Wasit Argentina Pimpin Prancis vs Maroko, FIFA Disorot
FIFA menunjuk seluruh perangkat pertandingan asal Argentina untuk memimpin laga Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026. Keputusan ini memicu reaks
Tumpukan sampah di TPA Piyungan Kabupaten Bantul. – Antara/Hery Sidik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul belum mengeluarkan surat perpanjangan terkait dengan perpanjangan izin membuang sampah lagi ke TPA Piyungan. Padahal, masa izin perpanjangan pembuangan sampah ke TPA Piyungan untuk Kabupaten Bantul selesai pada Rabu (31/7/2024).
"Nanti kita lihat dulu. Kebetulan saya belum update perkembangan terakhir dari DLH," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Rabu (31/7/2024).
BACA JUGA : Bantul Terancam Darurat Sampah, Pemda DIY Beri Lampu Hijau Akses TPA Piyungan
Meski demikian, Halim mengaku optimistis persoalan sampah di masa transisi akan terselesaikan. Sebab, Pemkab Bantul tidak akan tinggal diam dan bertanggung jawab menyelesaikan masalah sampah. Bupati Halim menyontohkan salah satu upaya keras yang dilakukan oleh Pemkab Bantul untuk menyelesaikan masalah samaph adalah dengan membangun TPST Dingkikan, TPST Modalan, dan ITF Bawuran.
"Dan mudah-mudahan TPST ini bisa beroperasi minggu-minggu ini," terang Halim.
Oleh karena itu, Halim mengungkapkan jika ada dampak sementara terkait dengan terbangunnya TPST. Tapi, dampak itu hanya sementara saja. "Dan, mohon bisa dipahami. Ini Insyaalllah hanya sementara," ucap Halim.
Sementara Panewu Sedayu Anton Yulianto mengatakan, saat ini progress pembangunan modul I di TPST Dingkikan telah selesai pembangunan dan telah ada uji coba. Sehingga diperkirakan, modul 1 TPTS Dingkikan siap beroperasi pekan depan.
"Yang lainnya dalam proses penyelesaian. Targetnya memang semua selesai dan bisa dioperasionalkan pada awal September," ucapnya.
BACA JUGA : Darurat Sampah, Pemkab Bantul Minta Izin Buang Sampah ke TPA Piyungan
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat dari Pemda DIY terkait dengan diberikannya lampu hijau untuk membuang sampah di TPA Piyungan. Dalam surat tersebut, Pemda DIY telah menyetujui dan memberikan kuota sebanyak 1.000 ton sampah kepada Pemkab Bantul yang dibuang di TPA Piyungan.
Sebagai tahap awal, Bambang mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan DLHK DIY terkait dengan jadwal pembuangan sampah di TPA Piyungan.
Dari hasil koordinasi, Pemkab Bantul mendapatkan jatah membuang sampah ke TPA Piyungan pada Selasa (23/7/2024) pagi dan Kamis (25/7/2024) dengan kapasitas 300 ton sehari.
"Sementara baru untuk Selasa (23/7/2024) pagi dan Kamis (25/7/2024) izinnya. Karena memang kapasitas dari TPA Piyungan ini kan terbatas. Jadi kami terus berkoordinasi dengan DLHK DIY, terkait manajemen, jam dan hari pembuangan. Termasuk, nomor kendaraan yang diatur. Tujuannya agar tidak susah saat membuang sampah di sana," kata Bambang.
BACA JUGA : Mulai Besok Bantul Bisa Buang Sampah Lagi ke TPA Piyungan, Kuota 1.000 Ton
Meski telah mendapatkan kuota sebanyak 1.000 ton, Bambang menyatakan saat ini pihaknya juga harus menyiapkan TPS sementara sebagai lokasi pembuangan sampah.
Sebab, kuota 1.000 ton tersebut hanya berlaku sampai akhir Juli 2024. Sementara sampah untuk bulan Agustus membutuhkan lokasi untuk pembuangan sementara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
FIFA menunjuk seluruh perangkat pertandingan asal Argentina untuk memimpin laga Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026. Keputusan ini memicu reaks
Ahli gizi menyarankan smoothie pagi kaya protein, serat, dan lemak sehat untuk menjaga metabolisme dan energi tetap stabil.
Sebanyak 30 ribu manajer Koperasi Desa Merah Putih siap ditempatkan Agustus 2026 untuk memperkuat ekonomi desa dan percepat pemerataan.
Pertamina pastikan stok BBM di Jateng dan DIY aman hingga 14 kali konsumsi harian. Antrean SPBU disebut masih terkendali.
Investor Jepang melirik Gunungkidul untuk bangun pabrik kulit di Semin. Pemkab siapkan lahan dan optimistis serap tenaga kerja lokal.
Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel bermuatan sekitar sembilan ton gaplek mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Jogja–Wonosari, tepatnya di tikungan Bokong Semar