Advertisement

Layanan Pengambilan Sampah Dihentikan Sementara, Ini Kata Wakil Bupati Bantul

Jumali
Kamis, 18 Juli 2024 - 13:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Layanan Pengambilan Sampah Dihentikan Sementara, Ini Kata Wakil Bupati Bantul Ilustrasi sampah. - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo mengimbau kepada warga Bantul, instansi pemerintahan dan instansi swasta di Bumi Projotamansari untuk bisa mengurangi produksi sampah di wilayahnya.

Hal ini menyusul penghentian sementara pelayanan pengambilan sampah berlangganan oleh UPTD Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan DLH Kabupaten Bantul.

Advertisement

"Jadi seminimal mungkin untuk produksi sampah. Karena ini akan mengurangi volume sampah di Bantul. Saat ini kami sedang berusaha untuk mencari tempat untuk TPS sementara," kata Joko, Kamis (18/7/2024).

BACA JUGA: Perhatian! Layanan Pengambilan Sampah di Bantul Dihentikan Sementara, Ini Alasannya

Joko juga berharap kepada masyarakat di tingkat kalurahan untuk bisa memberdayakan keberadaan TPS3R di kalurahan. Di mana, TPS3R yang ada di tingkat kalurahan ini diharapkan bisa lebih selektif dalam menerima sampah. Menurut Joko, TPS3R yang ada di tingkat kalurahan harus bisa dioptimalkan dalam pengolahan sampah di kalurahannya masing-masing.

"Sehingga nantinya persoalan sampah yang ada betul-betul terurai dan bisa menyelesaikan masalah sampah," lanjutnya.

Joko mengaku dirinya mengapresiasi langkah dari DLH Kabupaten Bantul yang bekerja sama dengan pemangku wilayah seperti kalurahan dan kapanewon untuk terus berusaha menyelesaikan persoalan sampah di Kabupaten Bantul.

"Termasuk dalam upaya mencari lokasi dan membangun TPS sementara yang saat ini memang dibutuhkan untuk penanganan sampah," papar Joko.

Pada kesempatan yang sama, Joko juga mengingatkan kepada masyarakat, agar tidak membuang sampah sembarangan. Masyarakat diminta untuk berkomunikasi dengan kalurahan dan TPS3R di wilayahnya untuk memastikan tidak ada tumpukan sampah di wilayahnya.

"Kami yakin dengan dikomunikasikan, persoalan sampah ini akan bisa selesai," ucap Joko.

Ketua DPRD Kabupaten Bantul Hanung Raharjo mengatakan, pihak DLH Kabupaten Bantul pasti punya pertimbangan sebelum mengambil kebijakan menghentikan sementara pelayanan pengambilan sampah berlangganan yang dipegang oleh UPTD Kebersihan Persampahan dan Pertamanan.

Meski demikian, Hanung mengungkapkan, sebelum mengambil kebijakan menghentikan sementara, seharusnya DLH sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah TPS3R yang ada di beberapa kalurahan di Kabupaten Bantul terkait dengan pengelolaan dan pengolahan sampah.

Sehingga opsi penghentian pelayanan pengambilan sampah menjadi opsi terakhir, ketika beberapa TPS3R di tingkat kalurahan tidak bisa menerima sampah dan mengolahnya pada saat kondisi darurat sampah saat ini.

"Karena saat ini telah dilakukan penghentian sementara layanan sampah, maka kami berharap masyarakat dan pemerintah di tingkat kalurahan untuk bisa berkoordinasi dengan TPS3R di tingkat kalurahan untuk bisa menampung dan mengolah sampah di TPS3R," kata Hanung.

Sehingga harapannya, kata Hanung, dengan adanya penghentian sementara layanan sampah tersebut, tidak akan menimbulkan persoalan baru berupa penumpukan sampah di beberapa wilayah di Kabupaten Bantul.

"Kepada DLH kami juga meminta untuk terus berkoordinasi dan mencari solusi atas kondisi ini. Dan kami mengapresiasi atas langkah-langkah yang sudah ditempuh dalam menyelesaikan permasalahan sampah" kata Hanung.

Sebagaimana diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul menghentikan sementara pelayanan pengambilan sampah berlangganan oleh UPTD Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan.

Penghentian ini sebagai dampak telah penuhnya TPSS Wonoroto, Gadingsari dan belum beroperasionalnya TPS3R Modalan dan TPST Dingkikan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho melalui surat pemberitahuan bernomor B/600.4.15/01732/UPTDKP2/2024 tertanggal 16 Juli 2024, telah memberitahukan jika pelayanan pengambilan sampah berlangganan oleh UPTD Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul akan dihentikan sementara sampai dengan pemberitahuan selanjutnya.

"Hal ini sehubungan dengan kondisi TPSS Wonoroto yang sudah hampir penuh dan belum beroperasinya TPS3R Modalan dan TPST Dingkikan," kata Bambang dalam surat tersebut.

Untuk itu, Bambang meminta kepada para pelanggan untuk tidak menerima sampah di TPS/TPS3R/Depo sampai dengan pelayanan berjalan kembali dan melakukan pengolahan sampah secara mandiri dari sumber sampah yang dapat dilakukan melalui pemilahan, penggunaan ulang dan pengolahan sampah.

"Demikian harap menjadi maklum, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih," ucap Bambang.

Bambang sendiri yang coba dikonfirmasi oleh Harianjogja.com, sampai berita diturunkan belum bisa dihubungi. Telepon dan pesan melalui WhatsApp tidak direspons oleh Bambang Purwadi.

Sebelumnya, Pemerintah Kalurahan Gadingsari, Sanden, memastikan TPS Sementara (TPSS) yang berada di Padukuhan Wonoroto, saat ini telah penuh dan tidak bisa menampung sampah lagi. Keterbatasan lokasi, membuat Pemkal Gadingsari, tidak akan memperpanjang masa pakai lokasi untuk TPS Sementara.

"Saat ini memang sudah penuh. Kalau kontrak dengan DLH kemarin sampai tanggal 20 Juli 2024," kata Lurah Gadingsari Widodo, Kamis (18/7/2024).

Menurut Widodo, saat ini enam lubang yang menampung sampah dengan ukuran 10x13 meter dengan kedalaman empat meter per lubang saat ini sudah penuh. Pemkal Gadingsari memastikan tidak akan memperpanjang kontrak dengan DLH Kabupaten Bantul karena sudah tidak ada tempat lagi yang bisa digunakan.

"Ya, kondisinya kami sudah tidak ada tempat lagi. Saat ini pun lubang tersebut sudah penuh dan diuruk. Sehingga saat ini sudah rata," terang Widodo.

Widodo menuturkan, pihaknya saat ini juga tidak mengetahui lokasi mana yang akan digunakan oleh DLH untuk menampung sampah sementara. Sebab, sejauh ini belum ada komunikasi lanjutan terkait setelah TPSS Wonoroto penuh dan tidak bisa menampung sampah lagi.

"Untuk masalah itu, silakan tanya ke DLH. Yang jelas, saat ini kami sudah tidak ada tempat lagi," jelas Widodo.

Terpisah, Lurah Srimulyo, Piyungan, Wajiran menyatakan, untuk sementara pembangunan TPSS di Puncak Bucu dihentikan sementara oleh DLH Kabupaten Bantul. Hal ini menyusul, adanya penolakan dari warga Sitimulyo terkait pembangunan TPSS di Puncak Bucu yang saat ini dalam tahap persiapan awal, yakni pematangan lahan dan pembuatan jalan masuk ke lokasi TPSS.

"Sementara memang berhenti. Soal dilanjut atau tidak itu kewenangan dari Pemkab Bantul dalam hal ini DLH," kata Wajiran.

Menurut Wajiran, sejak awal, Pemkal Srimulyo, Piyungan hanya memfasilitasi terkait dengan keinginan dari DLH untuk menyelesaikan kondisi darurat sampah. Di mana, untuk mengatasi persoalan darurat sampah, DLH akan membangun TPSS di Puncak Bucu.

"Kami sendiri sudah berusaha untuk mengedukasi masyarakat terkait kondisi darurat sampah yang saat ini terjadi. Soal dilanjut atau tidak untuk pembangunan TPSS, silakan tanya ke DLH, karena kebijakan ada di mereka," papar Wajiran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement