Advertisement

Tak Ingin Tergesa-gesa Jawab Kesiapan Maju Pilkada, Singgih: Menunggu Pensiun Dulu

Yosef Leon
Rabu, 24 Juli 2024 - 16:47 WIB
Ujang Hasanudin
Tak Ingin Tergesa-gesa Jawab Kesiapan Maju Pilkada, Singgih: Menunggu Pensiun Dulu Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo memberikan meter kepada wartawan, Rabu (24/7/2024) - Harian Jogja / Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Dinamika politik di sejumlah daerah terlihat sudah memanas menjelang Pilkada serentak yang digelar November mendatang. Proses pendaftaran bakal calon kepala daerah yang berlangsung dalam waktu dekat membuat partai dan kandidat terus menjalin komunikasi dengan banyak pihak. 

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo yang diisukan bakal maju dalam kontestasi Pilkada mendatang pun angkat bicara soal persiapannya menjelang pemilihan kepala daerah mendatang. Mantan Pj Walikota Jogja ini sebelumnya sudah mengajukan surat resmi pensiun dini untuk maju Pilkada ke Pemda DIY. 

Advertisement

Singgih menyatakan, dirinya tak mau tergesa-gesa dan berkomentar banyak soal persiapannya menjelang tahapan pendaftaran bakal calon Agustus mendatang. Padahal ASN Pemda DIY ini didorong banyak pihak maju di berbagai daerah baik itu Kabupaten Bantul maupun Kota Jogja. 

"Saya menunggu pensiun dulu saja," kata Singgih ditemui di komplek kepatihan, Rabu (24/7/2024). 

Dalam pengajuan surat pensiun dini yang diajukannya pada 9 Juli lalu ke Pemda DIY, Singgih memang dengan terang menulis ingin maju menjadi kepala daerah di Pilkada 2024 sebagai alasan dirinya mengajukan pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS). Ia meminta agar per 1 Agustus dirinya sudah tak lagi berstatus ASN. 

"Semoga terwujud 1 Agustus, saya tidak ingin mendahului karena ini masih berproses," ungkapnya. 

BACA JUGA: Singgih Raharjo Resmi Ajukan Pensiun Dini dari ASN, Siap Maju Pilkada Jogja?

Pun demikian dengan pendekatan kepada sejumlah partai politik, Singgih mengaku bahwa komunikasi secara intensif dan terbuka terhadap partai baru akan dijalankannya setelah surat persetujuan pensiun turun dari instansi resmi. Oleh karena itu dia menyebut masih akan menunggu surat keputusan resmi dari BKN dan BKD DIY. 

"Nanti saja kalau sudah purna ya," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan Pemda DIY mengaku tengah memproses pengajuan pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS) atau pensiun dini Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo yang berencana untuk maju dalam Pilkada serentak 2024 nanti. Pengajuan surat secara resmi sudah diserahkan ke Pemda DIY dengan ditembuskan ke Gubernur DIY Sri Sultan HB X. 

Sultan membenarkan bahwasanya Singgih telah mengajukan permohonan pensiun kepada Pemda DIY. Nantinya surat tersebut masih akan diproses terlebih dahulu oleh instansi terkait dan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Beliau sudah mengajukan, tapi sekarang masih dalam proses, keputusannya nanti kan di BKN," katanya, Senin (15/7/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement