Advertisement

Izin Buang Sampah ke TPA Piyungan Habis, Pemkab Bantul Belum Ajukan Perpanjangan

Jumali
Rabu, 31 Juli 2024 - 17:02 WIB
Sunartono
Izin Buang Sampah ke TPA Piyungan Habis, Pemkab Bantul Belum Ajukan Perpanjangan Tumpukan sampah di TPA Piyungan Kabupaten Bantul. Antara - Hery Sidik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul belum mengeluarkan surat perpanjangan terkait dengan perpanjangan izin membuang sampah lagi ke TPA Piyungan. Padahal, masa izin perpanjangan pembuangan sampah ke TPA Piyungan untuk Kabupaten Bantul selesai pada Rabu (31/7/2024).

"Nanti kita lihat dulu. Kebetulan saya belum update perkembangan terakhir dari DLH," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Rabu (31/7/2024).

Advertisement

BACA JUGA : Bantul Terancam Darurat Sampah, Pemda DIY Beri Lampu Hijau Akses TPA Piyungan

Meski demikian, Halim mengaku optimistis persoalan sampah di masa transisi akan terselesaikan. Sebab, Pemkab Bantul tidak akan tinggal diam dan bertanggung jawab menyelesaikan masalah sampah. Bupati Halim menyontohkan salah satu upaya keras yang dilakukan oleh Pemkab Bantul untuk menyelesaikan masalah samaph adalah dengan membangun TPST Dingkikan, TPST Modalan, dan ITF Bawuran.

"Dan mudah-mudahan TPST ini bisa beroperasi minggu-minggu ini," terang Halim.

Oleh karena itu, Halim mengungkapkan jika ada dampak sementara terkait dengan terbangunnya TPST. Tapi, dampak itu hanya sementara saja. "Dan, mohon bisa dipahami. Ini Insyaalllah hanya sementara," ucap Halim.

Sementara Panewu Sedayu Anton Yulianto mengatakan, saat ini progress pembangunan modul I di TPST Dingkikan telah selesai pembangunan dan telah ada uji coba. Sehingga diperkirakan, modul 1 TPTS Dingkikan siap beroperasi pekan depan.

"Yang lainnya dalam proses penyelesaian. Targetnya memang semua selesai dan bisa dioperasionalkan pada awal September," ucapnya.

BACA JUGA : Darurat Sampah, Pemkab Bantul Minta Izin Buang Sampah ke TPA Piyungan

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat dari Pemda DIY terkait dengan diberikannya lampu hijau untuk membuang sampah di TPA Piyungan. Dalam surat tersebut, Pemda DIY telah menyetujui dan memberikan kuota sebanyak 1.000 ton sampah kepada Pemkab Bantul yang dibuang di TPA Piyungan.

Sebagai tahap awal, Bambang mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan DLHK DIY terkait dengan jadwal pembuangan sampah di TPA Piyungan.

Dari hasil koordinasi, Pemkab Bantul mendapatkan jatah membuang sampah ke TPA Piyungan pada Selasa (23/7/2024) pagi dan Kamis (25/7/2024) dengan kapasitas 300 ton sehari.

"Sementara baru untuk Selasa (23/7/2024) pagi dan Kamis (25/7/2024) izinnya. Karena memang kapasitas dari TPA Piyungan ini kan terbatas. Jadi kami terus berkoordinasi dengan DLHK DIY, terkait manajemen, jam dan hari pembuangan. Termasuk, nomor kendaraan yang diatur. Tujuannya agar tidak susah saat membuang sampah di sana," kata Bambang.

BACA JUGA : Mulai Besok Bantul Bisa Buang Sampah Lagi ke TPA Piyungan, Kuota 1.000 Ton

Meski telah mendapatkan kuota sebanyak 1.000 ton, Bambang menyatakan saat ini pihaknya juga harus menyiapkan TPS sementara sebagai lokasi pembuangan sampah.

Sebab, kuota 1.000 ton tersebut hanya berlaku sampai akhir Juli 2024. Sementara sampah untuk bulan Agustus membutuhkan lokasi untuk pembuangan sementara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkeu Terbitkan PMK Perpanjangan Insentif Pajak Pembelian Rumah

News
| Jum'at, 20 September 2024, 02:57 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Alam dan Sungai di Desa Wisata Srikemenut Bantul

Wisata
| Rabu, 18 September 2024, 10:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement