Polda DIY Dalami Dugaan Mafia Tanah di Sleman, Empat Saksi
Polda DIY memeriksa empat saksi dan menyurati BPN dalam penyelidikan dugaan mafia tanah yang menimpa ahli waris Komaridin di Sleman.
Korban kejahatan/kecelakaan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Polisi menelusuri kemungkinan terduga pelaku dalam kasus seorang pemuda berusia 20 tahun yang membunuh bapaknya di Ngaglik, Sleman, mengidap gangguan kejiwaan.
Berdasarkan penggeledahan di rumah terduga pelaku, polisi mendapatkan informasi jika yang bersangkutan pernah dirujuk ke RSJ Grhasia.
Terduga pelaku berinisial F yang berusia 20 tahunan diamankan petugas kepolisian di rumahnya usai diduga membunuh ayahnya sendiri. Dari hasil interogasi, dia mengaku telah menganiaya ayahnya sendiri.
"Kami lakukan interogasi. Kami periksa saksi para tetangga. Memang pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap bapaknya," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, Selasa (23/7/2024).
Akan tetapi saat dimintai keterangan terduga pelaku kata Adrian terbilang sulit diajak komunikasi. Dalam penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah terduga pelaku, polisi menemukan fakta bila pelaku pernah mendapat rujukan ke RSJ Grhasia.
"Memang tadi malam saat kami komunikasi dia agak kesulitan. Maksudnya pas diajak komunikasi itu agak sulit," jelasnya.
Kendati demikian Adrian tidak bisa lantas menyimpulkan jika korban mengidap gangguan jiwa. "Kalau gangguan jiwa kami belum bisa menyimpulkan," ujarnya.
"Ketika kami lakukan penggeledahan rumahnya kami jumpai yang bersangkutan itu pernah berobat di Rumah Sakit Islam, RSI. Habis itu kami lihat rujukannya, rujukannya ke Grhasia. Jadi ini anggota lagi koordinasi ke Grhasia pagi ini untuk mendapatkan hasil," ungkapnya.
Bila benar yang bersangkutan pernah menjalani pengobatan di RSJ Grhasia, polisi lanjut Adrian akan meminta tindakan observasi kepada terduga pelaku.
Observasi ini untuk mendapatkan informasi apakah yang bersangkutan memang mengidap gangguan jiwa atau tidak.
"Kalau ada hasil koordinasi di Grhasia ini memang dia pernah di situ, kami minta observasi Grhasia untuk menyatakan yang bersangkutan itu [gangguan jiwa atau tidak]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda DIY memeriksa empat saksi dan menyurati BPN dalam penyelidikan dugaan mafia tanah yang menimpa ahli waris Komaridin di Sleman.
Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman dan lima anggota Polres Tangsel terkait dugaan narkoba. Polri menegaskan tidak ada impunitas.
Rupiah ditutup melemah ke Rp18.009 per dolar AS setelah Perry Warjiyo mundur. Pasar menyoroti sentimen geopolitik dan risiko fiskal.
Polresta Banyumas memeriksa sedikitnya 10 saksi untuk mengusut ambruknya tribun VIP Drift Speed Fest yang melukai sekitar 83 penonton.
Galaxy Watch Ultra2, smartwatch yang memadukan fitur pendukung aktivitas luar ruang dengan insight kesehatan berbasis AI melalui Samsung Health.
ESDM menyatakan Indonesia masih bertahan dalam survival mode menghadapi gejolak harga minyak dunia akibat konflik geopolitik.