Advertisement

Promo November

Respons BPOM DIY Soal Roti Aoka yang Beredar Luas di Pasaran

Yosef Leon
Senin, 22 Juli 2024 - 12:27 WIB
Ujang Hasanudin
Respons BPOM DIY Soal Roti Aoka yang Beredar Luas di Pasaran Jajaran BPOM di Yogyakarta menunjukkan produk pangan dan obat-obatan tradisional yang disita lantaran tidak memenuhi ketentuan serta izin edaran, Senin (22/7/2024) - harian Jogja / Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com JOGJA - Balai Besar Pengawas Obat dan makanan (BPOM )di Yogyakarta menyatakan bakal intensif melakukan proses pemeriksaan produk pangan dan obat-obatan di wilayahnya merespons merebaknya kabar soal Roti Aoka yang viral lantaran muncul isu mengandung zat berbahaya yang bisa digunakan untuk pengawet produk kosmetik.

Kepala BPOM di Yogyakarta Bagus Heri Purnomo mengatakan, pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan lengkap BPOM pusat terhadap produk itu. Nantinya hasil pemeriksaan akan digunakan sebagai acuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar. 

Advertisement

"Fenomena Roti Aoka memang tengah marak di sosial media, kami sedang menunggu klarifikasi dan penjelasan dari BPOM pusat mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah keluar," katanya, Senin (22/7/2024). 

Bagus memastikan proses pengawasan dan pengendalian produk pangan dan obat-obatan yang diselenggarakan pihaknya terus dijalankan. Jangan sampai masyarakat terpapar dengan produk yang bahan-bahannya tidak direkomendasikan untuk digunakan, apalagi sampai beredar luas di pasaran. 

"Pengawasan dari obat dan makanan yang beredar dari hulu sampai hilir pasti terus kami tingkatkan. Untuk Roti Aoka ini kami kan belum tahu seperti apa dan pastinya kami selalu siap dan menunggu hasil klarifikasi dari pusat. Semuanya menunggu dari BPOM," jelasnya.

BACA JUGA: Viral Roti Aoka Mengandung Bahan Pengawet Berbahaya, Begini Kata Produsen

Di sisi lain, BPOM di Yogyakarta mengatakan sampai dengan triwulan kedua 2024 ini sebanyak 114 sarana produksi, 362 sarana distribusi dan 1.163 iklan bahan pangan dan obat-obatan telah diawasi. Dari upaya itu ditemukan bahwa 33 sarana produksi, 63 sarana distribusi dan 342 iklan tidak memenuhi ketentuan. 

"Terhadap sarana tersebut kami sudah melakukan pembinaan dengan peringatan, pemusnahan produk, penghentian sementara dan pembinaan," katanya. 

Adapun total produk pangan dan obat-obatan yang dimusnahkan itu sedikitnya berjumlah 1.603 produk dengan nominal Rp40 juta lebih. Proses pengawasan berupa patroli siber juga dimaksimalkan dengan memantau iklan di sejumlah market place dan sosial media pribadi. 

"Siber patroli memang sudah sampai ke akun pribadi, marketplace dan sosial media. Semua sudah kami awasi dan akan terus kami tingkatkan di akun sosmed yang sifatnya lebih pribadi," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa

News
| Jum'at, 22 November 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement