Advertisement
Mulai Besok Bantul Bisa Buang Sampah Lagi ke TPA Piyungan, Kuota 1.000 Ton
Advertisement
rianjogja.com, BANTUL—Kabupaten Bantul kini bisa membuang sampah lagi ke TPA Piyungan. Kuota yang diberikan Pemda DIY kepada Pemkab Bantul sebanyak 1.000 ton, berlaku mulai Selasa (23/7/2024) sampai akhir Juli 2024.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat dari Pemda DIY terkait dengan diberikannya lampu hijau untuk membuang sampah di TPA Piyungan. Dalam surat tersebut, Pemda DIY telah menyetujui dan memberikan kuota sebanyak 1.000 ton sampah kepada Pemkab Bantul yang dibuang di TPA Piyungan.
Advertisement
"Itu sudah sesuai dengan surat dari pak Bupati yang meminta diberikan kuota sebanyak 1.000 ton sampai bulan Juli. Jumlah 1.000 ton itu sudah disetujui oleh Pemda DIY," ungkap Bambang, Senin (22/7/2024).
Sebagai tahap awal, Bambang mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan DLHK DIY terkait dengan jadwal pembuangan sampah di TPA Piyungan.
Dari hasil koordinasi, Pemkab Bantul mendapatkan jatah membuang sampah ke TPA Piyungan pada Selasa (23/7/2024) pagi dan Kamis (25/7/2024) dengan kapasitas 300 ton sehari.
"Sementara baru untuk Selasa (23/7/2024) pagi dan Kamis (25/7/2024) izinnya. Karena memang kapasitas dari TPA Piyungan ini kan terbatas. Jadi kami terus berkoordinasi dengan DLHK DIY, terkait manajemen, jam dan hari pembuangan. Termasuk, nomor kendaraan yang diatur. Tujuannya agar tidak susah saat membuang sampah di sana," kata Bambang.
Meski telah mendapatkan kuota sebanyak 1.000 ton, Bambang menyatakan saat ini pihaknya juga harus menyiapkan TPS sementara sebagai lokasi pembuangan sampah.
Sebab, kuota 1.000 ton tersebut hanya berlaku sampai akhir Juli 2024. Sementara sampah untuk bulan Agustus membutuhkan lokasi untuk pembuangan sementara.
"Karena kan alat baru siap September. Untuk TPST Dingkikan di Argodadi yang modul pertama mampu mengolah 20 ton itu baru bisa dioperasionalkan Agustus. Kemarin awalnya kami menargetkan Juli untuk TPST Dingkikan, tapi ternyata mundur sedikit waktunya," ucapnya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan keberadan kuota pembuangan sampah di TPA Piyungan, menyusul telah diberikannya lampu hijau oleh Pemda DIY untuk membuang sampah di tempat tersebut.
"Dengan dibukannya TPA Piyungan berarti semua [sampah] bisa diarahkan semua kesana. InsyaAllah, ribut-ribut [penolakan pembangunan TPS sementara seperti yang terjadi di Srimulyo, Piyungan] itu selesai," kata Bupati Halim.
Menurut Halim, Gubernur DIY Sri Sultan HB X juga akan memberikan ruang khusus untuk pengolahan sampah.
Sebab, persoalan sampah saat ini sudah tidak lagi mencakup lokalitas Kabupaten Bantul, akan tetapi, sudah tingkat regional DIY.
"Dan, TPA Piyungan ini dibuka sementara saja, sambil menunggu pembangunan dan beroperasinya TPST yang kita bangun. Saat ini kita terus mengebut pembangunannya. Karena ini kan situasi darurat, dan untuk selesaikan masalah sampah," terang Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement