Sensus Ekonomi 2026 Mulai Door to Door, Seluruh Rumah di Bantul Didata
BPS Bantul mulai Sensus Ekonomi 2026 secara door to door hingga Agustus. Seluruh rumah tangga dan pelaku usaha menjadi sasaran pendataan.
Tumpukan sampah di TPA Piyungan Kabupaten Bantul./Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menyatakan telah menerima permintaan izin dari Pemkab Bantul soal rencana pembuangan sampah ke TPA Piyungan sebagai upaya darurat lantaran tutupnya Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Wonoroto, Gadingsari, Sanden, Bantul.
"Sudah kami terima suratnya dari Pak Bupati Bantul. Isinya permintaan izin untuk membuang sampah sementara di Piyungan karena kondisi darurat," kata Sekda DIY, Beny Suharsono, Jumat (19/7/2024).
Beny mengatakan Pemda DIY memberikan lampu hijau atas permintaan Pemkab Bantul itu. Menurutnya provinsi tidak akan lepas tangan begitu saja dengan munculnya persoalan sampah di tingkat kabupaten kota akibat program desentralisasi sampah dan penutupan permanen TPA Piyungan. "Kami tentu tidak lepas tangan kalau ada persoalan di kabupaten kota, harus kami dampingi," ujarnya.
Tidak hanya Kabupaten Bantul, Beny menyebut hal serupa juga pernah dialami Kota Jogja dan Kabupaten Sleman. Saat kedua wilayah itu tidak lagi sanggup menahan beban tumpukan sampah, maka TPA Piyungan jadi solusi sementara. "Nanti sifatnya kerja sama langsung antara Pemda DIY dengan Pemkab Bantul," katanya.
BACA JUGA: Darurat Sampah, Pemkab Bantul Minta Izin Buang Sampah ke TPA Piyungan
Beny menambahkan, surat permintaan izin itu juga telah disampaikan ke DLHK DIY untuk segera ditelaah dan dicermati. Instansi itu nantinya yang akan mengatur pembagian jadwal pembuangan sampah bagi daerah yang memanfaatkan TPA Piyungan.
"Ruang untuk membuang sampah itu masih ada di TPA Piyungan. Jadi kami dari Pemda ya memang harus menyiapkan beragam skema jika di kabupaten kota mengalami kendala mengatasi sampah," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPS Bantul mulai Sensus Ekonomi 2026 secara door to door hingga Agustus. Seluruh rumah tangga dan pelaku usaha menjadi sasaran pendataan.
JBBA 2026 menyoroti peran dunia usaha dalam membangun SDM adaptif di era AI dan transformasi digital di Jogja.
Lurah Garongan Kulonprogo diberhentikan sementara usai jadi tersangka pungli, Plh ditunjuk agar pelayanan tetap berjalan.
Polda Jabar memburu pelaku penyekapan wanita di Bandung selama 3 tahun yang menyebabkan korban luka berat dan kebutaan.
KPK membuka peluang pengembangan kasus Bea Cukai ke BPOM dan Kemendag jika ditemukan bukti aliran suap.
Kapolri jelaskan penangguhan penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa, kini jadi kewenangan Kejaksaan.