Advertisement
PDIP Sleman Belum Mendapat Surat Rekomendasi Mengusung Sosok Calon di Pilkada
Ilustrasi Pilkada / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Hingga awal pekan ketiga Juli 2024, DPC PDI Perjuangan Sleman belum mendapat surat tugas maupun rekomendasi untuk pilkada Kabupaten Sleman dari DPP PDI Perjuangan. Komunikasi antar partai pun belum berjalan karena belum ada instruksi.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sleman, Gustan Ganda, menjelaskan saat ini pihaknya belum menerima surat tugas dari DPP PDI Perjuangan. “Belum, belum ada surat apapun. Kami tidak berani mendahului,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Kustini dan Harda Berebut Rekomendasi PKS untuk Maju di Pilkada Sleman
Belum adanya surat tugas dari pusat ini pun membuat DPC PDI Perjuangan Sleman juga belum menjalin komunikasi baik dengan partai lain maupun dengan bakal calon. “Komunikasi dengan partai lain tetap menunggu, kalau sudah ada surat baru komunikasi,” katanya.
Dengan perolehan 13 kursi legislatif, PDI Perjuangan Sleman bisa mengusung sendiri pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman. Namun pihaknya tidak menutup kesempatan kerja sama dengan partai lain. “Ketika partai lain memiliki komitmen yang sama, dimungkinkan bisa kerja sama,” ujarnya.
Adapun DPC PDI Perjuangan sebelumnya telah mengajukan sejumlah nama yang telah masuk penjaringan partai ini ke pengurus pusat, seperti Kustini Sri Purnomo, Danang Maharsa, Hada Kiswaya dan Haris Sugiharta. “Semua yang masuk ke penjaringan sudah kami sampaikan ke DPP,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
Advertisement
Advertisement









