Advertisement
Viral Pendatang Ditarik Iuran Rp1,5 Juta, FKRT Bangunjiwo Jelaskan Peruntukannya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Forum komunikasi RT (FKRT) Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul angkat bicara terkait dengan adanya iuran biaya administrasi bagi pendatang di kalurahan tersebut. Penarikan biaya itu adalah bentuk kearifan lokal yang berasal dari kesepakatan warga dan bersifat tidak wajib.
Ketua FKRT Bangunjiwo, Joko Parjoko mengatakan penarikan iuran administrasi bagi pendatang jumlahnya berbeda-beda tergantung wilayah RT-nya. Penarikan tersebut adalah bentuk kearifan lokal dan berasal dari kesepakatan warga. "Dan, ini sudah berlangsung lama," katanya, Senin (22/7/2024).
Advertisement
Adapun tujuan dari adanya penarikan biaya tersebut, kata dia, adalah untuk memudahkan warga jika hendak menggelar acara besar lantaran warga tersebut pastinya membutuhkan keberadaan tenda, tikar dan perkakas.
Nantinya, kata dia, warga yang telah membayar iuran, tidak akan terkena biaya tambahan saat memanfaatkan tenda, tikar dan perkakas tersebut. Nantinya, tenda, tikar dan perkakas juga akan diantarkan oleh kelompok ke rumah peminjam. "Begitu juga jika ada kematian, semua akan disiapkan warga. Keluarga tinggal duduk saja," imbuhnya.
Meski begitu, Joko menegaskan jika iuran tersebut tidak wajib dibayarkan oleh pendatang. Dengan konsekuensi, pendatang jika membutuhkan perkakas dan inventaris RT tersebut bisa menyewa.
Selain itu, iuran tersebut juga berfungsi menunjang operasional warga saat berkegiatan, seperti pemasangan lampu untuk penerangan jalan kampung.
BACA JUGA: Viral Pendatang Ditarik Biaya Rp1,5 Juta, Bupati Bantul: Itu Jelas Ilegal
Pasalnya, kata Joko, jika mengandalkan bantuan untuk pemasangan lampu penerangan jalan di kampung akan sulit dan biayanya tidak semua ter-cover. "Jadi itu mungkin miskomunikasi saja. Sebab, di awal harusnya disampaikan terkait dengan rincian penggunaan iuran tersebut. Dan, saya siap jika diminta untuk memediasi hal itu," katanya.
Joko berharap agar pendatang yang berkeberatan dengan iuran bertemu dengan Ketua RT setempat dan menanyakan detail peruntukan untuk iuran tersebut. Menurut dia, langkah pendatang yang berkeberatan atas iuran dengan menulis di media sosial justru tidak akan memecahkan masalah. "Jadi silakan yang bersangkutan bertanya ke pak RT setempat. Tanyakan detail peruntukan untuk iuran tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Akun X dan Instagram @Merapi_uncover mengunggah keluhan dari pemilik akun Instagram @mittaayo yang menyatakan jika warga Wirobrajan, Kota Jogja tersebut pindah ke wilayah Kalurahan Bangunjiwo, Kasihan, tiga bulan lalu.
"Min sedikit cerita keluh kesanku menjadi warga baru di b*ng*n j*w*. Aku asli wirobrajan yang 3bulan lalu pindah di daerah b*ng*nj*w* aku sudah lapor ke rt bahwa saya pendatang yang tinggal di b*ng*nj*w*. Berkas apapun belum aku urus karena aku masih sibuk dikerjaan dan pendidikan anak2ku.
Sore tadi aku di wa oleh RT sini memintai biaya adm menjadi warga sini dengan nominal 1,5jt sampai sini aku syok dan meminta kejelasan kepada yang bersangkutan jawaban yang bersangkutan itu untuk semua biaya. Jelas disini aku makin bingung lagi. Tidak banyak kejelasan aku menjawab bahwa aku belum mengurus pencabutan berkas dari dukcapil kota Jogja jadi statusku masih warga kota Jogja. Apakah hal ini wajar min? sempat aku tanya kepada kuli bangunan yang bekerja disamping rumah hal ini wajar untuk menjadi warga sini memang harus bayar dengan nominal tersebut. Apa aku harus membayar nominal 1,5jt itu min?" tulisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement