Advertisement
Tersangka Kasus Pungli Lapas Cebongan Ditetapkan, Kemenkumham DIY: Jabatan Sudah Diturunkan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polisi resmi menetapkan satu tersangka berinisial MRP dalam kasus dugaan pungutan liar di Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan. Meski belum mendapat informasi rinci terkait dengan penetapan tersangka tersebut, Kanwil Kemenkumham DIY akan mengikuti jalannya proses hukum yang berlaku.
"Karena belum mendapatkan informasi secara detail dari teman teman Polresta Sleman sehingga kami belum bisa memberikan tanggapan njih. Karena kan langkah kami yang seperti awal menyampaikan bahwasannya itu dalam proses," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa, Senin (22/7/2024).
Advertisement
"Andai kata pun itu sudah ditetapkan, kami mengikuti proses hukum yang berjalan," ucap dia.
Di sisi lain, Agung mengungkapkan saat ini yang bersangkutan telah diturunkan jabatannya. Tak hanya itu, MRP disebut Agung juga tengah menjalani pembinaan di Kanwil Kemenkumham DIY.
"Sementara [yang bersangkutan] masih di kanwil DIY, karena proses pembinaannya kan kami turunkan jabatan itu, kami copot jabatannya. Kemudian dalam proses pembinaannya sepenuhnya diserahkan oleh kantor wilayah," ungkapnya.
Hanya saja, hingga kini Kanwil Kemenkumham DIY belum mendapatkan hasil sidang etik kepada yang bersangkutan. Pasalnya kewenangan ini ada pada ranah langsung Inspektorat Jenderal.
"Nanti kalau menang sudah ada turun hasil sidang etik hukuman disiplin kepada yang bersangkutan pastinya kami akan menyampaikan informasi. Karena kami menunggu ini kan kewenangan dari Inspektorat Jenderal ya, kaitannya penetapan status yang bersangkutan, karena proses pemeriksaan kemarin sudah berlangsung," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Senator Amerika Serikat Berpidato 25 Jam, Kecam Presiden Trump
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis. Cukup Bayar Rp11.600
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 2 April 2025, Perhatikan. Ini Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
- Jadwal dan Rute Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
- Hari Kedua Lebaran, 2.000 Kendaraan Masuk Malioboro Per Jam
- Ingin ke Malioboro Hari Ini, Perhatikan Kantong Parkir dan Rekayasa Lalin Berikut Ini
Advertisement
Advertisement