Advertisement
Viral Iuran RT Rp1,5 Juta di Bangunjiwo, Warga yang Bersangkutan Akui Ada Miskomunikasi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Polemik penarikan uang Rp1,5 juta oleh pengurus RT di Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan kepada seorang warga pendatang berujung pada klarifikasi yang dilakukan oleh warga yang bersangkutan.
Melalui unggahan Instagram @mittaayo yang diunggah ulang akun @merapi_uncover, ditulis bahwa warga yang bersangkutan mengaku telah miskomunikasi antara dirinya dan Ketua RT.
Advertisement
“Setelah saya mendapat penjelasan bahwa iuran tersebut bukan biaya admin perpindahan penduduk dan tidak bersifat wajib,” tulisnya.
Selain itu, warga yang bersangkutan juga mengakui bahwa Anggaran Rp1,5 juta tersebut memang dimaksudkan untuk inventaris, serta keperluan pembangunan dan kegiatan sosial masyarakat.
“Permohonan maaf saya sebesar-besarnya atas kegaduhan yang sedang viral di medsos.”
Sebelumnya, unggahan @mittaayo sempat viral di media sosial. Dalam unggahan itu, pemilik akun menuliskan bahwa dia diharuskan membayar uang tunai senilai Rp1,5 juta oleh pengurus RT saat berpindah domisili di Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
Meski berkas perpindahan domisili belum diurus, tetapi akun tersebut mengaku dimintai uang senilai Rp1,5 juta dari RT setempat dengan alasan biaya administrasi.
BACA JUGA: Viral Pendatang Ditarik Iuran Rp1,5 Juta, FKRT Bangunjiwo Jelaskan Peruntukannya
Terkait dengan hal tersebut, Lurah Bangunjiwo, Pardja menyampaikan tindakan yang dilakukan oleh pengurus RT tersebut merupakan bentuk kearifan lokal di masing-masing RT. Secara aturan tertulis bentuk pungutan tersebut tidak ada dan tidak diperbolehkan.
Sementara itu, Ketua Forum komunikasi RT (FKRT) Bangunjiwo, Joko Parjoko menegaskan penarikan iuran administrasi bagi pendatang jumlahnya berbeda-beda tergantung wilayah RT-nya.
Nantinya, kata dia, warga yang telah membayar iuran, tidak akan terkena biaya tambahan saat memanfaatkan tenda, tikar dan perkakas tersebut. Nantinya, tenda, tikar dan perkakas juga akan diantarkan oleh kelompok ke rumah peminjam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Pesangon Mantan Pekerja Tetap Harus Dibayarkan
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Dishub Kota Jogja Mengedukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Abdi Dalem
- KAI Daop 6 Jogja Beri Apresiasi Pembeli Tiket Terbanyak KA Taksaka
- Pabrik Garmen di Ngaglik Terbakar, Produksi Bakal Dipindah untuk Mencegah PHK Karyawan
- ASPD Tingkat SD di Kota Jogja Selesai, Tidak Ada Permasalahan dan Aduan
- Peraturan Bupati Telah Diterbitkan, Ini Cara Mendapatkan Kompensasi Ternak Mati di Gunungkidul
Advertisement