Advertisement

Promo Desember

Diduga Gendam, Rekening Hampir Setengah Miliar Milik Lansia Dikuras, Begini Modusnya

Lugas Subarkah
Kamis, 18 Juli 2024 - 14:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Diduga Gendam, Rekening Hampir Setengah Miliar Milik Lansia Dikuras, Begini Modusnya Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti di Polresta Jogja, Kamis (18/7/2024). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Satreskrim Polresta Jogja menangkap dua pelaku kasus penipuan dan pencurian dengan modus gendam. Kedua pelaku ini sebelumnya berhasil menipu dan menguras rekening seorang lansia sebanyak total Rp452 juta.

Kasatreskrim Polresta Jogja, AKP Probo Satrio, menjelaskan kedua pelaku ini berinisial LUU, 60, warga asal Kemayoran, Jakarta dan NY, 53, warga asal Parepare, Sulawesi Selatan. Mereka melancarkan aksinya kepada korban, Arahmiani, 63, di lapangan Minggiran, Suryodiningratan, Mantrijeron, pada Sabtu (15/6/2024) lalu, dan baru berhasil ditangkap pada Sabtu (13/7/2024).

Advertisement

BACA JUGA: Lagi, 2 WNA Diduga Melakukan Tindak Penipuan dengan Cara Hipnotis di Gunungkidul

“Modusnya pelaku seolah-olah sebagai dermawan yang menawarkan membantu korban dengan janji korban mendapatkan keuntungan 20 persen dari nilai bantuan. Tanpa sadar korban diminta mengecek kartu ATM-nya. Hal ini untuk mengetahui pin dan saldo ATM. Di perjalanan, kartu ATM korban ditukar pelaku,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).

Kejadian ini bermula ketika korban sedang berjalan-jalan di lapangan Minggiran sekitar pukul 08.00 WIB. Korban tiba-tiba didatangi NY yang mengaku bernama Muhammad Yusuf. Keduanya lalu mengobrol dan kemudian datang LUU yang bergabung dengan obrolan keduanya.

Di situ lah pelaku menawari bantuan kepada korban. Korban bahkan diajak ke ATM di daerah Jalan Magelang dengan alasan mengecek apakah rekening korban aktif. Saat ke ATM tersebut, korban mengeluarkan dua kartu ATM, yakni BCA dan Mandiri.

Setelah dicek dan mengetahui pin kartu ATM korban, pelaku yang ikut masuk ke mesin ATM dengan kecepatan tangan mengganti ATM korban dengan ATM milik pelaku tanpa sepengetahuan korban. “Kemudian pelapor dan terlapor kembali ke lapangan minggiran,” katanya.

Sore harinya, ketika korban hendak menggunakan kartu ATM-nya, ternyata tidak bisa digunakan. Ketika ia mencoba menanyakan ke Bank Mandiri, diketahui jika kartu ATM tersebut sudah kadaluarsa. “Sudah tertukar kartu ATM milik pelaku. Lalu korban mengecek di buku Tabungan, saldo sudah berkurang Rp448 juta,” ungkapnya.

Hal yang sama jugua terjadi di kartu ATM BCA korban, yang ternyata saldonya sudah berkurang Rp4 juta. “Dari hasil analisa polisi, kami bisa mengidentifikasi dua orang pelaku. Kemudian pada Sabtu 13 Juli kita tangkap kedua pelaku di Red Doorz syariah di Jawa Tengah,” kata dia.

BACA JUGA: Usai Geledah Kompleks Balai Kota, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkot Semarang

Menurutnya, para pelaku menggunakan ilmu gendam untuk mempengaruhi korban hingga mau diajak ke ATM dan ditukar kartu ATM-nya. “Menurut hasil pemeriksaan, dari awal ngajak ngobrol sudah mempengaruhi korban. begitu tertarik, diajak naik mobil ke ATM,” ujarnya.

Sebelum beraksi di Jogja, kedua pelaku juga sudah beraksi di Jakarta, Bogor dan Bandung sekitar 1,5 bulan. Namun mereka baru berhasil mendapat korban dan hasil penipuan saat beraksi di Jogja. Mereka pun menggunakan uang hasil penipuan untuk membayar hutang.

“Uang tunai yang bisa kita amankan sementara ini Rp14 juta. Saat itu langsung disebar, sebagian besar untuk bayar hutang. Jadi sebelum masuk Jogja, mereka sudah beroperasi di Jakarta, Bogor, Bandung, baru ke Jogja. Dia dipinjami uang untuk biaya hidup selama enam minggu, minjam dari orang. masih kita lacak terus aliran uangnya kemana saja,” paparnya.

Kedua pelaku disangkakan Pasal 378 dan/atau pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. “Kami berpesan masayrakat agar selalu berhati-hati dengan orang baru yang berpura-pura memberi bantuan atau sumbangan. Jangan berikan kartu ATM kepada siapapun,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sekda Kota Semarang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Pungutan kepada Pegawai

News
| Sabtu, 21 Desember 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement