Advertisement

Promo Desember

40 Anak Jadi Korban Kekerasan Selama 2024, Beberapa di Antaranya Dilakukan Keluarga Sendiri

Alfi Annisa Karin
Jum'at, 26 Juli 2024 - 16:37 WIB
Arief Junianto
40 Anak Jadi Korban Kekerasan Selama 2024, Beberapa di Antaranya Dilakukan Keluarga Sendiri Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja mencatat puluhan anak mengalami kekerasan selama 2024.

Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (PPHA) DP3AP2KB Kota Jogja Sri Isnayati Sudiasih menuturkan setidaknya ada 40 anak menjadi korban kekerasan. Dari jumlah itu, 11 di antaranya menerima perlakuan kekerasan dari pelaku yang masih keluarganya sendiri.

Advertisement

"Lalu, 29 kasus lainnya hubungan antara korban dan pelaku merupakan orang lain, bukan dari keluarga," jelasnya saat ditemui di Balai Kota Jogja, Jumat (26/7/2024).

Isna mengatakan jumlah ini terbilang menurun jika dibanding 2023. Pada periode yang sama di 2023 ada 48 kasus yang tercatat. Sementara, kasus secara keseluruhan mencapai 85 anak yang menjadi korban kekerasan.

Isna memastikan selama ini pihaknya responsif dalam menanggapi aduan. Aduan dia terima melalui aplikasi JSS, Puspaga, maupun langsung dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Sosialisasi juga terus digencarkan kaitannya dengan mekanisme pelaporan dan penanganan korban kekerasan.

"Yang kami harapkan yang terlaporkan sama dengan kejadian yang dilaporkan masyarakat. Penurunan ini diharapkan benat-benar terjadi di masyarakat. Bukan hanya dari kasus yang terlaporkan," tuturnya.

Sekretaris DP3AP2KB Kota Jogja Sarmin menuturkan, secara keseluruhan angka kekerasan baik kepada anak dan perempuan pada tahun 2023 mencapai 194 kasus. Paling banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.

Dia memastikan korban kekerasan ditangani dengan baik. Jika ditemui adanya ancaman hingga luka fisik, korban akan diisolasi ke tempat yang aman, yakni di Rumah Aman milik Pemkot Jogja. Korban akan dijamin kebutuhannya mulai dari pakaian hingga asupan makanan. Di sisi lain, psikologis korban juga akan dipulihkan.

"Korban akan didampingi secara psikologi oleh psikolog untuk pemulihan mental," tuturnya.

BACA JUGA: Dituding Lakukan Kekerasan Seksual kepada 10 Anak, Guru Mengaji Diusir dari Kampung

Saat korban dirasa sudah cukup sembuh akan traumanya, korban akan diajak untuk berkomunikasi lebih lanjut. Ada dua langkah yang bisa diambil. Langkah pertama, korban dan pelaku bisa menempuh jalur damai dengan syarat tak akan terjadi lagi kejadian yang sama. Untuk memastikan hal itu, DP3AP2KB akan turut melakukan edukasi kepada keluarga korban dan pelaku.

"Ataukah dia akan melimpahkan ke meja hijau. Kecuali kekerasan yang berdasarkan undang-undang harus ke pengadilan. Misalnya, kekerasan kepada anak-anak mau tidak mau memang harus ke meja hijau," ungkapnya.

Sebagai langkah pencegahan, Sarmin mengatakan masyarakat juga bisa turut mengakses Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Layanan ini bisa didapatkan melalui JSS maupun secara offline di Balai Kota Jogja. "Puspaga bisa diakses jika ada persoalan di keluarga tapi belum sampai pada kejadian kekerasan," katanya.

Pelopor dan Pelapor

DP3AP2KB Kota Jogja turut menggandeng Forum Anak Kota Jogja. Anak, diharapkan bisa menjadi 2P, yaitu Pelopor dan Pelapor.

Pelopor, maksudnya anak diharapkan bisa pelopor untuk menyuarakan manakala ada ketidaksesuaian terkait dengan hak dan perlindungan anak.

Di sisi lain, anak juga didorong untuk melapor jika menemui kasus kekerasan pada anak lainnya. Selain itu, pihaknya turut menyiagakan Satuan Tugas Siap Gerak Atasi Kekerasan (Satgas Sigrak). "Total ada 105 anggota Sigrak tersebar sebanyak dua orang di kelurahan, satu orang di tingkat kemantren, dan satu orang koordinator di tingkat Kota Jogja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih Kembali oleh DPRD, Ini Tanggapan KPU RI

News
| Sabtu, 14 Desember 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku

Wisata
| Selasa, 10 Desember 2024, 17:38 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement