Advertisement

Promo November

Viral Iuran RT Rp1,5 Juta di Bangunjiwo, Warga yang Bersangkutan Akui Ada Miskomunikasi

Arief Junianto
Selasa, 23 Juli 2024 - 20:17 WIB
Arief Junianto
Viral Iuran RT Rp1,5 Juta di Bangunjiwo, Warga yang Bersangkutan Akui Ada Miskomunikasi Ilustrasi uang / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Polemik penarikan uang Rp1,5 juta oleh pengurus RT di Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan kepada seorang warga pendatang berujung pada klarifikasi yang dilakukan oleh warga yang bersangkutan.

Melalui unggahan Instagram @mittaayo yang diunggah ulang akun @merapi_uncover, ditulis bahwa warga yang bersangkutan mengaku telah miskomunikasi antara dirinya dan Ketua RT.

Advertisement

Setelah saya mendapat penjelasan bahwa iuran tersebut bukan biaya admin perpindahan penduduk dan tidak bersifat wajib,” tulisnya.

Selain itu, warga yang bersangkutan juga mengakui bahwa Anggaran Rp1,5 juta tersebut memang dimaksudkan untuk inventaris, serta keperluan pembangunan dan kegiatan sosial masyarakat. 

“Permohonan maaf saya sebesar-besarnya atas kegaduhan yang sedang viral di medsos.”

Sebelumnya, unggahan @mittaayo sempat viral di media sosial. Dalam unggahan itu, pemilik akun menuliskan bahwa dia diharuskan membayar uang tunai senilai Rp1,5 juta oleh pengurus RT saat berpindah domisili di Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.

Meski berkas perpindahan domisili belum diurus, tetapi akun tersebut mengaku dimintai uang senilai Rp1,5 juta dari RT setempat dengan alasan biaya administrasi.

BACA JUGA: Viral Pendatang Ditarik Iuran Rp1,5 Juta, FKRT Bangunjiwo Jelaskan Peruntukannya

Terkait dengan hal tersebut, Lurah Bangunjiwo, Pardja menyampaikan tindakan yang dilakukan oleh pengurus RT tersebut merupakan bentuk kearifan lokal di masing-masing RT. Secara aturan tertulis bentuk pungutan tersebut tidak ada dan tidak diperbolehkan.

Sementara itu, Ketua Forum komunikasi RT (FKRT) Bangunjiwo, Joko Parjoko menegaskan penarikan iuran administrasi bagi pendatang jumlahnya berbeda-beda tergantung wilayah RT-nya.

Nantinya, kata dia, warga yang telah membayar iuran, tidak akan terkena biaya tambahan saat memanfaatkan tenda, tikar dan perkakas tersebut. Nantinya, tenda, tikar dan perkakas juga akan diantarkan oleh kelompok ke rumah peminjam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran

News
| Jum'at, 22 November 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement