Advertisement
Bantul Terancam Darurat Sampah, Pemda DIY Beri Lampu Hijau Akses TPA Piyungan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menyatakan telah menerima permintaan izin dari Pemkab Bantul soal rencana pembuangan sampah ke TPA Piyungan sebagai upaya darurat lantaran tutupnya Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Wonoroto, Gadingsari, Sanden, Bantul.
"Sudah kami terima suratnya dari Pak Bupati Bantul. Isinya permintaan izin untuk membuang sampah sementara di Piyungan karena kondisi darurat," kata Sekda DIY, Beny Suharsono, Jumat (19/7/2024).
Advertisement
Beny mengatakan Pemda DIY memberikan lampu hijau atas permintaan Pemkab Bantul itu. Menurutnya provinsi tidak akan lepas tangan begitu saja dengan munculnya persoalan sampah di tingkat kabupaten kota akibat program desentralisasi sampah dan penutupan permanen TPA Piyungan. "Kami tentu tidak lepas tangan kalau ada persoalan di kabupaten kota, harus kami dampingi," ujarnya.
Tidak hanya Kabupaten Bantul, Beny menyebut hal serupa juga pernah dialami Kota Jogja dan Kabupaten Sleman. Saat kedua wilayah itu tidak lagi sanggup menahan beban tumpukan sampah, maka TPA Piyungan jadi solusi sementara. "Nanti sifatnya kerja sama langsung antara Pemda DIY dengan Pemkab Bantul," katanya.
BACA JUGA: Darurat Sampah, Pemkab Bantul Minta Izin Buang Sampah ke TPA Piyungan
Beny menambahkan, surat permintaan izin itu juga telah disampaikan ke DLHK DIY untuk segera ditelaah dan dicermati. Instansi itu nantinya yang akan mengatur pembagian jadwal pembuangan sampah bagi daerah yang memanfaatkan TPA Piyungan.
"Ruang untuk membuang sampah itu masih ada di TPA Piyungan. Jadi kami dari Pemda ya memang harus menyiapkan beragam skema jika di kabupaten kota mengalami kendala mengatasi sampah," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement