Advertisement

Pemuda Bunuh Bapaknya di Nganglik Sleman, Polisi Temukan Pelaku Pernah Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa

Catur Dwi Janati
Selasa, 23 Juli 2024 - 13:27 WIB
Maya Herawati
Pemuda Bunuh Bapaknya di Nganglik Sleman, Polisi Temukan Pelaku Pernah Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Korban kejahatan - kecelakaan / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Polisi menelusuri kemungkinan terduga pelaku dalam kasus seorang pemuda berusia 20 tahun yang membunuh bapaknya di Ngaglik, Sleman, mengidap gangguan kejiwaan.

Berdasarkan penggeledahan di rumah terduga pelaku, polisi mendapatkan informasi jika yang bersangkutan pernah dirujuk ke RSJ Grhasia.

Advertisement

Terduga pelaku berinisial F yang berusia 20 tahunan diamankan petugas kepolisian di rumahnya usai diduga membunuh ayahnya sendiri. Dari hasil interogasi, dia mengaku telah menganiaya ayahnya sendiri.

"Kami lakukan interogasi. Kami periksa saksi para tetangga. Memang pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap bapaknya," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, Selasa (23/7/2024).

BACA JUGA: Presiden Terbitkan Perpres Baru, Ormas Keagamaan Bisa Ajukan Izin Ulang Tambang Batubara Eks PKB2B

Akan tetapi saat dimintai keterangan terduga pelaku kata Adrian terbilang sulit diajak komunikasi. Dalam penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah terduga pelaku, polisi menemukan fakta bila pelaku pernah mendapat rujukan ke RSJ Grhasia.

"Memang tadi malam saat kami komunikasi dia agak kesulitan. Maksudnya pas diajak komunikasi itu agak sulit," jelasnya.

Kendati demikian Adrian tidak bisa lantas menyimpulkan jika korban mengidap gangguan jiwa. "Kalau gangguan jiwa kami belum bisa menyimpulkan," ujarnya.

"Ketika kami lakukan penggeledahan rumahnya kami jumpai yang bersangkutan itu pernah berobat di Rumah Sakit Islam, RSI. Habis itu kami lihat rujukannya, rujukannya ke Grhasia. Jadi ini anggota lagi koordinasi ke Grhasia pagi ini untuk mendapatkan hasil," ungkapnya.

Bila benar yang bersangkutan pernah menjalani pengobatan di RSJ Grhasia, polisi lanjut Adrian akan meminta tindakan observasi kepada terduga pelaku.

Observasi ini untuk mendapatkan informasi apakah yang bersangkutan memang mengidap gangguan jiwa atau tidak.

"Kalau ada hasil koordinasi di Grhasia ini memang dia pernah di situ, kami minta observasi Grhasia untuk menyatakan yang bersangkutan itu [gangguan jiwa atau tidak]," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement