5.236 UMKM Bantul Sudah Jualan Online, Omzet Ikut Naik
Sebanyak 5.236 UMKM Bantul telah memanfaatkan platform digital untuk berjualan. DKUKMPP Bantul terus mendorong digitalisasi dan literasi usaha.
Jajaran BPOM di Yogyakarta menunjukkan produk pangan dan obat-obatan tradisional yang disita lantaran tidak memenuhi ketentuan serta izin edaran, Senin (22/7/2024)/ harian Jogja - Yosef Leon
Harianjogja.com JOGJA - Balai Besar Pengawas Obat dan makanan (BPOM )di Yogyakarta menyatakan bakal intensif melakukan proses pemeriksaan produk pangan dan obat-obatan di wilayahnya merespons merebaknya kabar soal Roti Aoka yang viral lantaran muncul isu mengandung zat berbahaya yang bisa digunakan untuk pengawet produk kosmetik.
Kepala BPOM di Yogyakarta Bagus Heri Purnomo mengatakan, pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan lengkap BPOM pusat terhadap produk itu. Nantinya hasil pemeriksaan akan digunakan sebagai acuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar.
"Fenomena Roti Aoka memang tengah marak di sosial media, kami sedang menunggu klarifikasi dan penjelasan dari BPOM pusat mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah keluar," katanya, Senin (22/7/2024).
Bagus memastikan proses pengawasan dan pengendalian produk pangan dan obat-obatan yang diselenggarakan pihaknya terus dijalankan. Jangan sampai masyarakat terpapar dengan produk yang bahan-bahannya tidak direkomendasikan untuk digunakan, apalagi sampai beredar luas di pasaran.
"Pengawasan dari obat dan makanan yang beredar dari hulu sampai hilir pasti terus kami tingkatkan. Untuk Roti Aoka ini kami kan belum tahu seperti apa dan pastinya kami selalu siap dan menunggu hasil klarifikasi dari pusat. Semuanya menunggu dari BPOM," jelasnya.
BACA JUGA: Viral Roti Aoka Mengandung Bahan Pengawet Berbahaya, Begini Kata Produsen
Di sisi lain, BPOM di Yogyakarta mengatakan sampai dengan triwulan kedua 2024 ini sebanyak 114 sarana produksi, 362 sarana distribusi dan 1.163 iklan bahan pangan dan obat-obatan telah diawasi. Dari upaya itu ditemukan bahwa 33 sarana produksi, 63 sarana distribusi dan 342 iklan tidak memenuhi ketentuan.
"Terhadap sarana tersebut kami sudah melakukan pembinaan dengan peringatan, pemusnahan produk, penghentian sementara dan pembinaan," katanya.
Adapun total produk pangan dan obat-obatan yang dimusnahkan itu sedikitnya berjumlah 1.603 produk dengan nominal Rp40 juta lebih. Proses pengawasan berupa patroli siber juga dimaksimalkan dengan memantau iklan di sejumlah market place dan sosial media pribadi.
"Siber patroli memang sudah sampai ke akun pribadi, marketplace dan sosial media. Semua sudah kami awasi dan akan terus kami tingkatkan di akun sosmed yang sifatnya lebih pribadi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 5.236 UMKM Bantul telah memanfaatkan platform digital untuk berjualan. DKUKMPP Bantul terus mendorong digitalisasi dan literasi usaha.
PSS Sleman kalah dalam dua laga awal Super League 2026/2027. Bupati Harda Kiswaya berharap manajemen segera melakukan pembenahan.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 16 September 2026 tersedia untuk perpanjangan SIM A dan C. Simak lokasi, waktu, dan syaratnya.
Polisi membongkar jaringan sabu Jakarta-Surabaya-Lombok dengan barang bukti 5.418,10 gram sabu yang disembunyikan di ban serep mobil.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 16 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu keberangkatan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
UEFA menetapkan Muenchen dan Barcelona sebagai tuan rumah final Liga Champions 2028 dan 2029, serta venue final kompetisi Eropa lainnya