHCHT ini merupakan salah satu bentuk komitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Sosialisasi juga dikemas dengan kegiatan seni pertunjukan tradisional yang melibatkan masyarakat secara luas. 

Advertisement

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menerima piagam penghargaan dari Bea Cukai Yogyakarta atas pemanfaatan DBHCHT terbaik. 

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan alokasi DBHCHT dapat dimanfaatkan untuk mendanai berbagai kegiatan, termasuk bagi para pekerja rokok legal maupun petani tembakau.

Dana DBHCHT dapat digunakan untuk menjaga kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai hingga pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Oleh karena itu, bila peredaran rokok ilegal dibiarkan beredar, potensi dana bagi hasil akan berkurang begitupun pemanfaatannya. "Saya berharap agar masyarakat tidak membeli rokok ilegal maupun barang ilegal lainnya," tegas Kustin di Lapangan Pemda Sleman pada Jumat (12/7/2024) malam. 

Harapan Kustini, penggunaan barang ilegal daoat berkurang bahkan bisa hilang dari pasaran. "Dengan demikian barang kena cukai ilegal akan berkurang dan bahkan menghilang dari peredaran, sehingga barang-barang yang dikonsumsi masyarakat akan terjamin legalitas dan keamanannya," tandasnya. 

Kepala Seksi PKC4 Bea Cukai Yogyakarta, Muhammad Mirfuad mengungkapkan piagam penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Sleman merupakan apresiasi Bea Cukai atas pemanfaatan DBHCHT di Kabupaten Sleman. Penghargaan ini juga tak lepas dari kerja sama dalam pember peredaran rokok ilegal di wilayah Sleman. 

Menurut Mirfuad, pemanfaatan DBHCHT di Sleman tidak dapat terwujud apabila peredaran rokok ilegal tidak diberantas. Langkah pemberantasan rokok ilegal ini lanjut Mirfuad akan memberi dampak kesejahteraan bagi masyarakat khususnya bagi para pekerja rokok legal atau petani tembakau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement